Tafsir Alquran

Akibat Berlaku Durhaka (Tafsir QS Ath-Thalaq: 8—9)

Penulis: Ustaz Rokhmat S. Labib, M.E.I.

MuslimahNews.com, TAFSIR AL-QUR’AN — Allah Swt. berfirman,

وَكَأَيِّنْ مِّنْ قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهٖ فَحَاسَبْنٰهَا حِسَابًا شَدِيْدًاۙ وَّعَذَّبْنٰهَا عَذَابًا نُّكْرًا

فَذَاقَتْ وَبَالَ أَمْرِهَا وَكَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهَا خُسْرًا

“Dan berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan. Maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalah akibat perbuatan mereka kerugian yang besar.” (TQS Ath-Thalaq [65]: 8—9)

Dalam melihat kejadian yang menimpa suatu negeri, semestinya harus dikaitkan dengan perilaku penduduknya, sebab ada keterkaitan erat antara keduanya. Perilaku penduduknya yang taat kepada syariat mengantarkan mereka mendapat kebahagiaan. Sebaliknya, perilaku durhaka terhadap syariat akan berujung pada penderitaan. Ayat di atas salah satu di antara yang memberitakan keterkaitan tersebut.

Hisab yang Keras

Allah Swt. berfirman, “Waka-ayyin min qaryah ‘atat ‘an amri Rabbihâ wa rusulihi (dan berapalah banyaknya [penduduk] negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya).” Sebagaimana dinyatakan al-Alusi dan al-Jazairi, pengertian kata “ka-ayyin” di sini adalah katsîr (banyak). Kata “qaryah (negeri)” bermakna majâzi, artinya ahl al-qaryah (penduduk negeri). Hal ini seperti pada firman Allah Swt., “Wa[i]s’al al-qaryah, dan tanyalah (penduduk) negeri itu.” (QS Yusuf [12]: 82)

Sedangkan kata “‘atat“, merupakan al-fi’l al-mâdhî dari kata al-‘utuww. Dituturkan al-Samarqandi, menurut ahli bahasa, al-‘utuww berarti mujâwaz al-hadd fî al-ma’shiyah (melampaui batas dalam kemaksiatan). Ibnu Zaid, sebagaimana dikutip Ibnu Jarir, menyatakan bahwa al-‘utuww dalam ayat ini bermakna al-kufr wa al-ma’shiyah (kekufuran dan kemaksiatan). Al-Nasafi dan al-Syaukani juga memaknainya dengan ashat (maksiat, durhaka) dan a’radhat (berpaling). Ibnu Katsir menafsirkannya sebagai tamarradat wa thaghat wa [i]stakbarat ‘an ittibâ’i amril-Lâh wa mutabâ’ah rusulihi (membangkang, melampaui batas, dan sombong untuk mengikuti perintah Allah dan rasul-rasul-Nya).

Penafsiran para mufasir lainnya, seperti al-Zamakhsyari, al-Qurthubi, al-Razi, al-Baghawi, al-Samarqandi, al-Baidhawi, dan lain-lain tak jauh berbeda. Bahwa penduduk negeri yang disebutkan itu melakukan pengingkaran, penolakan, dan pelanggaran terhadap perintah Allah Swt. dan para rasul-Nya.

Atas ulah mereka itu, mereka pun harus menerima akibatnya. Allah Swt. berfirman, “fahâsabnâhâ hisâb[an] syadîd[an] (maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras).” Menurut al-Zamakhsyari, hisab yang keras itu terjadi di akhirat. Di akhirat kelak, manusia dihisab atas seluruh amalnya. Sehingga, pada hari itu juga dikenal dengan sebutan yawm al-hisâb (hari perhitungan).

Dalam hisab tersebut, di antara manusia ada yang diberi kemudahan. Mereka dihisab dengan hisâb[an] yasîr[an], hisab yang ringan (lihat QS al-Insyiqaq [84]: 8). Bahkan ada yang masuk surga tanpa hisab (HR al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas dan Muslim dari Abu Hurairah). Mereka adalah orang-orang yang mendapatkan balasan baik atas amal perbuatan mereka selama hidup di dunia. Sebaliknya, di antara mereka ada yang dihisab dengan hisab yang keras sebagaimana di sebutkan ayat ini. Dalam hisab itu tidak ada ampunan buat pelakunya; kemudian pelakunya harus menerima azab-Nya.

Azab yang Mengerikan

Selanjutnya Allah Swt. berfirman, “wa ‘adzdzabnâhâ adzâ-b[an] nukr[an] (dan Kami adzab mereka dengan adzab yang mengerikan).” Menurut al-Wahidi dan al-Jazairi, makna adzâb[an] nukr[an] di sini adalah adzâb fazhî'[an] (mengerikan, menakutkan).

Menurut al-Kalbi, al-‘adzâb al-nakîr itu di dunia, berupa kelaparan, paceklik, dan kemiskinan. Jika dikaitkan dengan ayat lainnya, memang ada di antara penduduk negeri yang membangkang itu diberikan azab di dunia sebagaimana diberitakan dalam firman-Nya, “Berapa banyak kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi.” (TQS Al-Hajj [22]: 5)

Ada pula yang azabnya ditangguhkan di akhirat kelak. Dalam QS al-Mujadilah [58]: 8 diberitakan mengenai adanya kaum yang berbuat maksiat dan neraka cukup menjadi balasan bagi mereka. Dalam QS al-Hasyr [59]: 3 juga diberitakan mengenai kaum dari Ahli Kitab yang tidak diazab di dunia. Mereka ditetapkan mendapatkan azab neraka.

Kemudian Allah Swt. berfirman, “fadzâqat wabâla amrihâ (maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya).” Menurut Ibnu Zaid, kata “al-wabâl” berarti al-‘âqibah (akibat). Artinya, mereka merasakan akibat atas perbuatan buruk mereka. Ibnu ‘Abbas dan Mujahid mengartikannya jazâ’ amrihâ (balasan terhadap perbuatannya). Demikian kutip Ibnu Jarir dalam tafsirnya. Bahwa akibat buruk akan dirasakan oleh pelakunya, juga disebutkan dalam beberapa ayat lainnya, seperti QS al-Taghabun [64]: 5 dan al-Hasyr [59]: 15. Setelah merasakan pedihnya azab-Nya, mereka pun menyesal dan mengakui kesalahan mereka. Akan tetapi pengakuan dan penyesalan mereka sudah tidak berguna (lihat QS al-Mulk [67]: 10—11).

Selain itu, mereka juga merasakan kerugian besar yang mereka terima. Allah Swt. berfirman, “wa kâna ‘âqibatu amrihâ khusyr[an] (dan adalah akibat perbuatan mereka kerugian yang besar).” Frasa ini memberikan penegasan bahwa perbuatan mereka hanya berakibat kepada khusyr[an]. Mereka dinyatakan merugi karena mereka telah tertipu, yakni menjual kenikmatan akhirat dengan kehinaan dunia yang sedikit; lebih memilih hawa nafsu mereka daripada mengikuti perintah Allah. Demikian Ibnu Jarir dalam tafsirnya.

Dikemukakan oleh al-Qurthubi, kerugian mereka itu berupa kehancuran mereka di dunia dan siksa jahanam di akhirat. Hal itu dijelaskan dalam ayat selanjutnya, “Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang mempunyai akal, (yaitu) orang-orang yang beriman.” (TQS Ath-Thalaq [65]: 10)

Kembali kepada Syariat

Bertolak dari paparan di atas, jelaslah perilaku penduduk sebuah negeri yang mengingkari, menolak, dan meninggalkan syariat akan membuahkan akibat buruk bagi pelakunya di dunia dan akhirat. Hal ini juga ditegaskan dalam beberapa ayat lainnya, seperti firman Allah Swt, “Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka.” (QS Al-Maidah [5]: 49)

Musibah yang menimpa kaum yang menolak syariat itu harus dipandang sebagai peringatan agar segera kembali kepada syariat-Nya. Allah Swt. berfirman, “Kami tidaklah mengutus seseorang nabi pun kepada suatu negeri, (lalu penduduknya mendustakan nabi itu), melainkan Kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri.(QS Al-A’raf [7]: 94)

Jika mereka segera sadar dan kembali kepada syariat-Nya, mereka akan menuai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dalam QS al-A’raf [7]: 96 ditegaskan, seandainya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya akan dilimpahkan Allah Swt. kepada mereka berkah dari langit dan bumi.

Pandangan ini pula yang harus kita gunakan untuk menilai berbagai musibah menimpa negeri ini. Namun jika semua musibah itu masih dianggap sepi dan tidak segera menyadarkan penduduknya untuk kembali kepada syariat-Nya, lalu peringatan apalagi yang ditunggu? Kita berlindung kepada Allah dari semua musibah dan azab-Nya. Aamiin. Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb. [MNews/Rgl]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *