[Resensi Buku] Hari Gini Menolak Khilafah, Masih Zaman?

Kita harus memahami bahwa ulama aswaja telah sepakat memasukkan Khilafah, Imamah, atau Imaratul Mukminin dalam bab syariat. Kedudukan Khilafah sangat penting karena Khilafah adalah penjamin penerapan syariat Islam secara kafah. Tanpa Khilafah, banyak hukum Islam telantar, kaum muslimin pun tidak memiliki pelindung atas harta, jiwa, dan kehormatan mereka.

Baca Selengkapnya