AnalisisOpini

Pelayanan Kesehatan Khilafah Model Terbaik

Oleh: Rini Syafri (Pemerhati Kemashlahatan Publik)

MuslimahNews, ANALISIS — BPJS Kesehatan berencana mengatasi tekanan keuangan dengan mengorbankan keselamatan jiwa bayi yang baru dilahirkan. Berupa pengurangan sejumlah jaminan pelayanan persalinan. Bagaimana semestinya publik memaknainya? Dari sisi manapun rencana ini tidak bisa dibenarkan, apa lagi BPJS Kesehatan adalah lembaga yang bertanggung jawab dan berkewenangan dalam pengelolaan pelayanan kesehatan ratusan juta orang.

Pembenaran rencana itu terjadi hanyalah ketika kepentingan bisnis mengatasi segalanya, pun keselamatan jiwa jutaan ibu melahirkan dan bayinya. Namun itulah yang diperlihatkan BPJS Kesehatan, lembaga kapitalisme yang haus materi. Perwujudan cara pandang barat bahwa pelayanan kesehatan adalah jasa yang harus dikomersialkan.

Bila ditelaah secara mendalam, pandangan batil ini jugalah sebagai jiwa prinsip-prinsip pengelolaan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan. Tampak pada keharusan tiap orang membayar premi tiap bulan dengan berbagai ketentuan yang tidak mudah. Juga pelayanan berjenjang, yang seringkali mengabaikan kondisi fisik dan psikologis orang sakit. Demikian pula pembayaran tagihan casemix, yakni pembayaran tagihan oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit tidak didasarkan pada real kebutuhan pasien yang sering kali lebih tinggi. Hal serupa juga terlihat pada penggajian kapitasi, yakni perhitungan biaya untuk obat, peralatan medis dan jasa dokter didasarkan perhitungan minimal kebutuhan bukan real kebutuhan.

Bagaimana bisa terjadi? Semua bermula dari kelalaian negara, berupa penyerahan wewenang dan tanggungjawab yang begitu penting kepada BPJS Kesehatan. Konsekuensi logis liberalisasi fungsi negara yang dipandang baik bahkan harus dalam sistem politik demokrasi. Karena dianggap institusi bisnis dalam hal ini BPJS Kesehatan lebih mampu dalam pengelolaan pelayanan kesehatan dari pada negara, meski hingga kini anggapan itu tidak pernah terbukti.

Baca juga:  Rezim Gagal, Pengamat: Ini Kunci Sukses Para Khalifah dalam Pelayanan Kesehatan

Sebab, sedari awal BPJS Kesehatan terus didera tekanan keuangan yang semakin berat dari tahun ke tahun. Ini di satu sisi, di sisi lain kemampuan BPJS Kesehatan begitu buruk dalam menjamin keterpenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan tiap orang sebagaimana tampak dari banyaknya kejadian diskriminisasi pelayanan.

Ini jelas bukan persoalan kurangnya dukungan berbagai pihak terhadap pelaksanaan BPJS Kesehatan serta cakupan kepesertaan yang belum menyeluruh. Sebab, kondisi serupa juga diidap banyak lembaga bisnis keuangan kapitalisme asuransi kesehatan wajib, termasuk National Health System (NHS) di Inggris, yang berusia puluhan tahun dan (Gesetzliche Kranke Versicherung, GKV) di Jerman yang berusia hitungan abad. Petunjuk bahwa ini adalah penyakit bawaan.

Hasilnya sungguh mengkhawatirkan, tidak sedikit jiwa melayang sia-sia, akibat rumah sakit, dokter dan para medis bekerja dibawah tekanan bisnis BPJS Kesehatan. Sebagaimana pengakuan seorang dokter direktur salah satu rumah sakit rujukan dan juga ketua Ikatan Dokter Indonesia tingkat provinsi. Ia juga dekan fakultas kedokteran salah satu universitas yang cukup terkemuka di negeri ini.

Adapun sejumlah orang yang merasakan manfaat BPJS Kesehatan, jelas tidak dapat menegasikan fakta buruk ini. Bahkan itu hanyalah manfaat semu. Manfaat di atas penderitaan orang lain, yang bersusah payah membayar premi tapi belum tentu butuh dan saat butuh belum tentu mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan BPJS Kesehatan sebenarnya tidak pernah bermaksud memberikan manfaat secara tulus. Yang ada hanyalah, publik dijadikan objek bisnis. Inilah fakta pelayanan kesehatan sistem politik demokrasi, cerminan kerusakan dan kegagalan peradaban barat sekuler.

Baca juga:  Kesehatan Gratis, Quo Vadis??

Berbeda dengan pelayanan kesehatan khilafah. Ia adalah pelayanan kesehatan terbaik sepanjang masa, dilingkupi atmosfir kemanusiaan yang begitu sempurna. Hal ini karena negara hadir sebagai penerap syariat Islam secara kaaffah, termasuk yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan hajat pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik setup individu publik. Sebab Rasulullah swt telah menegaskan yang artinya,” “Imam(Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). Artinya, haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apapun alasannya.

Kehadiran negara sebagai pelaksana syariah secara kaafah, khususnya dalam pengelolaan kekayaan negara menjadikan negara berkemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan berbagai fungsi dan tanggungjwabnya. Tidak terkecuali tanggungjawab menjamin pemenuhan hajat setiap orang terhadap pelayanan kesehatan. Gratis, berkualitas terbaik serta terpenuhi aspek ketersediaan, kesinambungan dan ketercapaian. Dalam hal ini negara harus menerapkan konsep anggaran mutlak, berapapun biaya yang dibutuhkan harus dipenuhi. Karena negara adalah pihak yang berada di garda terdepan dalam pencegahan dan peniadaan penderitaan publik. Demikianlah tuntunan ajaran Islam yang mulia.

Hasilnya, rumah sakit, dokter dan para medis tersedia secara memadai dengan sebaran yang memadai pula. Difasilitasi negara dengan berbagai aspek bagi terwujudnya standar pelayanan medis terbaik. Baik aspek penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian terkini, ketersediaan obat dan alat kedokteran terbaik hingga gaji dan beban kerja yang manusiawi.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Surplus, Sistem Kesehatan Minus

Tidak seorangpun yang datang ke rumah sakit kecuali pulang dengan rasa terhormat dan perasaan bahagia. Sebab, semua diberi pelayanan terbaik hingga yang berpura-pura sakit sekalipun. Di setiap kota, termasuk kota kecil, terdapat rumah sakit, berikut dengan tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, dan lain-lain) berkualitas lagi memadai, berikut peralatan medis dan obat-obatan. Bahkan disediakan rumah sakit berjalan, dipenuhi berbagai obat dan peralatan medis serta para dokter dan tenaga medis lainnya. Di bawa sejumlah unta mendatangi orang-orang yang beruzur untuk datang ke rumah sakit.

Inilah fakta pelayanan kesehatan Khilafah yang diukir oleh tinta emas sejarah peradaban Islam. Model pelayanan kesehatan terbaik, buah penerapan sistem kehidupan Islam, penerapan Islam secara kaafah dalam bingkai Khilafah. Sebagai janji yang pasti dari Allah swt yang ditegaskan dalam QS Al-Anbiya ayat 107, artinya, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”

Hari ini, dunia juga Indonesia membutuhkan kehadiran Khilafah sebagai pembebas dari himpitan segala penderitaan, pembimbing pada jalan kemuliaan. Lebih dari pada itu Khilafah adalah ajaran Islam, syariat Islam yang diwajibkan Allah swt kepada kita semua.

Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu,..” (TQS Al Anfaal: 24). Allahu A’lam []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *