Mengapa KDRT Makin Tinggi pada Masa Pandemi?
Oleh: Arum Harjanti
MuslimahNews.com, FOKUS – Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dalam masa pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan jumlah kasus KDRT secara signifikan.
Di Indonesia, Komnas Perempuan menerima ratusan kasus aduan terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, dan terbanyak adalah kekerasan seksual[1]. Siti Mazuma, Direktur LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), mengatakan perempuan dan anak membayar harga yang sangat mahal di masa pandemi Covid-19.
Pergeseran fokus perhatian para petugas medis dan otoritas berwenang, dan tutupnya layanan pengaduan atau “rumah aman” membuat jumlah aksi kekerasan fisik dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak meningkat pesat. [2]
Peningkatan KDRT ternyata tidak hanya di Indonesia, namun juga terjadi di seluruh penjuru dunia. UN Women melaporkan kekerasan berbasis gender meningkat secara eksponensial bersamaan dengan adanya tekanan ekonomi dan sosial[3].
Pandemi Covid-19 mendorong lonjakan kekerasan dalam rumah tangga dan diperparah oleh tekanan uang, kesehatan dan keamanan, pembatasan gerakan, rumah yang padat, dan berkurangnya dukungan teman sebaya.
Di sejumlah negara, laporan kekerasan dalam rumah tangga dan panggilan darurat telah melonjak hingga 25 persen sejak langkah-langkah jarak sosial diberlakukan.[4] Sekretaris Jenderal PBB António Guterres pada 5 April, meminta gencatan senjata global untuk mengakhiri semua kekerasan di mana-mana sehingga kita bisa memusatkan perhatian dan sumber daya untuk menghentikan pandemi ini.[5]
Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) ini bahkan dianggap sebagai “the shadow pandemic”, atau pandemi bayangan.[6] UN Women merasa perlu meluncurkan “kampanye kesadaran publik akan pandemi bayangan (The Shadow Pandemic public awareness campaign)”.
Phumzile Mlambo-Ngcuka, Direktur Eksekutif UN Women mengatakan kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling luas yang sudah banyak terjadi sebelum adanya pandemi[7], diperkirakan satu di antara tiga perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.[8]
Saat ini berbagai organisasi wanita berada di garis depan untuk memberikan respons terhadap kekerasan yang terjadi pada perempuan sebagai dampak Covid-19 ini dan terus memberikan layanan penting bagi para penyintas .[9]
Pandemi Covid-19 secara nyata menunjukkan bahwa Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dengan segala bentuknya sepertinya akan terus terjadi. Kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan terjadi di tingkat yang mengkhawatirkan di seluruh negara dalam waktu normal.
Secara global, ada 243 juta perempuan, dan anak perempuan yang berusia 15-49 tahun yang telah menjadi korban kekerasan seksual dan atau kekerasan fisik yang dilakukan pasangan intim mereka.[10]
Oleh karena itu, meningkatnya KDRT pada saat pandemi, apalagi dilakukan pasangan intim atau orang dekat, jelas menunjukkan tanda masyarakat yang sakit.
Fakta ini menunjukkan adanya relasi yang salah antara laki-laki dan perempuan. Ketika pasangan intim atau orang terdekat juga menjadi pelaku kekerasan, maka termasuk relasi yang salah dalam keluarga. Relasi yang salah ini sesungguhnya merupakan cerminan sistem kehidupan yang berlaku di masyarakat saat ini.
Dalam ringkasan kebijakan “Prevention: Violence against Women and Girl & Covid-19”, UN Women menyatakan bahwa besarnya kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan menunjukkan bahwa ini bukan produk yang dihasilkan secara acak oleh beberapa pelaku yang jahat. [11]
Pernyataan UN Women ini makin meneguhkan bahwa sistem kehidupan berperan penting atas terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Hal ini dikuatkan dengan apa yang tertulis dalam lembar kebijakan tersebut, yang menyatakan bahwa “kekerasan terhadap perempuan adalah produk dari kekuasaan dan kontrol, yang berasal dari ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan, dengan berbagai tingkat ketidaksetaraan dan kekuatan, dan berakar dari diskriminasi dan ketidaksetaraan.[12]
Kondisi yang disebutkan itu, berkumpul dalam satu kata, yaitu sekularisme kapitalisme, sistem hidup yang diterapkan saat ini. Sekularisme kapitalisme menjanjikan kebebasan perilaku, termasuk dalam relasi antara laki-laki dan perempuan.
Dan karena laki-laki dianggap lebih kuat dan berkuasa, maka maraklah kekerasan terhadap perempuan. Adanya berbagai faktor risiko, baik itu faktor komunitas, social, individu maupun interpersonal, membuat kekerasan lebih mungkin terjadi[13]
Di sisi lain, sekularisme kapitalisme menganggap bahwa hidup hanya di dunia saja, membuat mereka makin bebas berbuat, lebih-lebih adanya konsep HAM dalam pandangan mereka.
Selain itu, tidak adanya keyakinan akan kehidupan akhirat membuat mereka bebas memenuhi apa yang diinginkannya. Jadilah perempuan dan anak-anak menjadi korban kekerasan, apalagi kapitalisme mengusung jargon siapa yang kuat dialah yang menang.
Oleh karena itu, KDRT akan terus terjadi selama sekularisme kapitalisme yang diberlakukan, ada atau tidak ada pandemi. Bahkan, meskipun sudah ada aturan untuk mencegah terjadinya KDRT, seperti Indonesia misalnya.
Indonesia sudah mengesahkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Berarti UU ini ini telah digunakan selama 14 tahun dan telah diimplementasikan dalam pencegahan dan penanganan perempuan korban kekerasan. Namun dalam 14 tahun ini, KDRT tetap saja marak.
Maka wajar jika dirasa perlu melakukan pengkajian atas UU tersebut, mengingat sudah 14 tahun diberlakukan, namun kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT masih terus terjadi [14] Lembar Fakta dan Temuan Kunci Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2019, yang dikeluarkan Komnas Perempuan pada 6 Maret 2020, melaporkan bahwa selama 12 tahun terjadi peningkatan 792 % jumlah kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dan diyakini bahwa data itu menggambarkan fenomena gunung es.
KDRT benar-benar akan dapat dihapuskan secara tuntas bila Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan. Islam memandang semua manusia sama, yang paling bertakwa adalah yang paling bertakwa.
Laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban baik sebagai sesame manusia maupun sesuai dengan kodratnya, yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah di akhirat kelak.
Islam juga mengharuskan setiap manusia terikat kepada hukum syara’ sepanjang hidupnya di dunia. Di samping itu, Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan membuat jera untuk semua pelaku kekerasan, termasuk kekerasan terhadap perempuan.
Lalu, mengapa masih saja menganggap solusi ala gender yang sekuler, liberal, dan kapitalistik sebagai yang terbaik bagi perempuan, jika tak pernah tuntas dalam menghadapi persoalan? Padahal, Allah Sang Maha-Rahman dan Rahim Mahatahu yang terbaik bagi manusia, tidak hanya perempuan saja.
Maka, kembali pada aturan Allah sajalah yang bakal tuntaskan semua problem perempuan dan manusia secara umum, sekaligus membawa ketenteraman pada masyarakat. Bukanlah hal itu yang dicari oleh siapa pun? [MNews]
[1] https://www.voaindonesia.com/a/selama-pandemi-corona-perempuan-dan-anak-paling-sering-mengalami-kekerasan-seksual/5432763.html
[2] https://www.voaindonesia.com/a/perempuan-dan-anak-bayar-harga-mahal-di-masa-pandemi-/5435270.html
[3] https://www.unwomen.org/-/media/headquarters/attachments/sections/library/publications/2020/policy-brief-the-impact-of-covid-19-on-women-en.pdf?la=en&vs=1406
[4] https://interactive.unwomen.org/multimedia/explainer/covid19/en/index.html
[5] https://www.un.org/sites/un2.un.org/files/policy_brief_on_covid_impact_on_women_9_apr_2020_updated.pdf
[6] https://www.unwomen.org/en/news/stories/2020/5/press-release-the-shadow-pandemic-of-violence-against-women-during-covid-19
[7] ibid
[8] https://www.unwomen.org/-/media/headquarters/attachments/sections/library/publications/2020/policy-brief-the-impact-of-covid-19-on-women-en.pdf?la=en&vs=1406
[9] https://www.unwomen.org/en/news/stories/2020/5/feature-womens-organizations-provide-vital-services-as-violence-against-women-spikes
[10]https://www.un.org/sites/un2.un.org/files/policy_brief_on_covid_impact_on_women_9_apr_2020_updated.pdf
[11] https://www.unwomen.org/-/media/headquarters/attachments/sections/library/publications/2020/brief-prevention-violence-against-women-and-girls-and-covid-19-en.pdf?la=en&vs=3049
[12] https://www.unwomen.org/-/media/headquarters/attachments/sections/library/publications/2020/brief-prevention-violence-against-women-and-girls-and-covid-19-en.pdf?la=en&vs=3049
[13] ibid
[14]https://www.komnasperempuan.go.id/reads-kajian-14-tahun-undang-undang-penghapusan-kekerasan-dalam-rumah-tangga-komnas-perempuan-kementerian-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-ri-un-women
Benar hanya Islam yang mampu mengatasi permasalahan kehidupan manusia, dakwah terus-terus dakwah, semangat
Astagfirullah
Masalah yang menimpa ummat semakin carut-marut, akibat penerapan Sistem kapitalisme yg rusak dan merusak. Saatnya ganti dg Sistem Islam yang telah terbuktikan mampu menyelesaikan masalah keummatan..
Hanya islam solusi tuntas serta sesuai fitrah manusia
Keamanan adalah kebutuhan pokok dari masyarakat. Sungguh sistem kapitalisme telah gagal dalam menyediakannya.
Karena tingkat keimanan yg rendah, ditambah lagi dg sikap pemerintah yg abai terhadap urusan rakyatnya, maka jadilah KDRT ini makin meningkat
memang pada akhirnya kita hanya bisa berharap kepada penerapan sistem islam yang bisa menjadi solusi bagi seluruh permasalahan umat salah satunya kekerasan terhadap perempuan
Astagfirullah, semoga pandemi segera berakhir.. Aamiin
Astagfirullah
Astaghfirullah
Hanya dengan aturan islamlah solusi seluruh problematika
#WeNeedKhilafah
Hanya Sistem Islam yang bisa memberikan keadilan, ketentraman dan keamanan.
Di dalam Islam orang diajarkan sabar dan bertawakkal
Hanya Islam solusi hakiki
Ya Allooh lindungi keluarga Muslim dr kehancuran..
MasyaAllah.. Hanya islamlah satu2nyh agama yg memuliakan wanita, hany islamlah yg bisa menjadi solusi berbagai masalah kehidupan ini.
KDRT benar-benar akan dapat dihapuskan secara tuntas bila Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan. Islam memandang semua manusia sama, yang paling bertakwa adalah yang paling bertakwa.
Sebelum masa pandemi..KDRT sdh banyak terjadi…namun semakin meningkat saat masa pandemi..pemicunya adalah masalah ekonomi, aktivitas di rumah, dsb…
Dalam Islam, ketakwaan individu, kepedulian masy, serta peran Negara..akan menjadikannya sebagai sebuah sistem kehidupan yg paripurna dlm menyelesaikan permasalahan…
Hanya Islam solusi problematika umat
Hanya islam satu”nya solusi
Sistem kapitalisme membuat rusak tatanan kehidupan termasuk keluarga. Sistem Islam solusi atas semuanya
Astaghfirullah
Sistem Islam saja yang akan memposisikan wanita dan petempuan sebagai mana mestinya. Baik meteka sbg insan maupun mrk sbg laki/prempuan dg thabi’inya. Masih ragu? Sini ngaji dulu
Masya Allah.. islam memuliakan perempuan.
Kapitalisme memang sudah slh dr dasarnya, masihkah berharap pd kapitalisme? Hanya Islam yg memuliakan perempuan
sistem Kapitalis yang diterapkan saat ini tidak akan pernah bisa memberikan jaminan ketenangan hidup. Sehingga solusi jitu untuk keluar dari segala macam permasalahn termasuk KDRT adalah berganti sistem Kapitalis menuju Sistem Islam.
Hanya Islam solusi semua permasalahan hidup ini. Islam memuliakan WANITA. Allahu Akbar
Islam sangat serius mengurusi persoalan rumah tangga, menjaga, merawat agar senantiasa harmonis hingga menuju surga.
Masya Allah..islam adalah solusi hakiki
Hanya hukum Allah yg bisa memperbaiki semuanya
hanya Allah yang berhak yang membuat hukum bagi manusia, jika manusia di serahkan membuat aturan baginya, makan akan terjadi kekacauan
?
Semoga pandemi ini segera berakhir ya Allah
Hanya islam yg mampu menjadi solusi
Salah sistem mengakibatkan salah tatanan hidup masyarakat
paling heran sama2 saudara seakidah maksudnya yg berstatus beragama islam tp tidak mau diatur sama syariat islam malah senang sama ide barat .. back to islam solusinya
Hanya Islam solusi hakiki dalam setiap problematika kehidupan