Analisis

Indonesia dalam Kubangan Investasi Asing

Oleh: Pratma Julia Sunjandari

MuslimahNews.com, ANALISIS – Kekalapan pemerintah melakukan deregulasi via mekanisme omnibus law, diakui memang untuk mendongkrak investasi. Membuka diri dalam kubangan investasi asing telah menjadi konsekuensi saat Indonesia berada dalam jeratan pasar bebas.

Selain demokrasi, penjajahan yang paling ‘mematikan’ dari kapitalisme adalah perdagangan bebas. Penjajahan melalui perdagangan global telah memperpanjang nafas kolonialisme yang eksis sejak abad pertengahan.

Konstelasi negara-negara super makmur tak berubah. Mereka mendominasi modal, pasar, dan manfaat ekonomi. Di sisi lainnya, negara-negara ekstra miskin kian terpinggirkan akibat eksploitasi negara makmur, yang berada dalam penguasaan para pemodal, sejak masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) hingga MNC.

Kubangan Investasi Asing

Klaim globalisasi menciptakan kemakmuran hanyalah kamuflase. ‘Pembangunan” yang terjadi hanyalah menumbuhkan ketergantungan, karena globalisasi memang diciptakan sebagai sarana untuk memperluas dominasi ekonomi. Buktinya, penjajahan global telah menyebabkan harta 2.153 orang terkaya dunia pada 2019 setara dengan harta 4,6 miliar warga miskin.[1]

Namun Indonesia tak pernah bisa keluar dari jerat itu. Melalui mekanisme ‘kerja sama’ multilateral seperti ASEAN dan MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) ataupun ‘kerja sama’ bilateral, Indonesia tetap menjadi bulan-bulanan dunia global.

Pada prinsipnya, berbagai pemufakatan bilateral dan multilateral telah menekan Indonesia untuk mematuhi klausul perdagangan bebas. Di antaranya posisi Indonesia yang sejak awal terlibat untuk ‘membesarkan’ ASEAN.

Dalam ASEAN Leaders Gathering di Nusa Dua, Bali (11/10/2018) PM Singapura Lee Hsien Loong menegaskan bahwa ASEAN tetap setia memegang teguh sistem perdagangan multilateral yang terbuka[2]. Dalam rancangan ASEAN Outlook on Indo-Pacific ditegaskan kembali komitmen ASEAN untuk menjadikan wilayah Indo-Pacific sebagai “theatre of cooperation dan bukan theatre of competition and rivalry“.[3]

Memang bukan kompetisi dan rivalitas, karena mayoritas negara ASEAN seperti Indonesia, Vietnam atau Kamboja hanya menerima limpahan modal dari negara makmur. Maka ‘kerja sama’ yang dimaksud adalah menjadikan Indonesia dan negara sejenis menjadi lokus yang menyediakan bahan mentah, SDM murah dan pasar raksasa untuk modal, investasi, komoditas, jasa, dan tenaga asing dari MNC global yang berkuasa di negara makmur.

Tak cukup hanya bersama ASEAN, di bulan Februari 2020 ini, Indonesia sebagai bagian MIKTA turut mengikuti pertemuan tanggal 10 – 11 di Mexico City menandai Joint Communique di antara 5 negara tersebut.

Fokusnya serupa dengan pertemuan ASEAN, yakni penguatan kerja sama multilateral perdagangan termasuk penguatan fungsi WTO (World Trade Organization).[4] MIKTA sebagai kelompok middle power bakal menjadi bridge builder yang menjadi penyelamat ekonomi negara G7 dari krisis periodik ekonomi kapitalistik.

Baca juga:  Omnibus Menggerakkan Kampus, Sinyal Memutus Rezim Rakus

Komunike mereka untuk menguatkan peran kesepakatan global adalah pengokohan klausul-klausul pesanan MNC global yang menguasai negara super power. Demi investasi, para oligark global ini memaksakan reduksi hambatan perdagangan bebas seperti keringanan pajak, kuota impor, bea cukai, dan sebagainya.

Semangat itulah yang mendasari rezim Jokowi memaksakan legalisasi omnibus law, baik RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Perpajakan ataupun Ibu Kota Negara (IKN).

Karena itu Jokowi tidak ragu untuk menawarkan semua kemudahan itu demi ‘Indonesia on sale’. Pidatonya di hadapan parlemen federal Australia pada kunjungan kenegaraannya di Canberra, Australia (8/2/2020) telah menegaskan prioritas utama pembangunan ekonomi Jokowi adalah menarik investasi asing.

Momen Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) nyatanya lebih lekat untuk meningkatkan akses pasar dan investasi Australia di Indonesia.[5] Pekan lalu, DPR RI telah meratifikasi perjanjian perdagangan bebas dengan Australia. Perjanjian yang baru itu akan menghapus hampir semua tarif perdagangan gandum, ternak, hortikultura, serta jasa pendidikan.[6]

Perdagangan bilateral dengan Australia belum apa-apa. Bisa jadi ‘gong’-nya adalah perjanjian awal penanaman investasi baru AS di Indonesia yang siap ditandatangani Jokowi saat melawat ke AS, 16 Maret 2020 mendatang.

Sebelumnya, delegasi Indonesia (10/2/20), mengadakan pertemuan dengan delegasi AS yang dipimpin CEO International Development Finance Corpopration (IDFC) Adam Boehler. Boehler ditemani beberapa pejabat pemerintah Amerika, termasuk forum pertemuan delegasi AS dengan Jokowi di Istana Negara 10 Januari lalu.[7]

IDFC adalah lembaga pemerintah AS, pengembangan dari Overseas Private Investment Corporation, yang dibentuk lewat mandat Kongres AS. Lembaga ini memiliki anggaran USD 60 miliar yang difokuskan untuk investasi di negara-negara berkembang.

Yang membuat AS yakin menanamkan investasi lewat IDFC, antara lain janji Jokowi untuk melakukan reformasi hukum dan pajak melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan. Secara khusus, RUU Omnibus Law Perpajakan mencakup berbagai isu pendanaan investasi, kepatuhan wajib pajak hingga fasilitas usaha.[8]

Untuk IKN, selain Jepang, Uni Emirat Arab dan Inggris, AS pasti akan menanam investasi besar untuk proyek prestisius pembangunan IKN. Hal itu dinyatakan Jared Kushner, menantu Trump, yang khusus menyatakan ‘Trump love it so much’ pada rencana pembangunan IKN.[9]

Baca juga:  [Syarah Hadis] Pemimpin Negara Miskin Konsep dan Minim Implementasi Penyebab Kehancuran Sebuah Negeri

Investasi Asing Tak Bermanfaat

Penjajahan via pasar bebas makin memperkuat mental inlander, mental sebagai bangsa terjajah pada negara pengekor semacam Indonesia. Negara jenis ini meyakini bahwa mekanisme ‘bantuan asing’ bakal meningkatkan kapasitas dan posisi internasional mereka.

Mereka juga membangun mimpi bebas dari kemiskinan dan kesejahteraan, sekalipun rakyat menikmatinya hanya berupa cipratan (trickle) yang tak bakal berbekas. Namun karena mental kemandiriannya lenyap, investasi asing terutama yang langsung (Foreign Direct Investment/FDI) menjadi sesuatu yang sangat dinanti.

Demi kepentingan itu, Jokowi bermaksud mendirikan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Badan Usaha Pengelola Investasi Negara milik pemerintah yang berfungsi bagai kolam penyedia dana (pooled fund) investasi.

Sumber dananya bermacam-macam. Di Norwegia, SWF-nya adalah Norges Bank yang mengelola dana hingga Rp 15.808,32 triliun yang berasal dari penerimaan minyak. Dana itu kemudian diputar di berbagai instrumen yaitu saham, obligasi negara, sampai properti. Investasi tersebut tersebar di Asia, Amerika, Eropa, hingga Afrika.[10]

Namun untuk Indonesia, tak mungkin sumber dananya berasal dari sumber dana asli milik negara. Sumber pendanaan SWF Indonesia pasti berasal dari luar negeri. Bisa jadi pemberi utang tradisional seperti AS, Jepang ataupun China, atau pemain baru seperti Uni Emirat Arab.

Padahal banyak pihak telah memandang keberadaan investasi asing yang dibawa MNC global, sangat eksploitatif. Sebuah riset yang dilakukan pada tahun 2006 mengutarakan bahwa lebih dari separuh pendapatan perusahaan multinasional di dunia, hanya kembali menjadi keuntungan MNC itu saja.

Tak mungkin ada manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Sebab, seringkali MNC turut mendistorsi perekonomian nasional, menekan pertumbuhan perusahaan-perusahaan lokal dan curang dalam pembayaran pajak.

Bahkan dalam masa krisis, acap kali MNC akan menarik FDI-nya, hingga mengakibatkan destabilisasi perekonomian negara-negara berkembang. Sebuah analisis yang dilakukan oleh Bill Dunn, yang membandingkan tingkat pertumbuhan ekonomi dengan tingkat investasi asing selama tahun 1981 dan 2005 di 24 negara maju dan miskin yang menjadi lokasi tujuan FDI, memperlihatkan korelasi negatif antara FDI dan kinerja ekonomi.

Di negara-negara miskin, FDI tidak mampu mendorong pertumbuhan. Malah sebaliknya, jika terjadi pertumbuhan ekonomi, baru MNC berbondong-bondong menggelontorkan investasinya.

Realitas ini pula yang terjadi di Indonesia. Tak ada manfaat yang disumbangkan investasi asing kepada rakyat seperti klaim yang selalu dihembuskan pemerintah. Investasi asing tidak bakal mampu menyediakan lapangan kerja yang dibutuhkan masyarakat.

Seperti pada triwulan ke II dan ke III tahun 2019 lalu, investasi naik dari 200.5 triliun menjadi 205.7 triliun. Namun kenaikan investasi itu justru menurunkan serapan tenaga kerja dari 253.3 ribu orang menjadi 212.6 ribu orang.

Baca juga:  Tren Pemberontakan terhadap Demokrasi

Demikian pula data tahun 2013, bahwa dengan pertumbuhan ekonomi 1 persen mampu menyerap tenaga kerja 720 ribu. Namun pada tahun 2019 dengan pertumbuhan ekonomi yang sama, hanya sanggup menyerap 110 ribu tenaga kerja!

Keluar dari Kubangan Investasi

Indonesia bisa makmur melalui investasi adalah mimpi di siang bolong. Apalagi, investasi asing memang dipaksakan sebagai konsekuensi keterlibatan Indonesia dalam pergaulan internasional, yang pada hakikatnya adalah paksaan untuk ikut mekanisme perdagangan bebas.

Andai kata terasingkan pun, tentunya Indonesia tidak akan mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri. Penerapan perdagangan bebas nyatanya justru menumbuhkan ketergantungan antara satu negara dengan negara yang lainnya.

Belum lagi mekanisme yang dijalankan oleh Negara super power dalam mendikte perdagangan dunia, terbukti membuat neraca dagang mereka babak belur, tak mampu menyaingi keunggulan komparatif produksi negara besar.

Masuknya investasi dan dominasi asing di pasar dalam negeri, jelas menjadi sarana penjajahan yang paling efektif, dan membahayakan perekonomian negeri ini. Keikutsertaan dalam perjanjian perdagangan bebas sama saja memberi jalan kepada asing (kaum kafir) untuk menguasai kaum muslim.

Tentu saja memutus ketergantungan akan investasi, mengeluarkan diri dari kubangan kotor itu hanya akan bisa terealisasi bila Indonesia mandiri dan berdaulat. Sayangnya, hal ini hanya menjadi utopi bila sistem Kapitalisme yang masih merajai dunia.

Karena sistem ini hanya menempatkan Indonesia ataupun negeri-negeri muslim lainnya sebagai pengekor, yang tak mungkin diberi peluang untuk mandiri dan eksis sebagai bangsa besar.

Karena itulah mewujudkan Khilafah Islamiyah sebagai negara yang memiliki kompetensi dan keunggulan komparatif ekonomilah yang bakal mengentaskan Indonesia dari kubangan investasi asing. Sebab hanya Khilafah yang mampu membebaskan diri dari utang dan penarikan investasi luar negeri.

Dengan mekanisme politik ekonomi Islam, Khilafah akan mengelola dan mengatur sepenuhnya asset-asset milik umum secara profesional demi kemakmuran rakyat. Semua itu dilakukan demi melindungi berbagai kepentingan masyarakat dan mewujudkan izzul Islam wal muslimin. [MNews]

[1] https://www.bbc.com/indonesia/dunia-51172101

[2] https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181012091407-92-337892/asean-pertegas-komitmen-perdagangan-bebas

[3] https://kemlu.go.id/portal/id/read/1045/berita/indonesia-gaungkan-asean-outlook-on-indo-pacific-dan-usulkan-bentuk-kelompok-bisnis-di-forum-mikta

[4] Ibidem 3

[5] https://bisnis.tempo.co/read/1305010/ke-australia-jokowi-bahas-investasi-dan-kerja-sama-ekonomi/full&view=ok

[6] https://www.voaindonesia.com/a/presiden-jokowi-berpidato-di-parlemen-australia/5281405.html

[7] https://www.voaindonesia.com/a/kerja-sama-investasi-baru-as-indonesia-siap-diteken/5288243.html

[8] Ibidem 7

[9] Ibidem 7

[10] https://www.cnbcindonesia.com/market/20200123124147-17-132163/demi-asing-ini-dia-sovereign-wealth-fund-yang-dibikin-jokowi/2

3 komentar pada “Indonesia dalam Kubangan Investasi Asing