[Fikrul Islam] Tujuan-Tujuan Luhur untuk Menjaga Masyarakat Islam
Untuk menjaga kelestarian masyarakat Islam, syariat Islam telah menetapkan delapan tujuan-tujuan luhur yang dilekatkan pada hukum-hukumnya, yaitu pemeliharaan atas keturunan, akal, kemuliaan, jiwa, harta, agama, ketenteraman/keamanan, dan negara. Bagaimana penjelasannya?
Baca Selengkapnya