[News] Sabu 2,5 Ton Diungkap, Selamatkah Generasi?
“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati. Namun, mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” kata Kapolri.
Read More