Framework Liberal dan Sekuler dalam Permendikbud 30/2021
Tujuan pendidikan tinggi menurut UU 12/2012—menghasilkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia—tampaknya bukan napas dalam pembuatan Permen PPKS. Framework liberal dan sekuler yang termuat dalam pasal-pasalnya telah menjadikan ilmu tidak sejalan dengan amal, serta kosong dari keimanan.
Read More