Tahun 1924 Khilafah Runtuh, karena Wajib Ada, maka Harus Ditegakkan Kembali
“… urusan-urusan agama (Islam) itu tidak bisa berjalan dengan baik kecuali dengan keberadaan seorang imam/khalifah. Tidak ada yang menyelisihi hal ini kecuali Khawarij.”
Baca Selengkapnya