[Syarah Hadis] Kritik Hadis tentang Khalwat dengan Metode Mubadalah

Para pembenci Islam terus membangun argumentasi baru dalam memaknai ulang teks-teks hadis (syarh wa fiqh al-hadits) dengan menyertakan ide kesetaraan gender dalam perspektif mubadalah/ketersalingan (qira’ah mubadalah). Kini, para pegiat mubadalah menyajikan argumentasi hadis yang mereka pahami bahwa khalwat bagi perempuan (dengan nonmahram) tidaklah diharamkan. Bagaimana sebenarnya pemahaman khalwat sesuai makna bahasa dan realitasnya?

Baca Selengkapnya

Menelikung Makna Hadis atas Dasar Kemaslahatan

Kemaslahatan yang selalu ditonjolkan dalam perspektif mubadalah sangat kental dengan ide kesetaraan gender yang terus dipropagandakan di tengah-tengah umat, khususnya para muslimah. Dengan jargon kemaslahatan yang hendak diraih bersama oleh laki-laki dan perempuan, mereka tidak segan untuk menyelewengkan makna hadis yang berkaitan dengan muslimah.

Baca Selengkapnya