[Syarah Hadis] Kritik Hadis tentang Khalwat dengan Metode Mubadalah
Para pembenci Islam terus membangun argumentasi baru dalam memaknai ulang teks-teks hadis (syarh wa fiqh al-hadits) dengan menyertakan ide kesetaraan gender dalam perspektif mubadalah/ketersalingan (qira’ah mubadalah). Kini, para pegiat mubadalah menyajikan argumentasi hadis yang mereka pahami bahwa khalwat bagi perempuan (dengan nonmahram) tidaklah diharamkan. Bagaimana sebenarnya pemahaman khalwat sesuai makna bahasa dan realitasnya?
Baca Selengkapnya