Peran Nizham Ijtima’i Islam (Aturan Pergaulan Islam) dalam Menghentikan Kekerasan Seksual

Pemerintah berkewajiban menerapkan peraturan pergaulan laki-laki dan perempuan sesuai Islam (nizham ijtima’i fil Islam). Individu-individu sebagai anggota masyarakat pun harus bertakwa sehingga dengan penuh kesadaran melaksanakan peraturan pergaulan sesuai Islam. Selanjutnya, masyarakat wajib memeliharanya dengan mempelajari dan mengajarkan ke anggota masyarakat lainnya, serta beramar makruf nahi mungkar.

Baca Selengkapnya

[News] Peringatan 37 Tahun CEDAW, Pengamat: Makin Menyuburkan Kekerasan terhadap Perempuan

Pengamat isu perempuan, dr. Arum Harjanti menilai, sudah banyak upaya untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan, baik secara global maupun nasional. Faktanya, semua itu tidak mampu mencegah apalagi memberantas terjadinya kekerasan terhadap perempuan yang masih saja terjadi, bahkan di negara maju seperti Amerika, Inggris dan Prancis.

Baca Selengkapnya

Tiga “Policy Brief”, Atasi Kekerasan terhadap Perempuan?

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan tiga “policy brief” (ringkasan kebijakan) untuk diserahkan kepada pemerintah, mencakup pemenuhan hak konstitusional, dampak dan kebijakan di mata perempuan, serta resiliensi perempuan di masa pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya