[Editorial] Mungkinkah Kekerasan Seksual Dihapus dengan Aturan Sekuler?

Seluruh jenis kekerasan, baik yang menimpa perempuan dan anak, bahkan berbagai persoalan lainnya, sesungguhnya berakar pada rusaknya sistem sekuler yang diterapkan, bukan akibat persoalan gender. Bisa dikatakan, kasus kekerasan ini justru berjalan secara sistemis. Mencegah atau menghapus kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis kekerasan lainnya, hanya bisa dengan penerapan sistem Islam.

Baca Selengkapnya

Peran Nizham Ijtima’i Islam (Aturan Pergaulan Islam) dalam Menghentikan Kekerasan Seksual

Pemerintah berkewajiban menerapkan peraturan pergaulan laki-laki dan perempuan sesuai Islam (nizham ijtima’i fil Islam). Individu-individu sebagai anggota masyarakat pun harus bertakwa sehingga dengan penuh kesadaran melaksanakan peraturan pergaulan sesuai Islam. Selanjutnya, masyarakat wajib memeliharanya dengan mempelajari dan mengajarkan ke anggota masyarakat lainnya, serta beramar makruf nahi mungkar.

Baca Selengkapnya

Digisexuality di Era Game Online Lahir dari Liberalisasi

Kini, istilah “digiseksualitas” ikut menambah deretan daftar penyimpangan seksual. Menurut Profesor Neil McArthur dari Associate Professor of Philosophy di the University of Manitoba, digiseksualitas adalah orientasi seksual yang pelakunya lebih nyaman melakukannya menggunakan teknologi, seperti robot, pornografi, teledildonik, ataupun sexting. Perbuatan ini adalah akibat liberalisme.

Baca Selengkapnya