[Hadits Sulthaniyah] ke-21: Hukum Ditegakkan secara Adil
Bahwasanya orang-orang Quraisy membicarakan perkara seorang perempuan dari suku Makhzumiyah yang kedapatan mencuri. Orang-orang itu berkata, siapa yang bisa membicarakan (menegosiasikan) hal ini kepada Rasulullah saw..
Read More