[Fikrul Islam] Falsafah (Hakikat) Ibadah

Ibadah (al-‘ibadah) secara bahasa adalah (al-tha’ah) taat. Adapun menurut istilah, al-‘ibadah memiliki dua makna, yaitu ibadah secara umum dan khusus. Makna al-‘ibadah secara umum yaitu ketaatan kepada perintah-perintah Allah dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Adapun makna khusus dari al-‘ibadah adalah segala bentuk perintah dan larangan syariat yang mengatur hubungan seorang muslim dengan Rabb-nya saja.

Baca Selengkapnya

Perjuangan Intelektual dan Politik

Pertanyaan: Jika al-kifâh as-siyâsi dan ash-shirâ’u al-fikri (perjuangan intelektual) adalah uslûb dan bukan merupakan tharîqah, lalu apakah ini berarti bahwa periode tafâ’ul (interaksi dengan masyarakat) adalah bagian dari tharîqah, sedangkan apa yang berlangsung di dalam periode ini dalam bentuk aktivitas politik dan intelektual (fikriyah) merupakan uslûb?

Baca Selengkapnya

[Fikrul Islam] Antara Akhlak dan Kepribadian Islam

Untuk meningkatkan kualitas kepribadian Islam seorang muslim hingga menjadi kepribadian Islam yang kuat dan tinggi; yang tidak hanya melaksanakan yang wajib dan sunah, tetapi juga meninggalkan yang haram dan makruh; atau bukan merupakan kepribadian Islam yang lemah, yang hanya melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram dengan mengabaikan perkara yang sunah atau makruh; maka seorang muslim wajib memperhatikan dan menjaga akhlak dalam setiap perbuatannya.

Baca Selengkapnya

[Syarah Hadis] Makanan Halal Kebutuhan Umat dan Tanggung Jawab Negara

Hadis riwayat Imam Muslim ini memberikan gambaran bahwa seseorang yang tidak menjaga makanan, minuman, dan pakaiannya dari yang haram, maka Allah tidak akan mengabulkan doanya sekalipun ia terus meminta. Sebaliknya, orang yang menjaga kehalalan makanannya, baik zat maupun asal makanan tersebut diperoleh, Allah akan menjadikan doa-doanya lebih mudah terkabul.

Baca Selengkapnya

[Fikrul Islam] Kemampuan Islam dalam Memecahkan Seluruh Problem Kehidupan

Risalah Rasulullah Muhammad ﷺ adalah din Islam yang bersifat sempurna. Nas-nas (Al-Qur’an dan Sunah) telah menjelaskan semua permasalahan kehidupan hingga hari kiamat. Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan agar perbuatan-perbuatannya berjalan sesuai hukum syarak. Tidak ada satu perbuatan atau suatu benda apa pun kecuali Allah telah menjelaskan dalil hukumnya.

Baca Selengkapnya

[Fikrul Islam] Meningkatkan Kualitas Kepribadian Manusia

Untuk meningkatkan kualitas nafsiyah Islamnya, seseorang harus meningkatkan kekuatan ikatan yang mengikat dorongan naluri dan kebutuhan jasmaninya dengan mafhum yang diperoleh dari aqliyah Islam. Karena itu, orang tersebut harus hidup dalam suasana keimanan, bergaul dengan orang-orang saleh, memilih teman yang baik, serta menjauhi orang-orang yang berbuat maksiat.

Baca Selengkapnya

[Fikrul Islam] Seluruh Mazhab para Imam Dibangun di Atas Wahyu

Sesungguhnya perbedaan ijtihad pada hukum-hukum furuk (cabang), seperti masalah wudu, haji, pernikahan, dan lain-lain, bukan berarti perbedaan dalam sumber-sumber syariat yang asasi (dalil). Sebab seluruh fukaha dan ulama usul dari kalangan umat Islam menetapkan pendapat mereka dari sumber yang sama, yakni wahyu (Alkitab [Al-Qur’an] dan Sunah), serta yang dilegalisasi oleh wahyu, seperti qiyas dan ijmak sahabat.

Baca Selengkapnya