Fikrul Islam

Fikrul Islam

[Fikrul Islam] Meningkatkan Kualitas Kepribadian Manusia

Untuk meningkatkan kualitas nafsiyah Islamnya, seseorang harus meningkatkan kekuatan ikatan yang mengikat dorongan naluri dan kebutuhan jasmaninya dengan mafhum yang diperoleh dari aqliyah Islam. Karena itu, orang tersebut harus hidup dalam suasana keimanan, bergaul dengan orang-orang saleh, memilih teman yang baik, serta menjauhi orang-orang yang berbuat maksiat.

Read More
Fikrul Islam

[Fikrul Islam] Seluruh Mazhab para Imam Dibangun di Atas Wahyu

Sesungguhnya perbedaan ijtihad pada hukum-hukum furuk (cabang), seperti masalah wudu, haji, pernikahan, dan lain-lain, bukan berarti perbedaan dalam sumber-sumber syariat yang asasi (dalil). Sebab seluruh fukaha dan ulama usul dari kalangan umat Islam menetapkan pendapat mereka dari sumber yang sama, yakni wahyu (Alkitab [Al-Qur’an] dan Sunah), serta yang dilegalisasi oleh wahyu, seperti qiyas dan ijmak sahabat.

Read More
Fikrul Islam

[Fikrul Islam] Ikhtilaf di Kalangan Mujtahid terhadap Sebagian Hukum

Hasil dari perbedaan pemahaman terhadap sebagian nas-nas syarak yang mengandung lebih dari satu makna mengakibatkan para mujtahid berbeda dalam mengistinbat sebagian hukum syarak yang bersifat praktis. Setelah itu, umat Islam yang lain mengikuti hasil ijtihad mereka. Sebagian mujtahid itu lebih terkenal dibanding yang lainnya disebabkan oleh banyaknya orang yang bertaklid kepada mereka.

Read More
Fikrul Islam

[Fikrul Islam] Pengaruh Akidah Islamiah dalam Kehidupan Masyarakat

Dengan akidah Islam, masyarakat akan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, agama yang satu, serta tunduk pada aturan yang satu. Akan terwujud masyarakat yang saling melengkapi, saling menjamin seperti halnya satu tubuh, dan satu kesatuan pemikiran dan perasaan. Juga akan tercipta ikatan ideologis (rabithah mabda’iyah) yang kuat serta langgeng di antara individu-individu anggota masyarakat Islam, yakni ikatan ukhuwah islamiah.

Read More
Fikrul Islam

[Fikrul Islam] Iman kepada Al-Qadar (Bagian 2/2)

Lafaz qada dan qadar tidak disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunah. Yang dicantumkan dalam Al-Qur’an dan Sunah hanya lafaz qada saja dan maksudnya bukanlah perbuatan manusia dan khasiat sesuatu, melainkan bermakna sifat Allah dan perbuatan Allah. Demikian juga, dalam Al-Qur’an dan Sunah hanya dicantumkan lafaz qadar saja yang maksudnya adalah sesuatu yang bukan merupakan perbuatan manusia ataupun khasiat sesuatu, melainkan sifat dan perbuatan Allah.

Read More