Nafsiyah

[Nafsiyah] Jangan Anggap Enteng Utang

MuslimahNews.com, NAFSIYAH — Demi memenuhi kebutuhan hidup, sebagian besar masyarakat berada dalam kondisi sulit. Terlebih lagi di tengah karut marut ekonomi saat pandemi, akhirnya menjadikan utang pada keluarga terdekat, teman, dan tetangga sebagai jalan keluar satu-satunya untuk bertahan hidup.

Tidak hanya itu, tidak sedikit masyarakat yang berutang pada bank dan pinjaman online (pinjol) tanpa melihat lagi aktivitas ini dibenarkan atau diharamkan dalam Islam. Akhirnya, kesulitan hidup makin bertambah kala tidak mampu melunasi utang yang menggunung.

Dalam Islam, berutang dilakukan dalam kondisi darurat saja. Seorang muslim tidaklah mudah berutang. Jika ia berutang, ia akan segera melunasinya. Apalagi jika ia mampu, sengaja menunda pembayaran utang termasuk perbuatan zalim.

Rasulullah saw. bersabda, “Penundaan (pembayaran utang) dari seorang yang kaya adalah suatu kezaliman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada seorang yang kaya, ikutilah.” (HR Bukhari)

Dalam hadis lain, Rasulullah saw. mengingatkan kita, “Sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik dalam membayar utang.” (Muttafaqun ‘alaih)

Islam memberi peringatan terhadap orang yang sengaja menunda pembayaran utang. Pertama, jika ia meninggal dalam keadaan syahid, ia tetap terhalang dari surga.

Rasul saw. bersabda, “Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi.” (HR Ahmad)

Baca juga:  [Tanya Jawab] Pengembalian Utang yang Lebih Baik

Kedua, keadaannya menggantung, tidak jelas apakah akan selamat atau binasa.

Rasulullah saw. bersabda, “Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya sampai utang itu dilunaskan.” (HR Tirmidzi)

Syekh Abul ‘Ala-Mubharfkafuri rahimahullah menjelaskan hadis ini bahwa orang tersebut tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al-‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan) sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa sampai ada kejelasan nasib utangnya itu sudah dibayar atau belum. (Tuhfah Al-Ahwadzi, 4/164, Darul Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Syamilah).

Ketiga, orang yang berutang dan tidak mau melunasi akan bertemu Allah dengan status sebagai pencuri. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR Ibnu Majah)

Keempat, pelakunya mendapatkan kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari. Umar bin Abdul Aziz pernah berkata, “Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berutang meskipun kalian merasakan kesulitan karena sesungguhnya utang adalah kehinaan di siang hari dan kesengsaraan di malam hari. Tinggalkanlah ia niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah-tengah manusia selama kalian hidup.” (Umar bin Abdul Aziz. Ma’alim al-Ishlah wa at-Tajdid, 2/71).

Baca juga:  [News] Divestasi Jalan Tol, Pengamat: Tidak Bisa Diterima Akal Sehat

Namun, bagi yang berutang dan memang akan melunasinya, Al-Munawi menjelaskan, “Pembicaraan mengenai hal ini berlaku pada siapa saja yang mengingkari utangnya. Ada pun bagi orang yang berutang dengan cara yang diperbolehkan dan ia tidak menyelisihi janjinya, maka ia tidaklah terhalang dari surga baik sebagai syahid atau lainnya.” (Faidhul Qadir, 6/463, Maktabah at-Tijariyah, cet. I, Syamilah).

Jangan anggap enteng utang karena utang dapat mengantarkan kita pada dosa dan sulitnya masuk surga. Semoga Allah menjauhkan kita dari segala utang-piutang yang akan menyulitkan kita. Semoga Allah melapangkan rezeki dan memberkahi kehidupan kita. Jika memang harus berutang, semoga Allah memampukan kita untuk segera melunaskannya. Amin. [MNews/Rindy-Nsy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *