[Tanya Jawab] Opini Publik yang Terpancar dari Kesadaran Publik (Bagian 1/2)
Oleh: Syekh al-‘Alim ‘Atha` bin Khalil Abu ar-Rasytah
MuslimahNews.com, TANYA JAWAB – Soal: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Bismillâh ar-rahmân ar-rahîm. Beberapa waktu yang lalu, saya membaca sebuah artikel. Dia mengatakan di dalam artikel itu, “…dan pada saat kita dapat mewujudkan opini publik yang memadai tentang proyek politik islami yang mewujud dalam Daulah Islam dan sistem politiknya yang unik di minimal satu penjuru, yang diiringi dengan pendampingan yang cukup dari orang-orang yang memiliki kekuatan dan pertolongan yang mereka merebut kekuasaan dari perampas kekuasaan dan agen-agennya, Daulah Islam akan bangkit untuk mengubah wajah sejarah”.
Ketika saya merujuk kepadanya dalam artikel ini, balasan dia adalah, “Opini publik belum memberi kita kepemimpinan, meskipun kita mendapatkan rasa hormat dan kepercayaan di beberapa penjuru (negeri). Sebagaimana ahlu an-nushrah pada galibnya tidak memberikan kepemimpinan mereka kepada orang yang tidak memiliki popularitas yang signifikan di masyarakat.”
Saya merasa kecewa dengan pendapat ini karena kami hidup di atas gagasan bahwa opini publik itu telah ada.
Dan berdasarkan lingkungan tempat saya tinggal, saya dapat mengatakan dengan yakin dan tenteram bahwa opini publik itu ada di tengah umat seputar kepastian perubahan dan keharusan (perubahan, peny.) berdasarkan Islam.
Kita menginginkan opini publik yang disertai dengan kesadaran umum tentang Islam yang kita tawarkan. Dan kita ingin membawa umat ini ke level tertinggi jika memungkinkan. Namun, ini bukan syarat bagi kita untuk memulai proses pencarian nushrah, menurut saya. Karena umat secara emosional selalu memilih Islam dan tidak membahas Islam yang diusulkan oleh Partai an-Nur, an-Nahdhah Tunisia, Ikhwanul Muslimin, atau Erdogan ketika memilih mereka. Andai umat menemukan kita di kancah terlibat dalam sistem internasional, niscaya umat akan memilih kita sebelum mereka, karena memercayai kita dan bahkan mendesak kita untuk berpartisipasi dalam pemilihan supaya umat memilih kita.
Islam akan kembali asing sebagaimana awalnya. Dan ucapan bahwa jika kita mengambil pemerintahan sebelum umat memahami bagian dari Islam yang kita tawarkan, maka umat akan berpaling dari kita atau berkata, “Ini bukan Islam yang saya inginkan.” Ucapan ini merupakan pernyataan yang tidak tepat dan hal itu tidak akan terjadi karena umat menerima ide-ide yang bukan berasal dari Islam pada akhir Daulah Utsmaniyah dengan dasar bahwa ide-ide itu berasal dari Islam hanya karena dikatakan oleh “ulama” atau Syekh al-Islam, dan umat tidak membahas validitasnya.
Sampai sejauh ini, umat menerima apa yang dikatakan para syekh yang ditenarkan di berbagai kanal satelit. Dan ketika Rasulullah saw. hijrah ke Madinah dan mengambil pemerintahan, opini publik bersama dengan Islam, meskipun tasyri’ belum sempurna.
Dan ketika Taliban sampai ke pemerintahan sekarang ini, beberapa topik diangkat di kanal al-Waqiyah seputar Taliban, apakah kita meminta mereka untuk mendeklarasikan Khilafah? Dan kita menasihati mereka agar Islam menjadi referensi mereka dan agar tidak terlibat dalam sistem internasional.
Jika orang yang saya kutip pendapatnya tentang topik opini publik, dia mengatakan, “Taliban, Islam harus menjadi referensi mereka, dan sandarannya harus umat, dan harus memiliki kedalaman di sekitarnya, sehingga tidak menganggap garis batas di antara negeri-negeri kaum muslim.” Ini adalah ucapan yang benar dan bagus, tetapi dia tidak memperhitungkan opini publik seperti yang menjadi pandangannya.
Apakah disyaratkan opini publik tertentu jika hendak mengambil pemerintahan dan hal itu tidak disyaratkan jika Khilafah dideklarasikan oleh pihak lain? Berilah faidah kepada kami, semoga Allah merahmati Anda (Mohamed Ali Bouazizi).
Jawab:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Semoga Allah melimpahkan keberkahan kepada Anda atas doa anda yang baik untuk kami, dan kami mendoakan kebaikan untuk Anda.
Adapun jawaban pertanyaan anda, opini publik yang terpancar dari kesadaran publik merupakan syarat untuk thalab an-nushrah. Negeri mana pun di antara negeri kaum muslim yang di situ terpenuhi syarat ini maka nushrah diminta di situ, dengan ketentuan negeri tersebut, di situ ada pilar-pilar penyusun negara.
Jika opini publik terpenuhi di suatu negeri dari wilayah al-majâl, nushrah diminta di situ, dan di negeri mana pun lainnya yang di situ ada pilar-pilar penyusun daulah, yakni jika opini publik terpenuhi di suatu negeri dari wilayah majâl menurut apa yang disebutkan, maka thalab an-nushrah menjadi wajib di setiap negeri yang di situ ada pilar-pilar penyusun daulah, baik apakah negeri itu menjadi titik sentral (nuqthah al-irtikâz) atau untuk digabungkan ke negeri lain.
Opini publik itu telah terjadi pada dekade 60-an abad lalu dan mulai dilakukan thalab an-nushrah di setiap wilayah dakwah (majâl) sesuai kondisi-kondisi negeri itu. Dan saya sebutkan di bawah ini beberapa perkara yang memiliki hubungan:
1- Kami telah menyebutkan di Jawab Soal tanggal 5 Rabiul Akhir 1389 H/20 Juni 1969 sebagai berikut:
[… Pada awal tahun 1964 M, saling respons dengan umat ditemukan di Yordania, yaitu di salah satu wilayah (dan telah dikonfirmasi bergabungnya negeri-negeri tetangga, artinya ada opini publik yang terpancar dari kesadaran publik dan demikian juga pilar-pilar penyusun daulah). Dengan begitu telah terjadi saling respons sebagai satu keseluruhan, seolah-olah telah terjadi di seluruh majal (wilayah dakwah).
Oleh karena itu, dibatasi thalab an-nushrah pada satu dari dua masalah (pertama, untuk memungkinkan mengemban dakwah, dan kedua, untuk menyampaikan ke pemerintahan), lalu membatasinya dalam thalab an-nushrah untuk mengambil pemerintahan. Dan sejak saat itu sampai sekarang telah dilakukan thalab an-nushrah untuk mengambil pemerintahan.
Thalab an-nushrah untuk mengambil pemerintahan merupakan thariqah dan bukan uslub, yaitu merupakan hukum syarak yang wajib dipatuhi, dan bukan merupakan aktivitas yang diharuskan oleh realitas. Oleh karena itu kita terikat dengan thalab an-nushrah.
Hanya saja, aktivitas thalab an-nushrah merupakan aktivitas yang besar dan berbahaya, tidak setiap orang mampu melakukannya, dan tidak boleh disandarkan kepada siapa pun. Oleh karena itu tidak mungkin ditugaskan ke semua orang.
Rasulullah saw. meminta pertolongan dari para pemimpin kabilah atau kepala negara. Dan beliau meminta pertolongan dari delegasi-delegasi yang datang ke Makkah, dan dari orang-orang kuat yang biasa pergi ke Baitullah, yaitu meminta pertolongan dari kelompok kuat yang layak untuk thalab an-nushrah.
Mush’ab bin ‘Umair meminta pertolongan (nushrah) dari para pemimpin Madinah, dan dia meminta pertolongan dari orang-orang kuat, kemudian mengumpulkan mereka individu per individu dan membawa mereka sebagai satu kelompok kepada Rasulullah saw. agar mereka secara riil menolong beliau dan menyerahkan kekuasaan Madinah kepada beliau dan membela dakwah dan mati di jalan melindungi dakwah.
Realitas ini adalah realitas sama yang dilalui dalam thalab an-nushrah.
Kita memintanya sebagaimana Rasulullah saw. memintanya dan sebagaimana Mush’ab memintanya, baik dengan jalan Rasul saw. meminta nushrah dari satu kelompok atau dengan jalan Mush’ab yang disetujui oleh Rasul saw., yaitu meminta pertolongan dari individu-individu kuat secara individu per individu kemudian mengumpulkan mereka sebagai satu kelompok agar secara riil melakukan nushrah …]. [MNews/Rgl]