[News] Konsultan: Kasus NWS Bisa Disolusi dengan Tiga Pilar Ketakwaan

MuslimahNews.com, NASIONAL—Merespons pemberitaan kasus NWS, Konsultan Parenting dan Generasi dr. Faizatul Rosyidah, M.Ked.Trop. menilai ini terjadi akibat perpaduan beberapa faktor dalam pandangan Islam dan bisa disolusi dengan tiga pilar ketakwaan.

“Kasus ini terjadi akibat perpaduan beberapa faktor. Bukan hanya masalah individu, tetapi melibatkan tiga pilar yaitu individu, masyarakat dan negara. Jadi, ketika kita berbicara tentang faktor tiga pilar ini, maka fokusnya untuk semua orang atau semua pihak. Ketakwaan dari ketiga pilar inilah yang dapat menyolusi persoalan ini,” ungkapnya pada #SAVENOVIAWIDYASARI” di YouTube PKAD, Rabu (8/12/2021).

Islam Terpinggirkan

Ia mengaitkan dengan kondisi hari ini bahwa jumlah kaum muslim adalah mayoritas. Padahal seharusnya berpijak pada Al-Qur’an dan merujuk bagaimana perspektif Islam memandang problem ini. “Mengapa bisa terjadi seperti ini? Sebenarnya kalau dalam perspektif Islam, justru mengonfirmasi bahwa hari ini jumlah umat Islam secara personal memang mayoritas tetapi dalam penerapan dan pengelolaan kehidupan sehari-hari Islam justru terpinggirkan,” jelasnya.

Ia mengatakan wajar apabila kehidupan umat Islam terasa begitu sempit ketika berkaca dari kasus ini. “Dari situlah kita akan mendapati situasi kehidupan yang terasa sangat sempit apabila berpaling dari aturan dan petunjuk Allah,” cetusnya.

Kepribadian Islam

Ia menerangkan untuk menuntaskan problem ini selayaknya dengan membangun kepribadian Islamnya. “Pondasi bangunan kepribadian seorang muslim ialah akidah Islamnya. Keyakinan bahwa ia hadir di muka bumi ini dengan misi dari pencipta, Al-Khalik, yang menciptakannya dengan menyertakan seperangkat aturan yang harus dijalankan dalam seluruh aspek kehidupan ini. Kemudian, ia kelak akan kembali kepada Allah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.

Baca juga:  Kisruh Permen PPKS, Benarkah Perguruan Tinggi dalam Jerat Liberalisme Sekuler?

Ia menjelaskan bagaimana seseorang melaksanakan aturan yang diberikan oleh Allah ini sebagai bentuk kesadaran dirinya bahwa ada hubungan antara dirinya dengan Allah. “Idrak Sillah Billah atau kesadaran inilah yang akan menjadi kekuatan ruhiyah atau spiritual yang akan membuat seorang muslim itu memiliki kekuatan dan keberanian luar biasa. Adanya dorongan ruhiyah, yakni keyakinannya bahwa dirinya senantiasa diawasi oleh Allah. Maka dia akan memiliki rasa takut kepada Allah melebihi dari rasa takut kepada siapa pun,” jelasnya.

Ia memberikan salah satu contoh kasus yang juga sering terjadi. “Misalnya, seorang mahasiswi yang diancam oleh dosennya untuk berbuat mesum atas syarat pemberian nilai skripsinya. Namun, karena mahasiswi ini lebih takut kepada Allah dan akhirat daripada kehilangan nilai, akan menjadikan dia sebagai orang yang kuat atau kokoh. Kemudian berani speak up dengan tegas bahwa ia tidak mau melakukannya,” tandasnya.

Ketahanan Diri

Memang, ia katakan bahwa imun atau ketahanan diri yang ada pada seseorang itu dibangun atau berawal dari imannya. “Ini akan menjadi pondasi yang akan memunculkan pada dirinya bahwa dia harus memiliki aqliyah atau pemahaman Islam. Ia akan mempelajari tsaqafah-tsaqafah Islam untuk menjadi cahaya yang meneranginya dalam beraktivitas,” katanya.

Baca juga:  Tidak Ada Urgensi Pengesahan RUU P-KS bagi Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual

Di titik itulah ia melihat bahwa seorang muslim tidak boleh mengenal Islam itu sekadar warisan. “Seorang muslim selain memiliki keyakinan bahwa Allah itu selalu hadir dan melihat perbuatannya, juga harus memiliki kecukupan tsaqafah Islam untuk memandunya dalam setiap perbuatannya. Seorang muslim akan senantiasa bertanya pada dirinya. Apakah hal ini sesuatu yang dibolehkan oleh Allah? Ini akan menjadi rambu-rambu yang kemudian mengendalikan perilakunya,” urainya.

Ia pun menerangkan bahwa sebelum terjadi kehamilan ini tentunya ada aktivitas perzinaan yang dilakukan. “Kalau kita telusuri, sudah banyak rambu-rambu yang bablas dan ditabrak oleh orang-orang yang kasusnya seperti ini. Padahal, Islam memandang pada kehidupan publik, tidak diperkenankan kemudian pria dan wanita asing saling melempar percakapan yang sifatnya pribadi dan intim. Juga tak boleh melakukan rangsangan satu sama lain yang bersifat feminitas dan maskulinitas. Hal itu hanya boleh dilakukan dalam kehidupan pernikahan,” tegasnya.

Perzinaan, aborsi, hingga nyawa yang hilang itu, ia menuturkan adalah suatu dampak yang terjadi akibat kepribadian Islam yang juga belum terbentuk pada masyarakat. “Apakah masyarakatnya peduli atau cuek? Tak ketinggalan juga dibentuk oleh negara sebagai otoritas pemberlakuan aturan atau sistem. Apakah sistem negara memfasilitasi yang namanya pornografi atau pornoaksi? Apakah tindakan kekerasan seksual mendapatkan sanksi yang membuat jera? Pada faktanya faktor-faktor ini saling terintegrasi,” pungkasnya.

Baca juga:  Digisexuality di Era Game Online Lahir dari Liberalisasi

Standar Wahyu

Ia menyarankan untuk melihat kasus ini dengan perspektif yang holistik bukan hanya dengan perspektif korban atau juga bukan perspektif pelaku. “Ini adalah sebuah persoalan yang terjadi pada masyarakat yang melibatkan adanya seluruh anggota masyarakat baik laki-laki dan perempuan. Ini adalah sebuah persoalan manusia yang membutuhkan solusi. Solusi di sini haruslah solusi yang benar dan sejalan dengan visi misi penciptaan manusia. Benar yang dimaksud di sini adalah apa yang kemudian dijadikan standar dalam menilai baik atau buruk, salah atau benar, mulia atau tidak mulia,” ujarnya.

Ia menekankan, karena keterbatasan akal manusia maka diharuskan standar yang dituju ialah berdasarkan wahyu. Aturan dari Allah tidak bias gender. “Aturan Allah tidak memiliki kepentingan tertentu apakah condong pada kepentingan untuk laki-laki atau kepentingan perempuan, melainkan untuk kemaslahatan seluruh manusia,” tutupnya. [MNews/Nvt-Ruh]

One thought on “[News] Konsultan: Kasus NWS Bisa Disolusi dengan Tiga Pilar Ketakwaan

  • 12 Desember 2021 pada 09:06
    Permalink

    Benar sekali karena ketiga pilar itulah yg menjadi Cirle kita sehingga butuh perbaikan dari tiga pilar tersebut agar masalah tersebut selesai

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.