[Syarah Hadis] Khilafah Perisai Sejati Umat Islam
Penulis: Kholishoh Dzikri
MuslimahNews.com, SYARAH HADIS – Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadis dari jalur Abu Hurairah ra. bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, dengannya dia akan mendapatkan pahala. Namun jika dia memerintahkan yang lain, dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Makna Hadis
Hadis di atas menggunakan lafaz “al-Imâm“, bukan lafaz “al-Amîr“. Nabi Shallalllahu ‘alaihi wa Sallam memilih dan menggunakan lafaz ini bukan tanpa maksud.
Dengan menelaah berbagai hadis yang membahas bab al-khilâfah dan al-imâmah, tampak bahwa Nabi Muhammad shallalllahu ‘alaihi wa Sallam, para sahabat ra., dan para tabiin yang meriwayatkannya tidak membedakan antara lafaz “khalifah” dan “imam”. Dengan kata lain, lafaz “imam” di sini mempunyai konotasi khalifah. Karena kedua lafaz ini konotasinya sama, sehingga ketika digunakan lafaz “imam”, maka yang dimaksud adalah khalifah.
Setelah Umar bin Khaththab ra. diangkat menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar As-Shiddiq, para sahabat menambahkan lafaz “amirulmukminin”. Karena itu, para ulama kemudian menggunakannya dan menjadikan ketiga lafaz yaitu “imam”, “khalifah”, dan “amirulmukminin” tersebut sebagai sinonim, dengan konotasi yang sama. Imam an-Nawawi menjelaskan, “Untuk seorang imam (kepala negara), boleh disebut dengan menggunakan istilah: Khalifah, Imam, dan Amirulmukminin.”
Penjelasan yang sama diberikan oleh Ibn Khaldun. Beliau menegaskan, “Ketika kami jelaskan hakikat jabatan ini, dan bahwa jabatan ini merupakan substitusi (pengganti) dari pemilik syariat dalam menjaga agama dan mengurus dunia dengan agama, maka disebut khilafah dan imamah. Orang yang menjalankannya disebut Khalifah dan Imam.”
Berangkat dari sini, Al-‘Allamah Najîb al-Muthî’i, dalam Takmilah al-Majmû’ karya Imam an-Nawawi menegaskan, “Imamah, Khilafah, dan Imaratu al-Mu’minîn itu adalah sinonim (kata yang berbeda, dengan konotasi yang sama).”
Imam Abu Zahrah juga menjelaskan hal yang sama, bahwa imamah dan khilafah, begitu juga imam dan khalifah itu sama, “Semua mazhab politik berkisar tentang khilafah, yaitu imamah kubra. Ia disebut khilafah, karena yang mengurus dan menjadi penguasa tertinggi bagi kaum muslim itu menggantikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallama dalam mengurus urusan mereka. Ia juga disebut imamah, karena khalifah biasa dipanggil dengan sebutan imam. Karena menaatinya hukumnya wajib, karena masyarakat berjalan di belakangnya, sebagaimana orang yang berada di belakang orang yang menjadi imam salat mereka.”
Karena itu, jelas bahwa yang dimaksud dengan imam di dalam hadis Bukhari dan Muslim di atas, tak lain adalah khalifah.
Mengapa hanya imam/khalifah yang disebut sebagai junnah (perisai)? Karena dialah satu-satunya yang bertanggung jawab sebagai perisai, sebagaimana dijelaskan dalam hadis lain,
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».
“Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Menjadi junnah (perisai) bagi umat Islam khususnya, dan rakyat umumnya, meniscayakan imam harus kuat, berani, dan terdepan. Bukan orang yang pengecut dan lemah. Kekuatan ini bukan hanya pada pribadinya, tetapi pada institusi negaranya. Kekuatan ini dibangun karena fondasi pribadi dan negaranya sama, yaitu akidah Islam. Inilah yang ada pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah setelahnya.
Sebagai contoh perlindungan negara kepada seorang muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah, Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam sebagai kepala negara melindunginya, menyatakan perang kepada Yahudi Bani Qainuqa’, dan mereka pun diusir dari Madinah.
Ini tidak hanya dilakukan oleh Nabi, tetapi juga para Khalifah setelahnya. Harun ar-Rasyid, pada era Khilafah Abbasiyyah, telah menyumbat mulut Nakfur, Raja Romawi, dan memaksanya berlutut kepada khilafah.
Al-Mu’tashim, pada era Khilafah Abbasiyyah, memenuhi jeritan wanita muslimah yang kehormatannya dinodai oleh tentara Romawi. Beliau melumat habis Amuriah, yang mengakibatkan 9.000 tentara Romawi terbunuh dan 9.000 lainnya menjadi tawanan.
Demikian juga dengan Sultan Abdul Hamid pada era Khilafah Utsmaniyah, beliau melakukan hal yang sama. Para khalifah tersebut adalah junnah (perisai) umat Islam. Khilafah dan khalifahnya sangat ditakuti oleh kaum kafir, karena kekuatan akidahnya. Karena akidah Islam inilah, mereka siap menang dan mati syahid. Mereka berperang bukan karena materi, tetapi karena dorongan iman. Karena iman inilah, rasa takut di dalam hati mereka sirna.
Musuh-musuh mereka pun ketakutan luar biasa ketika berhadapan dengan pasukan kaum muslim. Kata Raja Romawi, “Lebih baik ditelan bumi ketimbang berhadapan dengan mereka.” Sampai terpatri di benak musuh-musuh mereka, bahwa kaum muslim tak bisa dikalahkan. Inilah generasi umat Islam yang luar biasa. Generasi ini hanya ada dalam sistem khilafah.
Bagaimana dengan penguasa hari ini, apakah mereka pantas menempati posisi sebagai perisai (junnah)?
Ketika muslim Uighur dibantai di Tiongkok, umat muslim dibunuh dan diusir dari negerinya, dan para wanitanya diperkosa, semua penguasa negeri-negeri muslim diam tak bersuara. Ketika wilayah Palestina semakin menyempit karena dicaplok Yahudi Israel laknatullah, penguasa negeri-negeri muslim justru duduk manis berdampingan dalam berbagai perundingan damai dengan Yahudi. Dan masih banyak lagi penderitaan umat Islam, tetapi penguasa negeri-negeri muslim terkunci mulutnya, tak ada pembelaan kepada saudaranya. Bahkan mereka ikut-ikutan menghalangi kaum muslimin tersebut memasuki wilayah negaranya.
Belum lagi perampokan sumber daya alam (SDA) di negeri-negeri muslim. Penguasa dengan penuh ketundukan menyerahkan kepada asing atas nama investasi, memperkaya mereka, dan memelaratkan rakyatnya sendiri. Sungguh jauh dari sikap sebagai ra’in (pelayan) bagi rakyatnya.
Pembelaan penguasa kepada agama Islam juga hampir-hampir tidak ada. Ketika Al-Qur’an dan Nabi-Nya dinista, justru negara dan penguasanya membela penistanya. Ketika orang nonmuslim menyerang masjid dan membunuh jemaahnya, penyerangnya malah diundang ke istana. Giliran ada umat Islam yang menunaikan kewajiban dakwah menyerukan tegaknya syariat kafah, mereka justru dipersekusi, ulamanya ditangkapi, dan ajaran Islam dituduh radikal.
Sungguh keberadaan penguasa hari ini sangat jauh dari tuntunan hadis tersebut, yakni sebagai junnah umat Islam. Karena itu hanya khalifah, imam, dan amirulmukminin yang akan mampu menjadi pelindung yang menjaga agama, kehormatan, darah, dan harta umat Islam. Khalifah, imam, dan amirulmukminin akan menjaga kesatuan, persatuan, dan keutuhan setiap jengkal wilayah kaum muslimin. Khalifah, Imam, dan amirulmukminin hanya akan terwujud apabila fondasi sistem pemerintahannya dibangun berlandaskan akidah Islam. Oleh karena itu, hadis tersebut juga menegaskan bahwa keberadaan sistem pemerintahan Khilafah Islamiah yang akan dipimpin oleh khalifah, amir, atau amirulmukminin adalah kebutuhan mendesak umat hari ini agar mereka terlayani keperluannya dan terlindungi jiwa dan raganya. [MNews/Rgl]
Sumber: https://suaramubalighah.com/2019/11/10/khilafah-perisai-sejati-umat-islam/