Hijrah Rasulullah untuk Melindungi Dakwah dan Menerapkan Hukum Islam (Tafsir Surah Al-Anfal [8]: 72)
Penulis: Rahmah Qomariyah
MuslimahNews.com, TAFSIR AL-QUR’AN –
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَواْ وَّنَصَرُوٓاْ أُوْلَٰٓئِكَ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَلَمۡ يُهَاجِرُواْ مَا لَكُم مِّن وَلَٰيَتِهِم مِّن شَيۡءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُواْۚ وَإِنِ ٱسۡتَنصَرُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ فَعَلَيۡكُمُ ٱلنَّصۡرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوۡمِۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٞۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ٧٢
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan berhijrah, serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Surah Al-Anfal ayat 72 berkaitan dengan hijrah, bahwa sebelum berhijrah, Rasulullah berdakwah di Makkah. Awal dakwah di Makkah yang dilakukan Rasulullah adalah membina masyarakat Jahiliah Quraisy agar masuk Islam dan membentuk pribadinya sehingga menjadi kader-kader pejuang yang militan, siap berjuang bersama Rasulullah demi tatanan kehidupan baru sesuai dengan ajaran Islam, yaitu diterapkannya syariat Islam secara kafah (Abu Muhammad bin Abdul Malik bin Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibn Hisyam Jilid I, Jakarta: Darul Falah, 2000).
Tahap pertama di Makkah ini dilakukan Rasulullah secara sembunyi-sembunyi, sehingga perlawanan dari masyarakat Makkah pun belum seberapa. Setelah tahap pertama berhasil, maka pengikut Rasulullah semakin banyak dan terbentuklah kader-kader dakwah yang militan, siap memikul tanggung jawab dakwah. Mereka siap mendakwahkan Islam, hingga masyarakat merasakan bahwa kondisi tidak memeluk Islam dan tidak diterapkannya Islam adalah sumber permasalahan utama.
Mulailah Rasulullah saw. menyampaikan agama Islam secara terang-terangan. Rasulullah menyeru masyarakat Quraisy agar memeluk agama Islam. Rasulullah mengumumkan bahwa beliau adalah nabi yang diutus Allah. Rasulullah bersama dengan kelompok dakwahnya (para sahabat) telah siap mengajak masyarakat kafir Quraisy untuk meninggalkan berhala-berhala dan meninggalkan kehidupan tercela yang lain.
Dari sinilah Rasulullah dan kelompok dakwahnya mendapat perlawanan, siksaan, dan serangan. Akan tetapi hal ini tidak menjadikan semangat dakwah mengendor, bahkan semakin giat untuk mencari perlindungan dan pertolongan, serta mencari daerah baru yang kondusif untuk dakwah dan diterapkannya syariat Islam secara kafah. Berbagai upaya telah ditempuh dan Rasulullah tetap istikamah di jalan dakwah sesuai tuntunan Allah.
Akhirnya dakwah beliau membuahkan hasil. Kabilah Aus dan Khazraj yang ada di Madinah siap memberikan perlindungan dan pertolongan terhadap dakwah. Dua kabilah (negara pada masa itu) siap menyerahkan kekuasaannya kepada Rasulullah dan kelompok dakwahnya. Kekuasaan inilah yang dibutuhkan untuk menerapkan syariat Islam kafah di dalam negeri, dan menyebarluaskan Islam dengan jalan dakwah dan jihad ke luar negeri (keluar Daulah Islamiah di Madinah) (Prof. Dr. M. Rawwas Qol’ahji, Sirah Nabawiyah, Bangil Jatim: Al Izzah, 2004)
Kelompok dakwah Rasulullah adalah orang-orang yang beriman terhadap Muhamad dan terhadap Al-Quran (beriman terhadap Al-Quran berarti meyakini kebenaran Al-Quran, mendakwahkannya, dan memperjuangkan agar diterapkan sebagai aturan kehidupan). Mereka orang-orang yang berhijrah dari Makkah ke Madinah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah–di jalan ketaatan kepada Alloh (Ibn Abbas, Tanwir Miqbas, QS al-Anfal [8]: 72).
Sesampai di Madinah, Rasulullah disambut dengan sambutan yang luar biasa. Orang-orang Madinah (orang-orang Anshar) siap menanggung biaya hidupnya, menyediakan tempat tinggal, melindungi, serta siap menyerahkan kekuasaan untuk diterapkannya hukum Islam. Inilah tujuan hijrah, yaitu untuk menolong agama Allah, rasul-Nya, dan untuk menegakkan agama-Nya (Mukhtashar Tafsir Ibn Katsir, QS Al Anfal [8]: 72).
Dalam Mukhtashar Tafsir Ibn Katsir, digambarkan betapa pengorbanan yang besar dilakukan oleh orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, serta betapa indahnya persaudaraan kaum Anshar dan Muhajirin. Mereka dipersaudarakan oleh Rasulullah dua orang-dua orang bagaikan dua jari. Golongan Muhajirin telah meninggalkan rumah-rumah mereka dan harta bendanya. Mereka berhijrah untuk menolong agama Allah, rasul-Nya, dan untuk menegakkan agama-Nya. Mereka berkorban dengan harta benda dan jiwa mereka di jalan Allah.
Mereka sampai kepada orang-orang Anshar yaitu penduduk Madinah. Mereka menolong saudara mereka, kaum muhajirin, di rumah-rumah mereka dan bersama membelanjakan harta mereka. Mereka menolong Allah dan Rasul-Nya dengan berperang bersama mereka serta berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang Muhajirin) dan memiliki, sehingga Rasulullah mempersaudarakan mereka dua orang-dua orang.
“Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Saat Allah menyebut orang-orang mukmin di dunia dan akhirat, maka Allah mengabarkan tentang orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, bahwa merekalah mukmin sejati. Sesungguhnya Allah akan membalas mereka dengan ampunan dan dihapuskannya dosa mereka, diberi rizki yang mulia, yaitu halal, baik, dan banyak, yang tidak terputus dan terhenti di dunia. Sedangkan iman dan amal saleh menyertai mereka di akhirat, yakni di Janah-Nya (Mukhtashar Tafsir Ibn Katsir, QS.Al Anfal [8]: 72). [MNews/Rgl]
Sumber: