Masih Adakah Keadilan untuk Ulama?
Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.
MuslimahNews.com, OPINI — Publik dikagetkan dengan penangkapan ulama yang disinyalir terlibat terorisme. Meskipun ada wacana penangkapan Densus 88 Antiteror tersebut tidak ada kaitannya dengan MUI atau ulama, tetapi faktanya yang tertangkap adalah ulama dan bagian dari MUI.
Terkait penangkapan tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan pada proses hukum. Ia berkata, “Kalau memang terbukti, ya harus dihukum.” Ia membiarkan proses hukum berjalan di tangan kepolisian. (cnnindonesia.com, 17/11/2021).
Wapres Maruf Amin menyampaikan hal senada. Ia mendukung Polri melakukan proses hukum terhadap mubalig terduga teroris yang tertangkap. Ia menegaskan mendukung langkah hukum karena merupakan oknum yang melakukan pelanggaran sehingga lebih terkait pribadinya. Ia juga menyatakan ada kemungkinan penyelidikan terkait jaringan-jaringannya sampai tuntas. (wartaekonomi.co.id, 19/11/2021).
Inilah sikap pemerintah lewat Menag dan Wapres. Keduanya kompak mendukung dan menghormati proses hukum. Lantas, apa benar masih ada keadilan untuk ulama di hadapan hukum sekuler? Mengingat isu terorisme dan pemberantasan radikalisme bisa menyasar ke mana saja, seperti saat ini yang menyasar kalangan ulama.
“Bersih-Bersih” dari Paparan Terorisme
Muncul opini di tengah publik agar MUI “bersih-bersih” terhadap setiap pengurusnya dari paparan terorisme. Salah satunya dengan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan kualifikasi terhadap pengurusnya di tingkat pusat hingga daerah.
Tampak ada kekhawatiran jika ada anggota teroris menyusup ke dalam kepengurusan MUI. Namun, tentu kita sangat menyayangkan, saat ada upaya memberantas terorisme hingga menyasar kalangan ulama, pelaku teror yang sesungguhnya, yakni kelompok kriminal bersenjata (KKB) hingga saat ini belum selesai tuntas.
Ironis, bukan? Moncong senjata malah terarah pada ulama, bukan pada mereka yang begitu berani mengibarkan bendera separatisme tiap perayaan “hari kemerdekaan” kelompok separatis tersebut. Tidak tanggung-tanggung, puluhan nyawa masyarakat telah hilang karena konflik KKB. Semestinya, semangat “bersih-bersih” di tubuh MUI dibarengi dengan “bersih-bersih” kelompok separatis yang masih bercokol di negeri ini.
Oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah tidak melulu “jualan” isu radikalisme seakan-akan itu adalah momok di negeri ini. Padahal, momok sesungguhnya adalah penerapan sistem demokrasi kapitalistik. Ekonomi hancur akibat penerapan sistem ekonomi liberal. Kerusakan parah terus berlangsung pada tatanan sosial. Ketakadilan juga terus dipertontonkan dalam penegakan hukum, terutama kasus korupsi.
Keadilan untuk Ulama
Terkait kasus penangkapan ini, sudah seharusnya MUI memberikan pendampingan hukum pada anggotanya yang masih terduga terlibat tindakan terorisme. Namun, yang terjadi MUI justru mengeluarkan serta menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum, kemudian buru-buru mengatakan tidak ada kaitannya dengan MUI.
Lantas, berdasarkan itu semua, siapakah yang akan menjadi perisai bagi para ulama saat ini? Sebab, kapan saja penangkapan bisa terjadi. Meski dalam hukum sekuler ada asas praduga tidak bersalah, tetapi jika terkait perkara tindakan terorisme, biasanya hal itu tidak berlaku. Hukum seolah “mandul”, tersangkanya pun bisa langsung “didor” tanpa lebih dahulu menggelar pengadilan.
Sebut saja Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang kita kenal sebagai Buya Hamka. Ia pernah mendapatkan ujian berat dan dijebloskan ke penjara pada era rezim Soekarno. Ia menghadapi beratnya konsekuensi berdakwah di hadapan penguasa zalim. Bayang-bayang penjara dan siksaan menjadi risiko yang harus ia terima.
Meski demikian, para ulama yang berdiri di hadapan penguasa memang harus bersabar. Ada ganjaran sepadan yang akan Allah Swt. berikan atas dakwah yang mereka lakukan. Rasulullah saw. bersabda, “Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan orang yang berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu ia menyuruh dan melarang penguasa tersebut, lalu penguasa itu membunuh dirinya.” (HR Al-Hakim).
Ulama di Tengah Zaman Fitnah
Sejatinya, Allah Swt. juga tidak akan membiarkan kezaliman berkuasa selamanya. Allah Swt. berfirman, “Janganlah engkau mengira bahwa Allah lengah terhadap yang dilakukan oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah hanya menangguhkan siksaan atas mereka hingga tiba harinya yang pada waktu itu mata-mata mereka terbelalak, saat itu mereka datang tergesa-gesa dengan mengangkat kepala mereka, sementara mata mereka tidak berkedip dan kalbu mereka kosong.” (QS Ibrahim: 42)
Oleh karena itu, hendaknya ulama tidak hanya memahami fikih dakwah, tetapi juga memahami fikih siyasah (politik). Para ulama juga harus memiliki kesabaran, ketegaran, dan keberanian dalam memegang teguh dan menyampaikan kebenaran karena umat sangat butuh peran ulama.
Meski tidak sedikit jebakan fitnah yang mengitari para ulama, tetaplah berdiri kukuh menyampaikan kebenaran secara terang dan lantang. Al-Khatib al-Baghdadi meriwayatkan sabda Rasulullah saw., “Jika kelak terjadi banyak fitnah secara terang-terangan (dalam riwayat lain dikatakan, perbuatan-perbuatan bidah) dan para Sahabatku dicaci-maki, hendaklah semua orang yang berilmu menunjukkan ilmunya (dalam rangka menjelaskan kesesatan yang sedang terjadi). Siapa yang tidak melakukan itu, maka atasnya laknat Allah, para malaikat, serta manusia seluruhnya. Allah pun tidak terima amalan, serta sikap adil mereka.”
Umat pun harus mewaspadai adanya ulama salathin, yaitu ulama yang menjadi stempel penguasa. Anas bin Malik ra. menuturkan hadis, “Kebinasaan bagi umatku (datang) dari ulama su’u. Mereka menjadikan ilmu sebagai barang dagangan yang mereka jual kepada para penguasa masa mereka untuk mendapatkan keuntungan bagi diri mereka sendiri. Allah tidak akan memberikan keuntungan dalam perniagaan mereka itu.” (HR al-Hakim).
Bahkan, Adz-Dzahabi menjelaskan karakter ulama su’u, yakni ulama yang mempercantik kezaliman dan ketakadilan penguasa. Mereka memutarbalikkan kebatilan menjadi kebenaran demi penguasa. Mereka pun diam di hadapan penguasa, padahal mampu menjelaskan kebenaran.
Khatimah
Begitu langka mendapatkan keadilan dalam timbangan hukum sekuler, apalagi keadilan bagi ulama yang berdiri tegak di hadapan penguasa zalim. Walaupun begitu, ulama harus tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam membangkitkan umat menuju tegaknya kembali ‘izzul Islam wal muslimin.
Harus kita sadari, merebaknya opini terorisme dan radikalisme tidak lepas dari penerapan sistem demokrasi kapitalistik yang berpangkal dari ketiadaan kehidupan Islam yang menerapkan syariat kafah. Oleh karenanya, umat Islam harus bersatu dan menyadari bahwa perang melawan terorisme yang Barat gencarkan sejatinya adalah perang melawan Islam.
Satu-satunya yang mampu menghentikan opini sesat tersebut ialah dengan tegaknya Islam dalam institusi Khilafah. Kebenaran akan terbuka secara terang benderang, kezaliman pun akan mampu tersingkirkan karena Khalifah tidak akan tinggal diam pada siapa pun yang melakukan kezaliman, apalagi memfitnah ulama yang posisinya istimewa di dalam Islam. Wallahualam. [MNews/Gz]
Lindungilah ulama yg hanif dan segerakan nasrullah