[Fikrul Islam] Al-Muhkam dan Al-Mutasyabih
Penulis: Muhammad Husain Abdullah
MuslimahNews.com, FIKRUL ISLAM – Allah Swt. berfirman,
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ اٰيٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ
“Dialah yang menurunkan kepadamu al-kitab yang di dalamnya ada yang muhkamat sebagai ummul kitab dan selebihnya sebagai mutasyabihat.” (QS Ali ‘Imran [3]: 7)
Ayat-ayat muhkam yang terdapat dalam Al-Qur’an adalah satu atau lebih ayat, di mana pendengar tidak merasakan kesamaran dalam memaknai ayat tersebut, dan tidak mengandung pengertian kecuali satu pengertian saja. Seperti firman Allah, “Qul huwa allaahu ahad.” (QS Al-Ikhlaash [112]: 1) dan semisal, “Wa ahalla allaahu al bay’a wa harrama ar ribaa.”(QS Al-Baqarah [2]: 275)
Sedangkan ayat al-mutasyabih adalah apabila seorang pendengar masih merasakan adanya kesamaran maknanya, dan memiliki beberapa makna yang masih memungkinkan untuk ditarjiih (dipilih) salah satu maknanya. Al-Mutasyaabih bukanlah ayat yang tidak bisa dipahami maknanya. Sebab di dalam Al-Qur’an tak satu pun ayat yang tidak memiliki makna, atau tidak bisa dipahami maknanya. Artinya, apa yang ada di dalam Al-Qur’an seluruhnya memiliki makna dan memungkinkan untuk dipahami oleh manusia. Maha Suci Allah dari menyeru manusia dengan apa-apa yang sulit bagi mereka untuk memahaminya.
Allah Swt. berfirman,
هٰذَا بَيَانٌ لِّلنَّاسِ
“Ini adalah penjelas (bayaan) bagi manusia.” (QS Ali ‘Imraan [3]: 138). [MNews/Rgl]
Sumber: Muhammad Husain Abdullah. Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam.
Maasyaa Allah
Masihkah engkau ragukan?