[News] “Holding” BUMN Pangan, Pengamat: Rakyat Hanya Mendapat Tetesan Kesejahteraan

MuslimahNews.com, NASIONAL—Merespons ditandatanganinya holding (penggabungan) BUMN Pangan oleh Presiden Indonesia, Pengamat Kebijakan Publik Emilda Tanjung, M.Si. menyatakan masyarakat secara umum hanya mendapatkan tetesan kesejahteraan.

“Tujuan merealisasikan kesejahteraan rakyat hanyalah ekses yang terjadi apabila holding BUMN ini berjalan. Masyarakat secara umum tetap berada pada kelas bawah yang hanya mendapatkan tetesan kesejahteraan,” ujarnya pada Jumat (24/9/2021) dalam sebuah podcast bertajuk “Holding BUMN Pangan, Mungkinkah Mewujudkan Jaminan Pangan?”

Ia menggambarkan tujuan utama holding ini adalah memperkuat ekosistem BUMN itu sendiri agar bisa mencetak keuntungan yang lebih besar melalui efisiensi dan sinergi di antara BUMN, dan dalam jangka panjang bisa bersaing dengan berbagai korporasi pangan lainnya terutama swasta, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Sedangkan model kolaborasi yang akan dibangun oleh holding BUMN ini dengan petani atau peternak tetap menggunakan pola inti plasma, di mana pola ini sudah biasa dilaksanakan korporasi swasta untuk menggerakkan petani atau peternak di berbagai daerah. Hanya saja, dari pola ini kita dapat melihat bahwa yang paling merasakan keuntungan adalah korporasi,” jelasnya.

Ia memaparkan, pembentukan holding BUMN itu bukanlah agenda baru karena sudah tertulis dalam masterplan BUMN 1999 yang terus diperbarui dan dievaluasi hingga periode ini, di mana reformasi BUMN yang disebut dalam masterplan tadi mengandung tiga kebijakan pokok, yaitu restrukturisasi, profitisasi, dan privatisasi.

Baca juga:  Janji di Atas Ingkar Rezim PHP

“Tampak jelas, ini tidak terlepas dari agenda neoliberalisasi ekonomi dan implementasi good governance yang mengadopsi reinventing government. Tujuannya meraih keuntungan sebesar-besarnya, dan melalui reinventing governance ini negara pun dijalankan dengan pola korporasi,” kritiknya.

Oleh karena itu, ulasnya, wajarlah holding BUMN bukan untuk memastikan pemenuhan jaminan pangan rakyat. “Tetapi, lebih diprioritaskan untuk menjaga dan menampilkan performa BUMN sebagai korporasi yang semakin banyak meraih keuntungan dan memiliki daya saing yang selevel dengan korporasi pangan lainnya,” cetusnya.

Pandangan Islam

Padahal, paparnya, dalam pandangan Islam, seharusnya negara dan seluruh jajarannya hingga ke bagian paling teknis, harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, penanggung jawab, dan pelindung.

“Kehadiran mereka harus terasa untuk menjamin dan memastikan pemenuhan semua kebutuhan rakyat, terutama kebutuhan asasi termasuk di dalamnya sandang, pangan, dan papan,” ungkapnya.

“Islam mengharamkan apabila negara hadir di tengah rakyat sebagai pebisnis, berjual beli dengan rakyat dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak-hak rakyat,” lanjutnya.

Ia menyampaikan, semua strategi dan kebijakan yang diambil oleh negara merupakan bagian politik dalam negeri. “Termasuk di dalamnya mengambil kebijakan d bidang produksi pangan, distribusi hingga logistik pangan, sampai membuat ritel-ritel pangan yang semuanya berorientasi untuk menjamin pemenuhan pangan rakyat. Bukan untuk berjual beli dengan rakyat,” tegasnya.

Baca juga:  [Editorial] Di Tangan Rezim Neoliberal, Kran Impor Benar-benar Dol dan Ekonomi pun Kian Ambrol!

Mekanisme Negara

Di dalam Islam, imbuhnya, ada mekanisme negara untuk memenuhi pangan ini. Pertama, ujarnya, negara memberikan atau membuka seluas-luasnya kesempatan bagi seluruh rakyat untuk berusaha, baik bertani, beternak, maupun sektor lainnya sesuai kemampuan.

“Bagi yang memiliki kemampuan ini, negara berperan mendukung usaha mereka, menyediakan fasilitas yang dibutuhkan secara murah dan mudah, membangunkan infrastuktur yang digunakan untuk mendukung usaha mereka, serta menjaga kondisi pasar agar tidak terjadi monopoli dan praktik-praktik merusak lainnya,” terangnya.

Sehingga, menurutnya, bisa terwujud harga yang normal, termasuk memberikan akses yang mudah untuk memiliki tanah melalui penerapan hukum Islam. “Dengan mekanisme itu, seluruh masyarakat yang mampu berusaha dan bekerja, bisa mendapatkan penghasilan secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangannya secara layak dan kontinyu. Pelayanan juga diberikan secara merata tanpa ada penguasaan oleh sebagian pihak,” urainya.

Kedua, paparnya, apabila ada warga negara yang tidak mampu berusaha karena cacat, sakit, dan kondisi lainnya, maka negara Islam memberikan pelayanan kebutuhan pokok mereka dengan menyediakannya secara langsung.

“Santunan atau layanan ini pun diberikan sesuai standar kehidupan bermasyarakat secara layak di tempat tersebut. Dapat diantarkan secara langsung kepada mereka yang membutuhkan atau negara juga bisa membuka ritel-ritel untuk menyediakan semua kebutuhan mereka,” tuturnya.

Baca juga:  Kemelut Utang BUMN, Waspadalah, Waspadalah!

Ia menekankan, dengan dua mekanisme ini, negara Islam atau khilafah beserta seluruh jajarannya sampai kepada unit teknis, akan melaksanakan fungsinya untuk melayani kebutuhan rakyat.

“Sehingga seluruh jaminan pangan dan kebutuhan-kebutuhan asasi lainnya benar-benar terwujud pada seluruh individu rakyat,” pungkasnya. [MNews/Ruh]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.