Haditsu al-Shiyam

[Haditsu al-Shiyam] Hukum Meminta Bantuan Orang Kafir (Bagian 2/2)

Sambungan dari Bagian 1/2

MuslimahNews.com, HADITSU AL-SHIYAM — Tentang meminta bantuan orang kafir, Allah telah mengharamkan kaum muslimin meminta bantuan orang kafir. Allah telah menjadikan negeri orang kafir sebagai Daarul Harbi ‘negara yang harus diperangi’. Allah memerintahkan kaum muslimin jihad kepada mereka sehingga mereka tunduk atau membayar jizyah.

Allah Swt. berfirman,

قَٰتِلُوا۟ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلْحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ حَتَّىٰ يُعْطُوا۟ ٱلْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَٰغِرُونَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberi Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (At Taubah: 29)

Allah juga melarang kita meminta perlindungan kepada orang Yahudi dan Nasrani. Allah berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi penolongmu. Sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi penolong, maka ia sesungguhnya termasuk golongan mereka.” (Al Maidah: 51)

Rasulullah saw. melarang meminta bantuan kepada orang kafir dengan pernyataan ‘meminta penerangan dengan api’ mereka dengan sabdanya,

Baca juga:  Hukum Melecehkan Kewajiban Khilafah

“Janganlah kalian meminta penerangan dari cahaya orang-orang musyrikin.”

Hadis ini merupakan kiasan (berupa larangan) meminta bantuan kepada orang kafir dalam peperangan.

Dan Allah melarang kita,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تُطِيعُوا۟ فَرِيقًا مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ يَرُدُّوكُم بَعْدَ إِيمَٰنِكُمْ كَٰفِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang memperoleh Al Kitab itu, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” (Ali Imran: 100)

Maka persahabatan mereka, yaitu meminta bantuan kepada mereka adalah haram. Mereka berperang bersama kita hukumnya juga haram. Mengadakan pakta militer dengan mereka adalah haram. Juga meminta bekal dalam peperangan kepada mereka adalah haram. Kecuali pada keadaan di mana seorang kafir secara individu atau sejumlah individu yang secara individu pula ingin bergabung dengan pasukan kaum muslimin di bawah bendera Islam, maka hal itu boleh. Kenyataan ini telah terjadi pada masa Rasulullah dan beliau (ketika itu) mendiamkannya.

Apabila orang-orang kafir tersebut sebagai negara-negara atau kelompok-kelompok yang bergabung secara khusus di bawah bendera mereka untuk berperang bersama kita, maka itu adalah haram, dan sama sekali tidak diperbolehkan.

Meminta bantuan kepada orang kafir dalam hal ini hukumnya berbeda dengan bekerja sama dengan mereka dalam jual beli, akad perjanjian bertetangga baik, mengajar mereka, atau pun belajar kepada mereka. Perbuatan-perbuatan ini tidak termasuk dalam meminta bantuan yang dilarang. Semuanya ini terkait dengan orang-orang kafir secara umum.

Adapun orang-orang kafir yang memerangi dan menjajah negeri kita atau mengancam eksistensi negeri kita seperti Amerika, Inggris, Rusia, atau pun mereka yang mencaplok negeri kita secara nyata seperti Yahudi Israel, maka kaum muslimin wajib untuk menjadikan mereka sebagai musuh dalam segala hal, termasuk perdagangan dan hal-hal yang mubah, maka seharusnya kita putuskan.

Baca juga:  [Haditsu al-Shiyam] Hukum Meminta Bantuan Orang Kafir (Bagian 1/2)

Namun yang kita saksikan saat ini, para penguasa kaum muslimin yang tidak bertanggung jawab, bahkan mereka bekerja sama dengan orang-orang kafir. Mereka mengadakan hubungan, baik secara rahasia maupun terang-terangan dengan orang kafir. Bahkan mereka memperhitungkan hal itu demi eksistensi orang kafir di negeri yang mereka kuasai melalui kerja sama dengan tujuan mengadakan makar terhadap kaum muslimin dan Islam.

Bahkan lebih dari itu, mereka sampai pada suatu tindakan yang sangat keji dan jahat. Mereka menerapkan hukum-hukum orang kafir atas kaum muslimin dan meninggalkan hukum-hukum Islam. Seakan-akan umat ini bukan umat Islam atau bahkan seakan-akan hukum-hukum tersebut bukan hukum kufur.

Wahai kaum muslimin, para penguasa tersebut telah melepas ikatan Islam dari pundak mereka. Dalam tindakan-tindakan dan berbagai persoalan mereka, berjalan sama persis seperti jalannya orang-orang kafir. Mereka bekerja sama dengan orang-orang kafir tanpa memperhatikan perbedaan antara orang-orang muslim dan orang-orang kafir. Dan Allah telah membutakan penglihatan mereka.

Mereka mencari hak keadilan dari orang-orang Yahudi yang terdiri dari orang yang memberi kontribusi dalam memajukan Yahudi dengan sumber-sumber kehidupan. Mereka menggantungkan harapan, berpijak pada Amerika dan Konferensi Jenewa. Padahal mereka tahu bahwa semua persoalan tadi bisa diselesaikan dengan satu kata yaitu perang. Mereka benar-benar telah menjadikan Allah Swt. murka.

Baca juga:  KH Luthfi Basori: Tidak Sebut Non Muslim Sebagai Kafir Bertentangan dengan Syariat Islam

Kita pun berdiam diri terhadap mereka, kita telah bersama mereka mendapat kehinaan. Dia akan menghinakan kalian lalu siapa yang akan menjadi penolong kalian setelah itu. Maka pertolongan tersebut akan dihalang-halangi sampai kepada umat karena kebobrokan tindakan mereka. Mereka tetap dalam kekufuran dan kungkungan ini, mereka puas untuk menghantam setiap orang yang beraktivitas dengan Islam, atau mereka yang berdakwah pada Islam dengan cara penindasan, pengusiran, serta intimidasi.

Mereka mengangkat slogan-slogan peradaban untuk menyesatkan, seperti slogan peradaban humanisme, politik, keterbukaan internasional, ekonomi, proyek pengembangan, Perserikatan Bangsa-bangsa, perdamaian dunia, dan persatuan internasional. Semua itu untuk memalingkan kaum muslimin dari persoalan mereka (yang sebenarnya). Agar mereka tetap dalam cengkeraman kufur dan orang- orang kafir.

Wahai kaum muslimin, kalian saat ini berada di antara dua pilihan. Apakah (kalian) diam dan rela dengan konsekuensi jatuh, hancur, dan hilangnya agama, lalu kekuasaan ini jatuh di tangan orang-orang kafir? Ataukah bangkit dan merebut dari tangan para penguasa dan bekerja untuk mengembalikan hukum Allah dengan menegakkan Khilafah dengan konsekuensi kita kembali menjadi umat yang agung serta negara yang besar?

Ingatlah, betapa singkat dan cepat waktu yang ada. Sesungguhnya kaki tangan dan pengekor orang-orang kafir sama sekali tidak akan toleran pada kalian dengan bertambahnya penantian kalian. Maka, bersegeralah kalian untuk mengubah. Tegakkanlah Daulah Khilafah yang menerapkan Islam di dalam negeri dan mengemban Islam dengan jihad keluar negeri-negeri kafir. [MNews/Rgl]

Sumber: Haditsu Al-Shiyam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *