Opini

Ulama Wajib Dimuliakan, Bukan Dizalimi


Penulis: Ummu Naira Asfa (Forum Muslimah Indonesia ForMInd)


MuslimahNews.com, OPINI — H RS divonis empat tahun penjara dalam kasus berita bohong mengakibatkan keonaran terkait hasil swab beliau di RS Ummi. Beliau dikenakan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1/1946.

Fadli Zon, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, menyatakan adanya ketakadilan dalam vonis tersebut dan terjadi inkonsistensi penerapan peraturan pelanggaran protokol kesehatan dan berita bohong dalam beberapa kasus. Vonis tersebut dianggap berlebihan (news.detik.com, 25/6/2021).

Sebelum ini, beberapa ulama dan tokoh di organisasi Islam seperti Eks Sekretaris Umum FP1, Munarman, juga ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa (27/4/2021). (Tribunnews.com, 28/4/2021)

Sikap kritis para tokoh dan ulama sering kali terhadap berbagai kebijakan publik belum dapat diterima oleh penguasa dengan lapang dada. Islamofobia atau ketakutan secara berlebihan kepada syariat Islam menjadi pemicu perlakuan yang tidak memuliakan para ulama.

Vonis terhadap H RS seharusnya menjadi perhatian dan “warning” bagi umat dan para ulama mereka agar tetap tidak takut menyuarakan kebenaran sekalipun kriminalisasi terus terjadi.

Amar Makruf Nahi Mungkar, Kewajiban di Tengah Kezaliman

Kewajiban mengajak kepada yang makruf (kebaikan) dan mencegah kemungkaran (keburukan) harus terus berjalan di tengah-tengah umat, apalagi jika keadilan menjadi hal langka dan kezaliman terus terjadi.

Baca juga:  Tuntutan Pembubaran MUI, Siapa Memancing di Air Keruh?

Amar makruf kepada umat mulai dari masalah ibadah yang bersifat individual hingga masalah negara yang harus menjalankan syariat Islam dalam segala sendi kehidupan.

Perintah amar makruf nahi mungkar sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an,

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104)

Nabi saw. bersabda,

“Ingatlah, demi Allah, kalian harus mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan. Jagalah mereka yang berbuat zalim dari kezalimannya dan tariklah mereka dengan kuat kepada kebenaran.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi dari kitab At-Targhib)

“Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR Abu Dzar)

Kebutuhan Umat terhadap Ulama

Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka yang mendakwahkan Islam dan ajarannya sesuai dengan ajaran Nabi. Mereka menyuarakan kebenaran dan kezaliman. Kehidupan mereka adalah kebaikan dan kemuliaan. Maka selayaknya mereka dihormati dan dimuliakan.

Baca juga:  Persekusi Ulama dan Arah Perubahan yang Seharusnya

Umat sangat membutuhkan keberadaan ulama. Ulama itu seperti mutiara di tengah lumpur. Kehidupan sekuler sekarang yang sering kali mencampuradukkan yang hak (benar) dengan yang batil (salah) menjadikan umat kebingungan dan tak mampu membedakan. Umat terjerumus pada kemaksiatan. Maka, keberadaan ulama yang menjadi pengarah agar umat tidak semakin tersesat dalam hidupnya.

Ulama Sangat Dimuliakan di dalam Sistem Islam

Sistem Islam menempatkan ulama pada posisi yang mulia. Mereka dihormati, pendapatnya didengarkan oleh para penguasa. Beda dengan kehidupan sekarang yang justru para ulamanya banyak yang dikriminalisasi jika dianggap berseberangan dengan kepentingan penguasa.

وقال صلى الله عليه وسلم: {أَكْرِمُوا الْعُلَمَاءَ فَإِنَّهُمْ عِنْدَ اللهِ كُرَمَاءُ مُكْرَمُوْنَ}.

Rasulullah Saw bersabda, “Muliakanlah ulama karena sungguh mereka menurut Allah adalah orang-orang yang mulia dan dimuliakan.” (Lubbabul Hadis, Imam as-Suyuthi)

”Bukan termasuk umatku orang yang tak menghormati orang tua, tidak menyayangi anak-anak, dan tidak memuliakan alim ulama.” (HR Ahmad, Thabrani, Hakim)

Para ulama di masa sistem Islam (Khilafah) berada di garda terdepan untuk mengoreksi penguasa karena mereka yang paling paham hukum syariat.

Pernah di masa Khilafah Islamiah pada masa pemerintahan Muawiyah, ada sahabat Nabi saw. yang juga mujtahid, kebijakannya dikoreksi oleh Abu Muslim al-Khaulani di depan publik, karena dianggap salah dalam pembagian ganimah. Kritik Abu Muslim yang keras itu dibalas dengan kemarahan. Muawiyah pun menghilang. Ia masuk ke rumah, mandi, lalu keluar menemui khalayak, dan mengatakan, “Abu Muslim benar.” (Lihat: HR Abu Nu’aim)

Baca juga:  Terorisme, Proyek Barat untuk Mengadang Perjuangan Islam

Lebih istimewanya lagi, dalam sistem Islam Khilafah, antara penguasa dan ulama berjalan seiring sejalan membangun masyarakat islami yang menerapkan syariat secara kafah. Koreksi dari para ulama diterima penguasa dengan lapang dada demi menjalankan fungsi utamanya sebagai pengurus segala hajat hidup rakyatnya. [MNews/Gz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *