Baitulmal di Masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra.
Penulis: Nabila Ummu Anas
MuslimahNews.com, TARIKH KHULAFA — Dalam Kekhilafahan Islam, pemasukan harta yang merupakan bagian dari pendapatan negara ditampung dan dikelola pengeluarannya di sebuah tempat yang diberi nama Baitulmal.
Pada masa Rasulullah saw., Baitulmal belum merupakan tempat yang khusus. Dikarenakan harta yang masuk ketika itu belum banyak. Juga Nabi saw. biasanya segera membagikan harta ganimah dan seperlima bagian darinya segera setelah selesai peperangan tanpa menunda-nunda.
Hasan bin Muhammad menyatakan, “Bahwasanya Rasulullah saw. tidak pernah menyimpan harta, baik siang maupun malam.” Artinya, apabila harta itu datang di pagi hari, tidak sampai tengah hari harta tersebut sudah habis dibagikan. Juga jika harta itu datang di siang hari, maka tidak sampai tersisa hingga malam harinya. Karena itu tidak memerlukan tempat untuk menyimpan harta tersebut.
Allah Swt. berfirman,
“Mereka (para sahabat) akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang anfal, katakanlah bahwa anfal itu milik Allah dan Rasul, maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan antara sesama kalian, dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya jika kalian benar-benar beriman.” (QS Al-Anfal: 1)
“Dan ketahuilah, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil.” (TQS. Al Anfal: 41)
Said bin Zubair berkata, “Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang surat Al Anfal, maka dia menjawab surat Al Anfal turun di Badar.” Pada saat itu Allah menjelaskan hukum tentang pembagian anfal dan menjadikannya sebagai hak seluruh kaum muslimin.
Baitulmal Khalifah Abu Bakar ra.
Di tahun pertama Kekhilafahan Abu Bakar ra., beliau juga mengelola pemasukan harta sebagaimana pada masa Rasulullah saw. Jika datang harta kepada Khalifah, maka beliau membawanya ke Masjid Nabawi dan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Terkadang Khalifah Abu Bakar ra. menugasi Abu Ubaidah bin al Jarrah untuk melakukannya. Abu Ubaidah pernah berkata kepadanya, “Aku telah membagikan harta yang engkau berikan hingga tidak tersisa.”
Ibnu Sa’ad menuturkan bahwa Khalifah Abu Bakar ra. memiliki Baitulmal di daerah Sanah. Baitulmal itu tidak dijaga seorang pun. Saat Abu Bakar ditanya, “Wahai Khalifah Rasulullah, apakah engkau tidak menunjuk seorang penjaga di Baitulmal?” Abu Bakar menjawab, “Aku tidak mengkhawatirkannya, Baitulmal itu sudah ada kuncinya.” Sebab Khalifah Abu Bakar ra. membagikan semua yang ada di Baitulmal itu sampai tidak ada yang tersisa sedikit pun.
Pemasukan Baitulmal untuk Kemaslahatan Kaum Muslimin
Pada tahun kedua kekhilafahannya, Abu Bakar ra. mendirikan cikal bakal Baitulmal, yaitu dengan mengkhususkan suatu tempat di rumahnya. Baitulmal tersebut menjadi tempat menyimpan harta yang masuk ke Kota Madinah. Ia membelanjakan semua harta Baitulmal untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin.
Seiring gencarnya pengiriman ekspedisi militer yang berhasil menaklukkan daerah-daerah musuh, maka juga menambah pemasukan negara berupa ganimah. Selain itu juga didapatkan jizyah dari penduduk daerah yang ditaklukkan, di mana mereka tidak masuk Islam akan tetapi tunduk kepada Pemerintahan Islam. Semakin luas penaklukan, maka ganimah dan jizyah ini juga menambah pemasukan Baitulmal kekhilafahan Abu Bakar ra..
Khalifah Abu Bakar ra. mengeluarkan kebijakan yang sangat tegas kepada kaum muslimin yang menolak membayar zakat, hingga memerangi mereka. Sebab zakat adalah kewajiban kaum muslimin yang mampu (muzaki).
Harta zakat menjadi hak delapan golongan yang disebutkan di dalam Al-Qur’an. Sehingga zakat yang disalurkan akan sangat membantu kaum muslimin yang masuk dalam kategori delapan golongan tersebut.
Harta Baitulmal Khalifah Abu Bakar ra. juga berasal dari penambangan para kabilah, di antaranya penambangan kabilah Juhainah. Di masa Abu Bakar ra. ini juga banyak dibuka penambangan baru, seperti penambangan Bani Salim yang hasilnya disimpan di Baitulmal.
Khalifah Abu Bakar ra. membagikan harta di Baitulmal kepada umat Islam satu persatu. Setiap orang mendapatkan bagian jumlah tertentu. Ini adalah bentuk riayah Kepala Negara kepada rakyatnya. Karena harta di Baitulmal tidak menjadi milik pribadi keluarga Khalifah, namun dia adalah harta milik kaum muslimin yang dikelola untuk kesejahteraan mereka.
Pada saat tertentu, Khalifah Abu Bakar ra. membeli selimut beludru yang didatangkan dari kampung Arab Badui. Kemudian Khalifah membagikannya kepada para janda di kota Madinah ketika musim dingin tiba.
Pengelolaan harta Baitulmal juga dialokasikan untuk jihad fi sabilillah. Khalifah Abu Bakar ra. membeli kuda-kuda perang dan persenjataan sebagai bagian dari upaya persiapan perang yang akan menggentarkan musuh.
Saat Abu Bakar Ash Shiddiq ra. meninggal dunia dan dimakamkan, Umar bin Khaththab ra. memanggil para sahabat untuk mendampingi Umar masuk ke Baitulmal Khalifah Abu Bakar ra. Mereka membuka Baitulmal dan mendapati karung tempat penyimpanan harta.
Saat karung dibuka, mereka hanya menemukan satu dirham di dalamnya. Mereka lalu berdoa semoga Allah merahmati Abu Bakar Ash Shiddiq ra.. [MNews/Rgl]
Sumber:
- Penjelasan Kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, Abu Fuad, Pustaka Thariqul Izzah
- Tarikh Khulafa, Prof. Dr. Ibrahim al-Quraibi, Qisthi Press