Opini

Panduan Siaran Bernilai Agama dan Kesopanan, Jangan Hanya Selama Ramadan


Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.


MuslimahNews.com, OPINI — Publik menyambut baik terbitnya panduan penyiaran selama Ramadan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Panduan tersebut mewajibkan penyiaran menghormati nilai agama kesopanan dan kesusilaan demi menghormati nilai bulan Ramadan.

KPI melarang televisi menyiarkan adegan berpelukan hingga yang mengandung unsur lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Aturan itu tercantum dalam surat Edaran KPI 2/2021 berdasarkan keputusan pleno 16/3/2021. (tirto.id, 20/3/2021)

KPI menyampaikan, setidaknya terdapat 14 poin aturan tertuang di dalam protokol penyiaran selama Ramadan. Beberapa hal di antaranya: tidak melakukan adegan berpelukan atau bermesraan dengan lawan jenis pada seluruh program acara, baik disiarkan langsung maupun rekaman; dilarang menampilkan gerakan tubuh yang berasosiasi erotis, sensual, dan/atau cabul.

Selain itu, terdapat larangan menyampaikan ungkapan kasar dan makian yang bermakna cabul dan menghina agama lain; larangan mengekploitasi konflik atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma dan kesopanan serta kesusilaan; juga tidak menampilkan pengisi acara yang berpotensi menimbulkan mudarat bagi masyarakat.

Sebenarnya, poin-poin aturan yang diterbitkan KPI sangat dibutuhkan publik untuk menjaga dan menghindarkan diri dari segala kemaksiatan. Sayangnya, semua aturan tersebut berlaku selama Ramadan saja.

Apa mau dikata, penjagaan terhadap masyarakat seolah hanya terjadi setahun sekali selama Ramadan. Setelahnya, kembali dalam suasana hedonis akibat penerapan sistem kapitalisme liberal.

Program Acara Cari Untung Demi Uang?

Dalam sistem kapitalisme, semua tertuju pada manfaat atau kata lainnya cari untung. Sedikit sekali program acara televisi yang berisi muatan positif. Tentu rating tinggi yang hendak dicari.

Sinetron tentang perselingkuhan dan percintaan masih menjadi tontonan yang banyak diminati masyarakat. Acara komedi yang menyerempet tingkah laku seorang yang menyukai sesama jenis, meski hanya untuk lucu-lucuan, masih juga ditampilkan. Atau sinetron dan film yang mengisahkan lelaki berperilaku wanita atau wanita berperilaku seperti lelaki, juga masih ditayangkan.

Baca juga:  [Editorial] Taat Itu Wajib Sepanjang Masa

Syekh Bakar Abu Zaid dalam At-Tamtsil mengatakan bahwa di dalam protokoler Yahudi disebutkan, “Kita wajib berbuat untuk menghancurkan akhlak di setiap tempat, sehingga kita mudah menguasai mereka (kaum muslimin). Dan akan selalu ditayangkan hubungan seksual secara jelas agar tidak ada lagi sesuatu yang dianggap suci dalam pandangan para pemuda. Akibatnya, keinginan besar mereka adalah bagaimana memuaskan insting seksualnya. Ketika itulah akhlaknya hancur.” (Adakah Sandiwara (sinetron, film, dll.) Islami? Hal. 72)

Selama ini, program acara yang ditayangkan seolah tidak mengurusi dampak negatif bagi masyarakat yang menontonnya. Mereka lebih mengutamakan selera pasar, apakah menjual atau tidak. Jika program yang mengandung unsur seks atau elgebete laku keras di pasaran, hal itu akan terus ditonjolkan dalam setiap programnya. Sungguh memprihatinkan.

Idealisme Berbenturan dengan Hegemoni Kapitalisme

Media berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Pengaruhnya tidak hanya terkait pilihan gaya hidup, melainkan juga pembentukan opini publik dan cara pandang pemirsa terhadap realitas. Sebagai bagian dari media, televisi masih banyak diminati dan menempati posisi yang cukup strategis.

Saat media ditempatkan sebagai industri, terjadi benturan antara idealisme dengan hegemoni kapitalisme. Ketika berbicara industrialisasi, tidak hanya berbicara seputar persoalan ekonomi dan teknologi semata, melainkan pola perubahan sosial dan kultural. Sehingga, media memainkan peranannya dalam perubahan sosial dan kultural.

Lihat saja dengan menjamurnya tayangan yang menampilkan film atau program acara seputar gaya hidup Korea, ramai-ramai generasi meniru pola tingkah laku para idola mereka. Jelas hal ini justru berbahaya bagi masa depan generasi muslim. Karena tidak lagi mengikuti aturan agama, tabrak aturan demi gaya hidup kekinian.

Baca juga:  Tayangan Tidak Berkualitas, Bagaimana Berharap Bangsa Cerdas?

Akhirnya menjadi pertanyaan bagi publik, apakah program televisi yang berkualitas berbanding lurus dengan realitas yang ditawarkan mereka? Atau justru terjebak dalam kungkungan industri kapitalis? Begitu besar persaingan dalam industri media yang mengakibatkan kualitas (dampak positif) tak lagi diperhatikan, mengedepankan pencapaian rating.

Media Massa Daulah Islam

Media massa (wasaail al’ilam) berperan strategis dalam melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda al-islami), baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992).

Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Di luar negeri, ia berperan menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam dan membongkar kebobrokan ideologi kufur. (Ghazzal, 2003).

Karena merupakan media propaganda dakwah menebar risalah Islam, maka media massa juga berperan mengedukasi publik tentang pelaksanaan kebijakan dan hukum Islam.

Negara akan mengeluarkan undang-undang yang memuat panduan umum pengaturan informasi, siaran berbagai program acara yang mendukung pengokohan masyarakat Islam yang kuat memegang syariat, sehingga melahirkan banyak kebaikan di tengah masyarakat.

Berbeda halnya dengan media massa dalam sistem kapitalisme sekuler, ia merupakan alat destruktif menghancurkan nilai-nilai Islam dan merusak moral manusia.

Dengan adanya korporasi media yang beraroma kapitalis, dapat dipastikan berbagai tayangan serta informasi banyak dimuati kepentingan ekonomi maupun politis dari pemilik modal.

Dalam Khilafah, tidak perlu menunggu bulan Ramadan baru akan menjaga tayangan agar tidak menampilkan konten yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Tapi, setiap hari tanpa melihat momen, negara menjalankan aturan ketat bagi setiap tayangan yang akan ditonton masyarakat, apakah itu mengandung syirik, ide-ide sesat, atau yang berbahaya dan mendangkalkan akidah umat.

Baca juga:  Tayangan Tidak Berkualitas, Bagaimana Berharap Bangsa Cerdas?

Etika Penyiaran dalam Islam

Ada beberapa poin etika penyiaran dalam Islam. Pertama, isi siaran hendaknya mengandung nilai pendidikan yang baik, mendorong manusia untuk maju, hidup sesuai dengan ajaran Islam.

Kedua, menyampaikan berita/informasi yang benar, yang bersih dari penipuan dan kebohongan. Ketiga, berisi peringatan agar pemirsa tidak melakukan perbuatan tercela atau melanggar hukum syariat.

Keempat, tidak melakukan fitnah, baik secara ucapan, tulisan, atau gambar yang merugikan kehormatan orang lain. Kelima, dilarang membuka atau menyiarkan aib orang lain, kecuali untuk mengungkap kezaliman. Keenam, dilarang mengadu domba antara seseorang atau sekelompok orang dengan orang atau kelompok lain karena dapat menimbulkan perpecahan di tengah umat.

Terakhir, menyuruh berbuat baik dan mencegah dari perbuatan mungkar. Yang termasuk perbuatan mungkar ialah menyiarkan hal-hal pornografi dan pornoaksi, serta yang mengandung unsur elgebete karena semua itu diharamkan dalam Islam.

Hal ini hanya bisa terealisasi jika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam institusi Khilafah. Sebab, mustahil bagi sistem kapitalis menerapkan panduan etika penyiaran yang bernapaskan Islam.

Oleh karenanya, menjadi kewajiban bagi kita sebagai umat Islam untuk memperjuangkan Islam agar tegak di muka bumi. Perjuangan ini akan lebih mudah dilakukan jika seluruh komponen umat menyadari dan bergerak bersama untuk mengembalikan kehidupan Islam. Bukan hanya selama Ramadan umat Islam terjaga kehidupannya dari kemaksiatan, tapi sepanjang masa jika hidup dalam naungan Khilafah. [MNews/Gz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *