[Keluarga] Sahabat Sampai ke Surga
Penulis: Najmah Saiidah
MuslimahNews.com, KELUARGA — Sebagai risalah yang sempurna dan menyeluruh, Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan sebuah pernikahan yang harus dipahami kaum muslimin.
Khususnya pasangan yang hendak menikah, agar pernikahan dan kehidupan berkeluarga menjadi berkah dan bernilai ibadah, serta memberikan ketenangan bagi suami-istri dan anggota keluarga lainnya agar langgeng dan bahagia.
Menggapai rida Allah sebagai tujuan tertinggi adalah hal yang harus ada pada setiap keluarga muslim. Rida Allah akan terwujud jika diniatkan ikhlas dan sesuai syariat.
Sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. dalam mewujudkan keluarga ideal, kita diperintahkan untuk bergaul secara makruf dengan pasangan kita, saling lemah lembut di antara keduanya, istri kepada suami, dan sebaliknya suami terhadap istrinya.
Sebagaimana firman Allah Swt., “Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik.” (QS An-Nisa: 19). Bergaul maknanya adalah berinteraksi secara intens, lemah lembut dan penuh canda, serta bersahabat dengan penuh keakraban.
Kehidupan Pernikahan adalah Kehidupan Persahabatan
Pernikahan dan perwujudannya merupakan hasrat alami manusia yang terkait erat dengan naluri untuk melestarikan keturunan (gharizatun nau’).
Dalam kitab An-nizhomul Ijtima’iy fil Islam, karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dijelaskan bahwa pernikahan bukanlah ikatan kontrak seumur hidup antara seorang suami dengan istrinya, yang memaksa sang istri untuk hidup bersamanya sepanjang hidupnya, yang tidak boleh dipisahkan sampai kapan pun.
Kehidupan pernikahan adalah kehidupan persahabatan antara seorang suami dengan istrinya, yang mana suami adalah sahabat istrinya dan istri adalah sahabat suaminya secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan.
Dalam Pasal 120 Kitab Muqaddimah ad-Dustuur dinyatakan: Kehidupan suami-istri adalah kehidupan yang sarat dengan ketenangan. Pergaulan suami-istri adalah pergaulan penuh persahabatan. Kepemimpinan suami terhadap istri adalah kepemimpinan pengaturan (bertanggung jawab), bukan kepemimpinan layaknya seorang penguasa. Seorang istri diwajibkan taat kepada suami. Seorang suami diwajibkan memberi nafkah yang layak sesuai standar yang makruf.
Pasal ini menjelaskan hakikat kehidupan suami-istri di dalam rumah tangga. Kehidupan suami-istri adalah kehidupan yang sarat dengan ketenangan, ketenteraman, kasih sayang, dan persahabatan.
Interaksi suami-istri tegak di atas prinsip ta’awun (tolong-menolong), saling menopang, bersahabat, harmonis, menyegarkan, tidak kaku, dan formalistis.
Hubungan suami-istri adalah interaksi yang penuh kehangatan, kesejukan, dan jauh dari kekakuan. Persahabatan keduanya akan menciptakan ketenteraman dalam jiwa dan kedamaian dalam hidup.
Seorang suami tidak boleh membuat istrinya cemberut atau bermuka masam—meski dalam perkara yang tidak sampai menimbulkan dosa. Ia harus berlemah-lembut dalam bertutur kata, tidak bertindak keji dan kasar, serta tidak menampakkan kecenderungan kepada perempuan lain.
Begitu juga istri, dia melaksanakan ketaatan kepada suami bukan karena terpaksa, tetapi karena ketaatannya kepada Allah Swt.
Ketaatan istri kepada suami akan dapat menciptakan ketenteraman dan kedamaian di dalam kehidupan suami-istri.
Ibnu Abbas pernah bertutur, “Para istri berhak untuk merasakan suasana persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami mereka, sebagaimana mereka pun berkewajiban untuk melakukan ketaatan dalam hal yang memang diwajibkan atas mereka terhadap suami mereka.”
Pada dasarnya, kehidupan pernikahan adalah memberi ketenangan, sehingga terjadi persahabatan yang penuh kebahagiaan dan ketenangan antara pasangan suami dan istri. Asalkan si istri memenuhi hak-hak suaminya dan sebaliknya suami memenuhi hak-hak istrinya dengan cara yang makruf (baik).
Islam telah menjelaskan bahwa istri memiliki hak atas suaminya dan suami memiliki hak atas istrinya. Allah berfirman, “Dan para wanita memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (QS Al-Baqarah: 228)
Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya aku akan berhias untuk istriku, sebagaimana ia berhias untukku. Dan aku suka jika ia menyampaikan secara bersih segala sesuatu yang merupakan hakku atasnya sebagaimana aku menyampaikan secara bersih apa-apa yang menjadi haknya atasku.”
Karenanya Allah Swt. berfirman, “Dan para wanita memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.”
Rasulullah saw. bersabda,
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِي»
“Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah orang yang paling baik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku.” (HR Ibnu Majah)
Persahabatan yang Akan Membawa ke Surga
Islam mewajibkan kepada suami dan istri agar keduanya menjaga pergaulan dan hubungannya dengan baik. Pernikahan yang dilandasi cinta karena Allah, maka Yang Maha-Rahman dan Rahiim akan menyimpankan cinta dan kasih sayang di antara keduanya.
Bagaimana mungkin cinta dan kasih sayang dapat terwujud jika masing-masing tidak berusaha mencintai dan menyayangi pasangannya? Suami hendaknya tidak memutuskan tali silaturahmi antara istri dengan keluarga istrinya, tetapi justru seharusnya menguatkan.
Hal tersebut akan pula menguatkan jalinan cinta dan kasih sayang mereka, agar istrinya dapat menjadi pasangan hidupnya yang baik yang dapat membantunya dalam menaati Allah.
Demikian halnya istri, hendaknya ia selalu menjaga ketaatannya kepada suami dan selalu mendapatkan rida suami atas segala apa yang dilakukan.
Demikianlah persahabatan yang sempurna, saling memahami dan saling melaksanakan hak-hak pasangannya.
Hanya saja, kehidupan persahabatan antara suami dan istri ini, saling memahami yang satu dengan yang lainnya tidak lantas berarti terhalangnya saling nasihat menasihati atau amar makruf nahi mungkar antara suami dan istri.
Ketika suami melakukan perbuatan maksiat atau tidak memenuhi kewajibannya, istri wajib mengingatkan suaminya untuk kembali kepada tuntunan Islam, ketika suaminya membawa uang tambahan bagi istri dan anak-anaknya. Bukan suatu hal yang salah jika istri bertanya dari mana uang tambahan tersebut.
Demikian pula sebaliknya, ketika istrinya berbuat maksiat atau tidak melaksanakan kewajibannya, seorang suami wajib untuk menasihati dan mengingatkannya.
Sehingga, keluarga tersebut adalah keluarga yang penuh berkah karena syariat dilaksanakan dengan penuh keimanan dan kesungguhan.
Demikianlah persahabatan yang sempurna antara seorang suami dan istrinya, persahabatan yang dilandasi iman. Persahabatan yang akan membawa keduanya kepada surganya Allah SWT, sebagaimana apa yang digambarkan dalam QS Az-Zukhruf ayat 70:
ٱدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ أَنتُمۡ وَأَزۡوَٰجُكُمۡ تُحۡبَرُونَ
“Masuklah ke dalam surga, kamu dan istri-istrimu akan digembirakan.” (QS Az-Zukhruf: 70)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini, “Udkhulul jannah” (Masuklah kamu ke dalam surga), artinya dikatakan kepada mereka, “Masuklah kalian ke dalam surga.”
“Antum wa azwaajukum” (Kamu dan istri-istri kamu), maksudnya pasangan-pasangan kalian. تُحۡبَرُونَ (“Digembirakan”) yaitu kalian bergembira, maksudnya kalian menikmatinya, bersuka ria, dan bahagia.
Penafsiran ayat ini, sesungguhnya telah dibahas dalam surah ar-Ruum: 15, فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ فَهُمْ فِى رَوْضَةٍ يُحْبَرُونَ (“Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka mereka di dalam taman (surga) bergembira.”).
Jika kita kaitkan kedua ayat ini, maka suami dan istri yang beriman dan beramal saleh, merekalah yang akan dimasukkan kepada taman surga yang penuh kegembiraan.
Imam Ash-Shabuni dalam kitabnya Shofatut Tafaasir, menafsirkan ayat ini, Allah berfirman kepada mereka, “Masuklah kalian dan perempuan-perempuan mukminah kalian (istri-istri kalian yang beriman) ke dalam surga. Kalian semua akan mendapatkan kenikmatan di dalamnya, dan bergembira dengan kegembiraan yang terpancar dari wajah-wajah kalian.”
Dalam tafsir lain dijelaskan, kemudian terdengar pula seruan berikutnya, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu dan istri-istrimu ke dalam surga yang telah dijanjikan kepadamu dahulu, bersenang-senang dan bersuka-rialah di dalamnya menikmati karunia Allah yang telah dilimpahkan kepada kamu semua.”
Allah memuliakan mereka dengan memasukkan ke dalam surga. Dalam Ath-Thuur: 21 diterangkan bahwa orang-orang yang beriman beserta istri dan anak cucu mereka yang beriman akan ditinggikan derajatnya di dalam surga, seperti derajat bapak-bapak mereka yang mantap dan kuat imannya.
Khatimah
Inilah gambaran kehidupan rumah tangga yang Rasulullah saw. tuntunkan, wajib atas suami bergaul dengan cara yang makruf kepada istrinya dan demikian pula sebaliknya, karena suami adalah sahabat istrinya dan istri adalah sahabat suaminya, dengan persahabatan yang sempurna.
Persahabatan yang didasari keimanan dan ketakwaan yang akan membawa kepada surga-Nya, sehingga akan tercapailah kehidupan rumah tangga yang penuh ketenteraman dan ketenangan.
Maka, terpenuhilah firman Allah Swt. dalam QS Ar-Rum:21. yaitu terciptanya keluarga yang mawaddah wa rahmah.
Realitas seperti ini menunjukkan bahwa institusi keluarga yang tegak di atas syariat Islam benar-benar mampu menciptakan ketenangan, ketenteraman, keadilan, dan rasa aman.
Suami-istri hidup berdampingan saling asih dan asuh, serta menjalankan bahtera keluarga layaknya dua orang sahabat sejati yang selalu berbagi suka dan duka. [MNews/Juan]