Jatuh Bangun Melawan Pandemi Covid-19, Butuh Koreksi Sistemis
Penulis: Juanmartin, S.Si., M.Kes.
MuslimahNews.com, OPINI — Pandemi Covid-19 genap berusia satu tahun di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2/3/2020. Hingga kini, pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Indikasi akan hal itu terlihat dari adanya penambahan kasus baru Covid-19 yang masih berada di kisaran ribuan hingga belasan ribu per harinya. Meski pencanangan vaksinasi Covid-19 telah dimulai, progresnya masih berlangsung lambat.
Padahal, target pemerintah adalah memvaksinasi sekitar 180 juta penduduk untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sejak pertama kali Presiden Jokowi mewacanakan upaya vaksinasi, terlihat tidak siapnya pemerintah dalam pelaksanaannya, khususnya terkait sumber pendanaan.
Pada saat itu, Presiden memutuskan untuk menggratiskan vaksin corona bagi seluruh masyarakat dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memfokuskan anggaran dan realokasi belanja demi vaksinasi gratis. Negara pada saat itu bahkan berencana mengajukan utang lagi demi mewujudkan vaksinasi gratis untuk seluruh masyarakat.
Waktu berjalan, vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar para tenaga kesehatan terlebih dahulu, sebagai kelompok yang rentan terpapar virus corona. Sejumlah pejabat, pegawai negeri sipil, hingga tahanan pun divaksin. Namun belakangan, muncul pembahasan mengenai vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong.
Vaksinasi mandiri ini menjadi salah satu pilihan bagi swasta yang memiliki kemampuan membiayai vaksinasi bagi karyawannya. Adanya vaksinasi mandiri ditujukan untuk mendorong tercapainya herd immunity lebih cepat serta meringankan beban pemerintah.
Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19. Padahal, sejak awal pemerintah sendiri yang mengatakan rela berutang demi melaksanakan vaksinasi gratis agar cakupan vaksinasi merata ke seluruh masyarakat.
Dalam program vaksinasi mandiri ini sendiri tidak ada insentif apa pun dari pemerintah atas perusahaan atau swasta yang akan mengikuti vaksinasi gotong royong atau mandiri. Jika dikatakan vaksinasi mandiri ini adalah untuk membantu pemerintah, lantas ke mana wacana vaksinasi gratis itu?
Padahal di tengah pandemi saat ini, tidak sedikit perusahaan yang harus merumahkan karyawannya. tidak sedikit swasta yang ngos-ngosan menghadapi ancaman krisis akibat pandemi. Bagaimana bisa tugas negara dibebankan ke swasta?
Kacau Sejak Awal
Diakui atau tidak, tetap bertahannya pandemi Covid-19 di Indonesia tidak lepas dari karut-marut penanganan penularan virus corona sejak awal. Hal itu terlihat dari berbagai pernyataan para menteri sejak awal yang cenderung menganggap enteng sebelum virus corona terdeteksi di Indonesia.
Alhasil, Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu negara yang tidak memiliki persiapan cukup untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di dalam negeri, sehingga penyebarannya kian masif bahkan setelah setahun berlalu.
Alih-alih melandai, penularan wabah justru kian tidak terkendali. Bahkan tepat satu tahun pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, mutasi virus corona asal Inggris atau B.1.1.7 masuk ke Tanah Air.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, sudah ditemukan dua kasus Covid-19 dari mutasi virus corona tersebut.
“Kita menemukan mutasi B.1.1.7 UK (United Kingdom) di Indonesia, ini fresh from the oven, baru tadi malam ditemukan dua kasus,” kata Dante dalam acara “Inovasi Indonesia untuk Indonesia Pulih Pascapandemi”, Selasa (3/2/2021). (Kompas.com)
Gerakan 5M yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas adalah perilaku sehat yang bermanfaat untuk menghindari penularan virus. Sayangnya, cara hemat ini pun kurang diindahkan masyarakat meski operasi yustisi terus digalakkan.
Selain perilaku sehat masyarakat yang menjadi salah satu sumber masalah penularan, 3T ‘testing, tracing, dan treatment’ juga merupakan kunci pengendalian prevalensi kasus.
Sejak awal, testing yang dilakukan pemerintah hanya berupa rapid test, itu pun berbayar dan tidak akurat secara real time. Alhasil, untuk melakukan pelacakan kasus baru pun menemui hambatan. Ini tentu berdampak pada upaya tracing dan treatment.
Kesalahan fatal dalam menangani wabah adalah saat pemerintah tidak menutup pintu masuk dan keluar negeri. Saking mengejar apa yang disebut pemulihan ekonomi pascapandemi, pemerintah malah menggenjot sektor pariwisata dengan membiarkan wisatawan asing masuk dengan mudah.
Keran bagi masuknya tenaga kerja asing pun tetap dibuka. Wajar saja mutasi virus corona asal Inggris masuk ke Tanah Air.
Butuh Kepemimpinan yang Dipercaya dan Sistem Kondusif
Penanganan wabah pada dasarnya bersifat universal, bisa diadopsi siapa pun, negara mana pun, bahkan dalam sistem apa pun.
Hanya saja, sebaik apa pun konsep penanganan wabah, jika dijalankan setengah hati oleh pihak pemerintah, tetap saja konsep ini akan ambyar dan upaya pemadaman wabah pun akan memakan waktu yang cukup lama.
Selain upaya karantina wilayah, penerapan 5M dan 3T yang telah disebutkan di atas, harus dipahami bahwa wabah adalah kejadian yang meski terjadi secara tiba-tiba, tetapi masih dapat dicegah jika seluruh upaya penanganan wabah dilakukan begitu diketahui wabah tengah terjadi di suatu tempat.
Dalam konteks kekinian, begitu kasus Corona ditemukan pertama kalinya di Wuhan, maka seyogianya negara lain termasuk Indonesia menutup pintu masuk dan keluar negeri.
Selain itu, upaya penanganan wabah harus tetap dipersiapkan meski munculnya wabah tidak mampu diprediksi. Hal ini membutuhkan adanya koordinasi dengan berbagai sektor yang bersinggungan langsung dengan kemaslahatan rakyat.
Ini adalah upaya preventif skala sistemis yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Upaya inilah yang dilakukan dalam sistem Khilafah.
Dalam sistem Islam, penanganan wabah melibatkan antara lain sektor pendidikan yang bertanggung jawab untuk menyiapkan tenaga ahli siap pakai, pusat-pusat pelayanan kesehatan sebagai langkah preventif terjadinya lonjakan kasus yang membutuhkan ruang perawatan lebih dari biasanya, serta pusat-pusat riset dalam menciptakan inovasi dan teknologi yang canggih khususnya dalam bidang kesehatan
Yang tidak kalah pentingnya dalam menghadapi wabah adalah persiapan dana dalam menghadapi bencana semisal wabah, gempa bumi, banjir, bahkan dalam kondisi yang sulit diprediksi sekalipun.
Dalam sistem Khilafah, APBN negara Islam bersifat khas. Perencanaan anggaran kebutuhan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dalam APBN Khilafah dilakukan secara harian sebagaimana pemenuhan kebutuhan manusia yang juga bersifat harian.
Ini berbeda dengan rancangan APBN sistem kapitalisme yang bersifat tahunan. Kurangnya bikin gelagapan, lebihnya bikin foya-foya menghabiskan anggaran.
Sumber-sumber pemasukan APBN yang tersimpan di Baitulmal berasal dari pemasukan tetap yakni fai’, ghanimah, anfal, kharaj, dan jizyah. Sedangkan pemasukan dari hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya, pemasukan dari hak milik negara yakni usyur, khumus, rikaz, dan tambang.
Dalam kitab Nizhamul Iqtishady karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dijelaskan bahwa salah satu kaidah pengeluaran harta Baitulmal adalah hak pembelanjaannya karena adanya unsur keterpaksaan seperti bencana tidak terkecuali saat terjadi wabah.
Pembelanjaan untuk memenuhi kebutuhan rakyat di masa seperti ini tidak ditentukan berdasarkan adanya harta. Jika harta di Baitulmal ada, wajib dikeluarkan saat itu juga. Apabila harta tersebut tidak ada, wajib dikumpulkan dari kaum muslimin, lalu harta itu diletakkan di Baitulmal untuk disalurkan.
Apabila dikhawatirkan terjadi penderitaan karena penundaan pembelanjaan, negara wajib meminjam harta yang paten dulu, lalu meletakkannya di Baitulmal untuk disalurkan. Utang dari harta paten tersebut akan dibayar dari harta yang dikumpulkan dari kaum muslimin.
Kondisi negeri kita saat ini tentu berbeda saat memutuskan untuk mengalihkan pembiayaan kepada rakyat atau pihak swasta dalam program vaksinasi. Indonesia yang sejatinya memiliki kekayaan dari berbagai kandungan sumber daya alam, selayaknya mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya di masa pandemi.
Sayang, SDA negeri ini sudah tergadaikan. Negeri ini juga dicengkeram korporasi raksasa bahkan begitu mudah didikte asing dan aseng.
Dengan kekayaan ini juga, harusnya opsi berutang akan menjadi pilihan paling akhir, bukannya pilihan tunggal.
Alih-alih utang yang didapatkan untuk menyelesaikan pandemi, negeri ini justru kian terjerumus dalam jerat utang bersyarat. Penderitaan rakyat ini pun kian diperparah dengan perilaku pejabatnya yang justru loyal mengorupsi dana bansos.
Jika demikian adanya, jelas dibutuhkan pemimpin yang kapabel dan amanah serta sistem yang kondusif dalam menjalankan konsep penanganan wabah secara utuh. [MNews/Gz]