Hijab Seragam Disoal, Pelarangan Jilbab Dibiarkan, Intoleransi Milik Siapa?
Oleh: Kanti Rahmillah, M.Si.
MuslimahNews.com, OPINI — Viralnya video adu argumen antara orang tua siswi nonmuslim dan pihak sekolah tentang penggunaan kerudung, telah menambah deretan kasus yang mempersoalkan pakaian muslimah. Inilah ironi di negeri sejuta masjid, hijab yang telah jelas syariatnya terus dipersoalkan. Bahkan syariat Islam kerap dituduh sebagai ajaran yang intoleran.
Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang Rusmadi sudah menegaskan bahwa tidak ada paksaan terhadap siswi nonmuslim untuk menggunakan hijab [baca: kerudung, ed.]. Dari 46 siswi nonmuslim yang berada di Sekolah, seluruhnya memakai hijab kecuali Jeni. Pihak sekolah tidak pernah melakukan paksaan apa pun terkait pakaian seragam bagi nonmuslim. Para siswi nonmuslim memakai hijab atas keinginannya sendiri. (detiknews.com, 23/1/2021)
Jeni adalah siswi nonmuslim SMK 2 Padang Sumatra Barat yang baru-baru ini viral atas penentangannya terhadap hijab. Media pun terus menyoroti kasus tersebut dan berbagai kalangan ikut berkomentar, seolah menjadi kesempatan untuk menuduh Islam sebagai agama intoleran. Padahal, sudah ada penegasan dari pihak sekolah, tak ada pemaksaan berhijab pada nonmuslim.
Kasus kontroversi seragam muslimah ini bukan yang pertama. Sebelumnya, saat Ah0k menjabat sebagai Gubernur DKI, ia pun mempersoalkan hal serupa, padahal siswi nonmuslim tersebut telah mengakui bahwa dirinya berkerudung dengan sukarela.
Lantas, mengapa ajaran Islam selalu dituduh intoleran? dan bagaimana agar ajaran Islam bisa diterapkan dengan sempurna?
Intoleransi dan Pelanggaran HAM adalah Tuduhan Keji terhadap Syariat
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim langsung merespons kasus ini dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaklumi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam hal intoleransi. Menurutnya, peristiwa yang terjadi di SMKN 2 Padang beberapa waktu lalu adalah bentuk tindakan intoleransi.
Nadiem pun meminta pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada sekolah tersebut. Dan Kemendikbud dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran dan membuka hotline khusus pengaduan terkait toleransi. Hal demikian dilakukan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa. (republika.co.id, 25/1/2021)
Sungguh cepat respons Pak Menteri untuk masalah ini. Berbeda dengan keluhan siswa mengenai buruknya pengelolaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dari sarana dan prasarananya yang tak memadai hingga kebijakannya yang dianggap tak menyentuh esensi persoalan pendidikan bangsa. Semua ini lambat ditangani, terus menumpuk hingga membusuk.
Terlebih, jika berbicara intoleransi dan pelanggaran HAM, mengapa selalu saja syariat Islam yang diserang? Padahal, menurut kepala bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, fenomena intoleransi tersebut banyak dan sering terjadi di lingkungan sekolah tanah air.
Misalnya saja dalam catatan P2G, pelarangan kerudung di SMAN 1 Maumere 2017 dan di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Bahkan pada 2014, tak kurang dari 40 sekolah di Bali melarang penggunaan kerudung.
Mengapa pelarangan hijab tak di-blow up? Padahal ini adalah bentuk intoleransi dan pelanggaran hak asasi juga? Inilah standar ganda HAM.
Serempaknya berbagai kalangan bereaksi atas kasus ini, yaitu menuntut pencabutan aturan dibolehkannya seragam muslimah, menegaskan bahwa dalam sistem sekuler, ajaran Islam dianggap intoleran dan sumber lahirnya diskriminasi yang berujung pada pelanggaran HAM.
Sistem Sekuler Liberal Antisyariat
Dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah, dijelaskan jenis-jenis seragam sekolah, salah satunya adalah seragam muslimah, yaitu terdiri dari rok, kemeja lengan panjang, dan kerudung. Namun, tidak boleh ada pemaksaan bagi siswi baik muslim ataupun nonmuslim untuk menggunakan seragam muslimah, harus sukarela.
Sungguh menyedihkan, dalam negara sekuler, kerudung yang telah jelas syariatnya hanya menjadi pilihan. Artinya, siswa muslim atau pun nonmuslim dibebaskan mau menggunakan hijab atau tidak.
Padahal, hijab adalah kewajiban bagi seorang muslimah. Tak ada khilafiah (perbedaan) pada masalah ini. Namun atas nama HAM, hijab pun seolah menjadi pilihan dan hukumnya berubah menjadi mubah.
Sistem sekuler yang membuang agama dalam kehidupan, telah melahirkan pola sikap yang liberal. Yaitu bebas bertingkah laku, tak peduli menabrak syariat atau tidak. Dalam hal berpakaian, liberalisme/pemahaman liberal telah membebaskan muslimah untuk berekspresi dengan busana yang akan ia kenakan.
Jika pemahaman liberal ini terus menjangkiti kaum muslim, terutama generasi, hal demikian akan membuat nilai-nilai Islam terus tergerus hingga akhirnya tergantikan secara kafah oleh budaya liberal dari Barat. Kebebasan bertingkah laku akan melahirkan problematik terutama yang menimpa pada generasi.
Kenakalan remaja yang semakin tinggi angkanya adalah muara dari paham liberal yang menjangkiti kawula muda. Pergaulan bebas, aborsi, narkoba, L6BT, geng motor, dan kriminalitas lainnya adalah bukti semakin rusaknya generasi. Generasi yang kehilangan identitas dirinya akibat paham liberal hanya akan menjadi sampah bangsa. Inilah bahaya paham liberal.
Begitu pun pemimpin-pemimpin negeri muslim yang sekuler. Mereka malah membebek pada Barat. Buktinya, pemerintah malah memberi sanksi pada sekolah yang memberlakukan salah satu ajaran Islam.
Pada saat yang sama, pemerintah malah memfasilitasi budaya liberal merasuki tubuh generasi. Korean Wave yang serba terbuka diapresiasi, sedangkan hijab malah distigmatisasi.
Bukan hanya pemimpinnya, supremasi hukum yang ada di negara ini pun mengaku menjunjung tinggi HAM dan demokrasi, yang telah menjadi jalan dibuangnya syariat Islam.
Kriminalisasi terhadap ormas pengusung Khilafah, juga labelisasi terhadap ajaran Islam kafah adalah bentuk penolakan sistem ini terhadap syariat Islam. Maka jangan heran, jika negeri muslim terbesar di dunia ini, pemerintahnya malah alergi dengan syariat Islam.
Islam Agama Toleransi
Intoleransi adalah tuduhan keji pada syariat yang tak pernah terbukti dan berstandar ganda. Buktinya, pelarangan jilbab yang jelas-jelas bentuk intoleransi diabaikan. Negara sekuler liberal pun telah membuang syariat dari kehidupan umat. Semua ini akibat dari tidak diterapkannya Islam secara kafah dalam negara. Akhirnya syariat dibuang dan dianggap hina.
Padahal, Islam adalah agama yang sangat toleran. Makna toleransi dalam Islam tentu bukan dengan mencampuradukkan ajarannya. Tapi dengan saling menghormati dan tak saling memaksakan atas akidahnya.
Allah SWT berfirman,
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus.” (QS Al Baqarah: 256)
Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, maka penerapannya secara kafah akan memberi maslahat bagi seluruh umat manusia dan juga seisi bumi.
Maka dari itu, Islam memberlakukan syariat Islam bagi seluruh warga, baik muslim ataupun nonmuslim. Nonmuslim (ahli dzimmah) akan dibiarkan memeluk akidah dan menjalankan ibadahnya di bawah perlindungan negara.
Pun terkait makanan, pakaian, dan minuman, diperbolehkan sesuai agama mereka, sebatas yang dibolehkan syariat. Misalnya, pakaian agamawan mereka seperti yang dipakai rahib dan pendeta, boleh dipakai. Selain itu, dalam kehidupan umum, seluruh wanita baik muslimah ataupun bukan, wajib menutup auratnya.
Dalam Daulah Khilafah, setiap warga negara mendapatkan hak yang sama, tanpa membedakan ras, warna kulit, agama, dan lainnya. Baik dalam perkara hukum, peradilan, jaminan kebutuhan hidup, dll. Perlakuan Islam yang adil ini menjadikan seluruh warganya menaati peraturan dengan sukarela.
Fakta sejarah membuktikan, sepanjang masa Kekhilafahan, para wanita, baik muslim maupun nonmuslim, mereka menggunakan pakaian muslimah, yakni jilbab dan kerudung. Sungguh indah kehidupan beragama dalam naungan Khilafah. Hidup berdampingan tanpa harus mencampuradukkan kepercayaan.
Maka, jika kita menginginkan generasi memahami Islam secara kafah dan terhindar dari budaya liberal yang lahir dari sistem negara yang sekuler, urgen bagi kita untuk segera menerapkan syariat agar kehidupan umat manusia menjadi berkah. [MNews/Gz]
Ketdk adilan semakin nampak yg jadi alasan dituduhkn kpd Islam yg brmunculan br tubi2 krn kebangkitan Islam sdh dkt semoga Allah SWT dgn sgera menurunkan prtolonganNya Khilafah terwujud dan pengmban dakwah dbrkan kesabaran keikhlasan juga keistiqomahan dlm mmperjuangkanNya utk jadi cttan amak baik di akhirat kelak insyaAllah
Rezim sekarang akan terus melakukan praming” yang terus menyudutkan umat Islam ,dengan alasan toleransi dan HAM mereka membuat pelarangan” terhadap syariat Islam ,untuk sesuatu yang sangat mereka takutkan akan terjadi yaitu KHILAFAH
MaasyaAllah..
Emang ya kadang mereka tuh suka lempar batu sembunyi tangan… maling teriak maling..
Mereka sendiri yang intoleran tapi koar-koar intoleransi ke orang-orang yang ingin menerapkan syariat Islam.
Padahal itu bagian dari Hak Asasi Manusia kita yaitu Hak Beragama…
Ya Allah semoga disegerakan kehancuran kepemimpinan orang-orang dzolim.