Opini

Program Prioritas Merdeka Belajar 2021, Apa Kabar Visi Pendidikan Generasi?

Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si. (Koordinator LENTERA)

MuslimahNews.com, OPINI — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memaparkan akan melanjutkan transformasi pendidikan dan pemajuan kebudayaan melalui Program Merdeka Belajar di tahun 2021. (kompas.com, 06/01/2021).

Delapan Prioritas Merdeka Belajar 2021 itu meliputi:

1) KIP Kuliah dan KIP Sekolah

Pembiayaan pendidikan di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa dan KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa.

Ini termasuk layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan dengan target 42.896 sekolah, tunjangan profesi guru dengan target 363 ribu guru, dan pembinaan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), dan bantuan pemerintah kepada 13 SILN dan 2.236 lembaga.

2) Digitalisasi Sekolah

Program digitalisasi sekolah dan medium pembelajaran melalui empat sistem penguatan platform digital, delapan layanan terpadu Kemendikbud, kehumasan dan media, 345 model bahan ajar dan model media pendidikan digital, serta penyediaan sarana pendidikan bagi 16.844 sekolah.

3) Prestasi dan penguatan karakter

Prioritas selanjutnya adalah pembinaan peserta didik, prestasi, talenta, dan penguatan karakter. Prioritas ini akan diciptakan melalui tiga layanan pendampingan advokasi dan sosialisasi penguatan karakter, pembinaan peserta didik oleh 345 pemerintah daerah, serta peningkatan prestasi dan manajemen talenta kepada 13.505 pelajar.

4) Guru Penggerak

Selanjutnya, pada 2021 Kemendikbud menargetkan akan melakukan pendidikan kepada 19.624 guru penggerak, sertifikasi terhadap 10.000 guru dan tenaga kependidikan, rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh 548 pemerintah daerah, serta penjaminan mutu, sekolah penggerak, dan organisasi penggerak kepada 20.438 orang guru.

5) Kurikulum baru

Sebagai prioritas berikutnya, dalam peningkatan kurikulum dan asesmen nasional Kemendikbud akan melakukan pelatihan kurikulum baru kepada 62.948 guru dan tenaga kependidikan, pendampingan dan sosialisasi implementasi kurikulum dan asesmen di 428.957 sekolah, mengembangkan 4.515 model kurikulum dan perbukuan, dan akreditasi dan standar nasional pendidikan di 94.912 lembaga.

6) Revitalisasi pendidikan vokasi

Kemendikud akan merevitalisasi 900 SMK yang berbasis industri 4.0, dukungan dan percepatan link and match dan kemitraan dengan 5.690 orang dan 250 dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Memberikan dukungan pencapaian indeks kinerja utama pada 47 Perguruan Tinggi Negeri Vokasi, akan melakukan pendidikan kecakapan kerja dan pendidikan kecakapan kewirausahaan kepada 66.676 orang, penguatan pendidikan tinggi vokasi pada 200 program studi, sertifikasi kompetensi kepada 300 orang dosen, penguatan pendidikan PNBP/BLU kepada 75 perguruan tinggi, dan penguatan sarana prasarana di delapan perguruan tinggi.

7) Kampus Merdeka

Berikutnya adalah Kampus Merdeka. Kemendikbud mendukung sepenuhnya pencapaian indeks kinerja utama (IKU) bagi 75 PTN (BOPTN), peningkatan kelembagaan pendidikan tinggi, competitive fund dan matching fun bagi Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan sehingga tercipta 50 ribu mahasiswa berwirausaha 400 ribu mahasiswa Kampus Merdeka, 660 program studi terkait inovasi pembelajaran digital, serta pengembangan kelembagaan perguruan tinggi.

8) Pemajuan Kebudayaan dan Bahasa

Kemendikbud akan memberikan apresiasi dan peningkatan SDM kepada 5.225 orang di 994 satuan pendidikan, mengadakan kegiatan dan program publik dengan sasaran 619.515 orang, 450 layanan, 352 kegiatan dan satu platform holistik, pengelolaan cagar budaya dan warisan budaya tak benda pada 72.305 unit, penguatan desa dan fasilitas bidang kebudayaan kepada 359 desa dan 260 kelompok masyarakat, serta layanan kepercayaan dan masyarakat adat kepada 1.031 orang di 25 wilayah adat. Kemendikbud juga menyasar pembinaan bahasa dan sastra bagi 4.117 penutur bahasa, pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra bagi 200 lembaga, dan pelaksanaan tugas teknis pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di daerah bagi 21.132 penutur bahasa.

Namun, dari kedelapan program prioritas tersebut, tampaknya masih menyasar peluang teknis saja. Sementara aspek mendasar terkait visi pendidikan belum tersentuh sempurna.

Masalahnya, tahun 2021 ini negeri kita masih di tengah pandemi. Kendati sudah ada kurikulum era Covid-19, namun karena pelaksanaan pendidikan masih daring, semestinya landasan serta visi-misi pendidikan itu yang diutamakan untuk dikuatkan. Ini semata agar proses pendidikan itu tetap membekas bagi peserta didik. Bukan sekadar belajar daripada tidak sekolah sama sekali.

Karena itu, hendaklah visi-misi pendidikan era pandemi itu juga mengandung program penjagaan generasi, yakni tentu saja berupa penguatan landasan kehidupan. Ini baik dari sisi akidah maupun keterikatan peserta didik terhadap hukum syariat.

Ini penting karena guru selaku pendidik, tidak setiap saat dapat menjumpai peserta didik sebagaimana ketika belajar di sekolah.

Firman Allah SWT,

“Alif laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji.” (QS Ibrahim [14] : 1).

Tentu kita semua mengharapkan adanya sebuah model pendidikan yang cemerlang, penuh aspirasi bagi generasi muda. Yang dengannya, akan menghasilkan generasi emas dan peradaban unggul, hingga dapat menjadi sumber kebaikan bagi umat akhir zaman ini.

Namun demikian, sistem pendidikan yang mampu menjadi sumber kebaikan bagi umat, pastinya membutuhkan sistem politik yang berdaya pula. Yakni sistem politik yang jelas, tinggi, dan independen bagi negara yang bersangkutan.

Visi politik negara semacam ini adalah mengeluarkan umat manusia dari kegelapan dan kebodohan akibat kekufuran, kerusakan, keputusasaan, ketidakadilan, dsb., menuju cahaya Islam yang mengangkat derajat umat manusia di setiap urusan kehidupan.

Seperti inilah sistem pendidikan generasi yang akan diemban oleh negara Islam, Khilafah Islamiah. Khilafah akan memfasilitasi pendidikan tidak hanya sekadar fisik, tapi juga memosisikan pendidikan sebagai instrumen ketakwaan. Yakni senantiasa menyuasanakan peserta didik dalam rangka penghambaan kepada Allah SWT.

Tersebab hal itu, Khilafah tidak akan mengajarkan materi-materi yang bertentangan dengan keyakinan Islam. Yang dengannya, Khilafah membangun sistem pendidikan untuk menghasilkan generasi berkepribadian (syakhsiyah) Islam.

Tak heran, sistem pendidikan Islam selain menghasilkan generasi berilmu pengetahuan, para peserta didik juga menjadi generasi yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya dasar untuk berpikir dan bertingkah laku.

Kemudian dari aspek teknis dan mekanisme pengajaran, sistem pendidikan menghadirkan kurikulum berupa keterampilan dan pengetahuan praktis untuk kehidupan. Ini meliputi ilmu berhitung (matematika), sains, keterampilan menggunakan peralatan elektronik, perlengkapan rumah tangga, alat-alat pertanian/industri, juga pembelajaran olahraga yang bervisi dakwah dan jihad. Tak ketinggalan, negara Khilafah juga mempersiapkan kurikulum untuk menyiapkan peserta didik memasuki jenjang pendidikan tinggi (universitas).

Sungguh, sistem pendidikan Khilafah memberikan peluang besar akan adanya integrasi pengajaran secara holistik dari akidah hingga praktiknya. Dengan demikian, adalah suatu yang niscaya bahwa sistem pendidikan Islam mampu menjadi instrumen yang mumpuni dalam rangka menyediakan para pelaku konstruksi peradaban mulia. In syaa Allah. [MNews/Gz]

3 komentar pada “Program Prioritas Merdeka Belajar 2021, Apa Kabar Visi Pendidikan Generasi?

  • Linda Nia Safitri

    Visi pendidikan yang tidak jelas melahirkan generasi tidak jelas pula

    Balas
  • Dikatakan bahwa sistem pendidikan islam akan senantiasa menyuasanakan peserta didik dalam rangka penghambaan kepada Allah SWT.

    Bagaimana dengan orang-orang kafir ? Apakah mereka akan dipaksa melaksanakan pendidikan yang mengajarkan penghambaan kepada Allah ataukah akan di berikan ruang bagi mereka (sistem pendidikan khusus) yang membiarkan mereka menghamba pada tuhan yang mereka yakini.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *