2020 Resesi, 2021 Bisa Makin Berat
Oleh: Ragil Rahayu, S.E.
MuslimahNews.com, OPINI — Sepanjang 2020, Indonesia mengalami resesi. Ini adalah resesi pertama sejak krisis moneter 1998. Pertumbuhan ekonomi tercatat negatif dalam dua kuartal berturut-turut.
Meski Pemerintah sudah mengoreksi proyeksinya, capaian ekonomi tetap meleset dari target. Pada kuartal I ekonomi masih bisa tumbuh 2,97 persen, namun turun dari tahun 2019. Sedangkan pada kuartal II perekonomian langsung terjun bebas ke level minus 5,32 persen.
Pada kuartal III, perekonomian Indonesia masih tercatat minus 3,49 persen. Capaian ini di bawah target Pemerintah. Secara keseluruhan, pada 2020 Indonesia mengalami kontraksi atau penurunan.
Terdapat faktor alami yang menjadi penyebab resesi, yaitu adanya pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian global. Namun, hal ini bukan faktor tunggal. Respons Pemerintah terhadap pandemi turut menentukan terjadinya resesi ini.
Gagal Total Jurus Utang
Salah satu kebijakan yang dinilai memperberat resesi adalah utang. Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik keras kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memberikan keuntungan kepada kreditor dengan membuat bunga utang yang cukup tinggi.
“Misalnya, di bank ada kalau mau pinjam kredit (bunga) pinjamannya 15 persen. Para pengusaha datang ajukan kredit, mereka negosiasi jangan 15 persen tapi 12-13 persen. Tapi ada satu negara yang datang mau bayar bunga 17-18 persen, 2 persen lebih mahal dari pasar selama 10 tahun,” ujar Rizal Ramli dalam kanal Youtube Fadli Zon Official, Kamis (24/12).
Selisih bunga 2 persen itu menjadikan utang membengkak. Rakyat akhirnya terbebani untuk membayar. Kebijakan utang dengan bunga yang tinggi seperti itu, tidak dilakukan oleh negara tetangga Indonesia seperti Singapura, Jepang maupun Cina.
Selain faktor utang, Rizal Ramli juga melihat kebijakan tax holiday bagi para pengusaha besar justru membuat cekak penerimaan negara. Penerimaan pajak di awal tahun 2020 ini realisasinya tidak mencapai target. Dari situ, Rizal Ramli memprediksi ekonomi Indonesia pada tahun 2021 masih akan sulit, bahkan lebih buruk dari krisis moneter tahun 1998.
Kapitalisme Gagal Menyejahterakan
Utang merupakan instrumen yang sangat diandalkan pada sistem ekonomi kapitalisme. Utang demi utang terus ditumpuk hingga sumber daya alam harus diobral murah kepada asing untuk melunasinya.
Mirisnya, dana utang yang dialokasikan untuk penanganan pandemi justru dijadikan bancakan para pejabat. Bansos yang seharusnya hak Si Miskin disunat hingga hanya tersisa seuprit di tangan penerima.
Penanganan pandemi menjadi tidak optimal. Akibatnya, memperlambat proses pemulihan ekonomi yang telah terpukul pandemi.
Rakyat kecil harus memikul beban pembayaran utang selama beberapa generasi. Kesejahteraan tidak bisa terwujud karena penerapan sistem kapitalisme yang doyan ngutang ini.
Entah sampai kapan Indonesia harus membayar utang dan bunganya yang tinggi. Sementara utang baru terus diproduksi.
Kondisi ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Khilafah memiliki 12 sumber pendapatan negara yang telah ditetapkan syariat yaitu (1) Anfal, Ghanimah, Fa’i, dan Khumus; (2) Al Kharaj; (3) Al Jizyah; (4) Macam-macam harta milik umum; (5) Pemilikan Negara berupa tanah, bangunan, sarana umum dan pemasukannya; (6) Al Usyur; (7) Harta tidak sah para penguasa dan pegawai, harta yang didapat secara tidak sah dan harta denda; (8) Khumus rikaz (barang temuan) dan tambang; (9) Harta yang tidak ada pewarisnya; (10) Harta orang yang murtad; (11) Zakat; (12) Pajak.
Pos pengeluaran anggaran juga telah ditetapkan syariat. Sedangkan besar nilainya diserahkan kepada ijtihad Khalifah.
Khilafah Sistem Berkah
Khilafah memungkinkan untuk mengalami defisit, meski dalam konteks Indonesia kemungkinannya kecil karena dengan penerapan syariat Islam potensi pendapatan negara akan sangat besar. Terutama dari pos harta milik umum, seperti sumber daya alam yang dikelola oleh negara.
Ketika negara mengalami defisit, maka terdapat tiga sumber pembiayaan yang dibenarkan, yaitu: mengambil dana dari harta milik umum yang diproteksi untuk negara, mengenakan pajak atas kaum Muslim, dan mencari pinjaman nonribawi dari rakyat yang kaya.
Mengenai pinjaman dari negara asing, atau lembaga keuangan global, maka hal ini tidak dibenarkan oleh syariat. Karena utang tersebut disertai bunga.
Jika tidak pun, pasti disertai dengan berbagai syarat yang menjerat dan mengancam kedaulatan negara. Hal ini sesuai adagium tidak ada makan siang yang gratis. Padahal utang dengan bunga hukumnya haram, karena termasuk riba.
Allah SWT berfirman,
اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS al-Baqarah [2]: 275)
Khilafah juga pernah mengalami wabah yang mematikan, baik di masa Khulafaur Rasyidin maupun Bani Utsmaniyah. Namun dengan kombinasi antara kebijakan penanganan wabah yang efektif dan kebijakan ekonomi yang tepat, Khilafah tidak sampai jatuh ke dalam jurang resesi. Rakyat pun hidup sejahtera dan penuh berkah di bawah Khilafah. [MNews/Gz]
Penanganan yang tepat dan sistem yang tepat
Hanya dengan KHILAFAH semua persoalan hidup akan terselesaikan dan kesejahteraan akan dirasakan seluruh umat manusia didunia
Sudah tidak ada waktu lagi untuk segera tinggalkan sistem gagal buatan manusia, segera terapkan sistem sgohoh batan Pencipta manusia yg dijamin menyejahterakan seluruh manusia tanpa memandang latar belakang agama maupun madzhabmya.