Kemelut Utang BUMN, Waspadalah, Waspadalah!

Oleh: Ragil Rahayu, S.E.

MuslimahNews.com, OPINI – Utang itu tidak masalah, asal untuk pembangunan. Demikianlah mantra yang terus didengungkan penguasa dari rezim ke rezim. Sejak berdirinya Indonesia hingga saat ini.

Bukan hanya Pemerintah yang punya utang, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun demikian. Bahkan utang tersebut kian menggunung. Mengapa BUMN bisa punya banyak utang, padahal BUMN selama ini identik dengan label sejahtera?

Demi Infrastruktur

Yang pertama, berdasar pada pemahaman ala kapitalisme, utang itu mutlak dibutuhkan untuk pembangunan. Seolah membangun tanpa utang adalah mustahil. Sehingga tindakan penguasa menambah utang terus dimaklumi, dengan dalih “asal masih dalam batas aman”.

Berdasarkan data Bank Indonesia, dalam lima tahun terakhir total utang luar negeri (ULN) BUMN terus naik. Total ULN BUMN pada Oktober 2020 mencapai US$ 210,8 miliar (Rp 2.951,2 triliun). Lebih dari 60% aset BUMN dibiayai dengan utang. Total kewajiban BUMN naik dari Rp 3.760 triliun menjadi Rp 6.070 triliun (cnbcindonesia, 17/12/2020).

Yang kedua, di era penguasa saat ini, pembangunan infrastruktur digeber habis-habisan. Sering kali pembangunan infrastruktur dilakukan bukan berdasarkan kajian yang cukup, tapi karena logika proyek. Misalnya proyek listrik 35 ribu Megawatt yang belakangan dihentikan karena konsumsi listrik tidak sebesar prediksi sehingga terjadi over supply.

Nah, demi mewujudkan proyek pembangunan infrastruktur, BUMN dijadikan salah satu mesin penggeraknya. Konsekuensinya, utang BUMN terus membengkak.

Disebutkan dalam RPJM 2015-2019, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp4.796 triliun (US$358 miliar) untuk pembangunan infrastruktur. Sedangkan anggaran yang bisa disediakan oleh pemerintah hanya sekitar 41 persen saja. BUMN hanya bisa menyediakan 22 persen. Sisanya, sekitar 37 persen (Rp1.752 triliun), diharapkan datang dari investor swasta, namun target ini tidak teraih.

Baca juga:  Di Balik Penghargaan Orang Terkaya, Ada Kisah Nestapa

Akhirnya tanggung jawab pembiayaan tersebut telah dialihkan kepada BUMN dalam bentuk penugasan. Karena tak memiliki uang sebanyak itu, mustahil bagi BUMN untuk membiayainya sendiri, akhirnya dilakukanlah utang. Walhasil, penugasan tersebut sebenarnya hanyalah pengalihan penciptaan utang dari negara kepada BUMN (detik.com, 29/9/2020).

Penguasa selalu mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur  tidak akan membebani APBN. Namun kenyataannya, proyek infrastruktur itu dibiayai utang BUMN dengan risiko yang akhirnya menjadi tanggungan negara.

Kolaps

Kenaikan utang BUMN sudah dalam taraf yang mengkhawatirkan. Beberapa BUMN, seperti PT Waskita Karya Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Krakatau Steel Tbk dan PT Indofarma Tbk, mendapat sorotan dalam laporan yang dirilis Moody’s pada 2019. Utang PT Waskita Karya, misalnya, naik hampir 10 kali lipat (970 persen) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (detik.com, 29/9/2020).

Pada semester pertama 2017, pemerintah mengumumkan ada 24 BUMN yang merugi dengan total kerugian mencapai Rp5,8 triliun. Pada tahun yang sama, PLN juga terancam mengalami gagal bayar, akibat besarnya utang jatuh tempo yang harus mereka bayar.

Beberapa BUMN hampir kolaps karena tingginya utang dan tak mampu membayar. Sebut saja emiten baja PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang harus restrukturisasi utang hingga lebih dari Rp 20 triliun. Juga PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang juga harus mendapat dana talangan dari pemerintah untuk membayar utang kepada investornya.

Baca juga:  Omnibus Law dan Lonceng Kematian Demokrasi

Sementara itu, kinerja BUMN terus menurun, apalagi di masa pandemi ini. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan, kinerja BUMN tahun ini akan turun hingga 60% akibat pandemi Covid-19. Penurunan kinerja ini juga sejalan dengan kondisi perekonomian yang minus dan akan berlanjut hingga tahun 2021 (cnbcindonesia, 1/12/2020).

Kita harus waspada terhadap melejitnya utang BUMN ini. Jika kita menengok krisis 1997/1998, salah satu kondisi yang memicu terjadinya krisis saat itu adalah gagal bayar utang korporasi. Jika penguasa terus saja meneruskan ambisi pembangunan infrastruktur dengan menambah utang BUMN, patut dikhawatirkan krisis akan berulang.

Mengembalikan Fungsi BUMN

Serangkaian kemelut utang BUMN ini terjadi karena salah kelola penguasa terhadapnya. BUMN yang seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat banyak justru diperah untuk memenuhi ambisi penguasa. Fungsi bisnis BUMN akhirnya lebih menonjol daripada fungsi pelayanannya.

BUMN tak ubahnya seperti ‘korporasi swasta’ yang mengedepankan bisnis untuk mengejar keuntungan maksimum dari rakyat. Mirisnya, fungsi bisnis BUMN pun ternyata tak berjalan. Sudahlah tak optimal menyumbang keuntungan pada negara, BUMN justru menjadi masalah bagi negara.

Meski sudah dilakukan perubahan direksi di banyak BUMN, kebijakan ini tidak memperbaiki kondisi, karena masalah pokoknya bukan pada orang. Paradigma bisnis yang mendasari kerja BUMN menjadikannya keluar dari rel pelayanan publik.

Baca juga:  Utang Indonesia Bikin Was-Was, Negara Tak Mawas

Perubahan yang dilakukan haruslah dimulai dari perubahan cara pandang penguasa terhadap pembangunan. Bahwa pembangunan seharusnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk menangguk keuntungan dari rakyat.

Butuh juga perubahan pada paradigma penguasa terhadap utang. Bahwa membangun tanpa utang dan pajak adalah sebuah keniscayaan. Asalkan kepemilikan umum dikelola secara mandiri oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Pembangunan yang dilakukan penguasa juga harus dilakukan berdasarkan skala prioritas sesuai hukum syariat. Pada perkara yang terkategori kebutuhan primer, maka harus diprioritaskan. Sedangkan pada kebutuhan sekunder dan tersier, dilakukan hanya  jika ada dana yang tersedia.

Penguasa tidak boleh terjebak pada proyek prestisius namun minim manfaat. Apalagi jika ternyata proyek tersebut hanya menguntungkan korporasi saja. Atau bahkan dijadikan bancakan kolega dan keluarga saja.

Hendaklah para penguasa menghayati hadis Rasulullah saw. berikut,

“Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan haramkan dia (langsung masuk) surga.” (HR Muslim)

Model pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat telah dipraktikkan Khilafah selama berabad-abad. Sehingga kemakmuran dan pemerataan pembangunan terwujud di seantero negeri. Penguasa sibuk memberdayakan seluruh aset negara (termasuk BUMN) untuk kesejahteraan rakyat, bukan keuntungan pribadi dan korporasi.

Inilah model pembangunan yang harus kita wujudkan, bukan model kapitalistik yang doyan ngutang dan membebani rakyat. Wallahu a’lam bishshawab. [MNews/Gz]


#PerempuanRinduKepemimpinanIdeologis
#KhilafahHarapanUmat
#PerempuanMuliadenganKhilafah

2 komentar pada “Kemelut Utang BUMN, Waspadalah, Waspadalah!

  • 22 Desember 2020 pada 13:27
    Permalink

    Ini mah benar benar harus ganti sistem!!

    Balas
  • 21 Desember 2020 pada 22:26
    Permalink

    Miris rakyat tak tau jika APBN itu di peroleh dari hutang

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.