KeluargaPernikahan

Open Relationship, Obat atau Racun Pernikahan?

Oleh: Ustaz Iwan Januar

MuslimahNews.com, KELUARGA – Belakangan banyak dibincangkan di media massa seputar gaya hidup open marriage, atau pernikahan terbuka, ada juga yang menyebutnya open relationship.

Open marriage adalah pernikahan di mana pasangan suami istri bersepakat untuk membolehkan pasangan mereka untuk menjalin relasi asmara –bahkan hubungan intim– dengan orang lain di luar pernikahan. Bisa salah satu dari mereka yang melakukan hal itu, bisa juga mereka berdua yang melakukan hal itu.

Di banyak negara Barat, pernikahan terbuka diadopsi banyak pasangan dengan berbagai alasan; menghindari kejenuhan dalam pernikahan atau karena merasa tidak puas dengan pasangan.

Ada juga yang belum bisa move on dari mantan mereka, lalu ingin melanjutkan hubungan asmara tanpa melepaskan ikatan pernikahan yang sudah berjalan.

Menurut mereka open marriage jauh lebih baik ketimbang berselingkuh, karena dengan open marriage Anda menjalin hubungan dengan orang lain atas sepengetahuan bahkan kesepakatan dengan pasangan.

Pernikahan terbuka, dalih mereka, tidak mengkhianati kesetiaan Anda dengan pasangan.

Di tanah air, yang sama-sama juga mengadopsi gaya hidup liberalisme-hedonisme, bukan tidak mungkin pernikahan terbuka juga dilakukan banyak pasangan dengan alasan seperti di atas.

Mereka tidak mau melepas ikatan pernikahan, tapi juga ingin menjalin hubungan dengan orang ketiga. Pernikahan mereka di ambang krisis, tapi merasa berat untuk bercerai, akhirnya open marriage menjadi opsi.

Benarkah Solusi Krisis Pernikahan?

Buat mereka yang berpikir open marriage adalah solusi krisis pernikahan, sebaiknya berpikir seribu kali. Banyak risiko yang justru makin membahayakan pernikahan dan diri pelakunya.

Pertama, open marriage memberikan tekanan pada pasangan. Tidak ada orang yang sudah berkomitmen untuk menikah 100 persen bahagia melihat pasangannya menjalin asmara dengan orang lain. Apalagi bila ternyata bila pasangannya justru terlihat lebih happy dengan orang ketiga.

Kedua, pernikahan terbuka justru memicu persoalan dan konflik lebih besar. Dengan tekanan seperti itu, alih-alih menjadi solusi menjaga pernikahan, open marriage justru memicu konflik lebih besar.

Mungkin di awal pasangan akan mendiamkan orang ketiga masuk dalam pernikahan mereka, tapi lama kelamaan mereka akan sadar bila komitmen pernikahan sudah dikhianati dan keberadaan mereka kian tersisih.

Sejumlah selebritas Hollywood yang diberitakan mempraktikkan open marriage seperti Ashton Kutcher-Demi Moore, Angelina Jollie-Brad Pitt, dan Gwyneth Paltrow-Chris Martin berujung perceraian, padahal mereka sudah bersepakat menjalankan open relationship atau pernikahan terbuka dengan pasangan mereka.

Atau seperti aktor Hollywood Will Smith yang akhirnya mengalami depresi setelah mengetahui istrinya melakukan hubungan asmara dengan seorang rapper. Will Smith dikabarkan sampai harus menjalani terapi untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Ketiga, pernikahan terbuka juga rawan menularkan penyakit kelamin. Siapa yang bisa mencegah pasangan diam-diam melakukan hubungan intim/atau hubungan seksual dengan orang ketiga?

Ketika suatu pernikahan sudah bersepakat akan menjalankan open relationship, dan mengizinkan suami/istri menjalin asmara dengan orang ketiga, sulit untuk mencegah tidak terjadi hubugan seksual di antara mereka. Ini bisa menjadi penyebab penularan penyakit kelamin dalam keluarga.

Jadi, siapa bilang open marriage itu buat pasangan berbahagia? Justru lebih banyak derita.

Haram menurut Islam

Open relationship adalah kemaksiatan dalam timbangan syariat. Dalam Islam hubungan asmara pria dan wanita hanya disahkan dalam pernikahan, baik itu monogami ataukah poligami.

Keduanya halal di mata Allah SWT. Selain itu adalah tindakan yang haram, baik dengan adanya hubungan intim ataupun tidak. Firman Allah:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Isra: 32)

Tak ada artinya mengizinkan pasangan melakukan relasi dengan orang ketiga di luar pernikahan, tetap hukumnya haram. Izin atau kesepakatan untuk menghalalkan yang haram adalah tindakan yang haram, bahkan dosa besar.

Firman Allah SWT, “Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, ‘ini halal dan ini haram’, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (an-Nahl: 116)

Dosa besar juga untuk seorang suami yang mengizinkan istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain, membiarkannya jalan bersama, apalagi melakukan hubungan intim. Lelaki seperti ini dalam agama disebut dayyuts. Sabda Nabi Saw.,

ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟﻰَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﻣُﺪْﻣِﻦُ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮِ ﻭَﺍﻟْﻌَﺎﻕُ ﻭَﺍﻟﺪَّﻳُّﻮْﺙُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻘِﺮُّ ﺍﻟْﺨَﺒَﺚَ ﻓِﻲ ﺃَﻫْﻠِﻪِ

“Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka, pecandu bir, anak yang durhaka kepada orang tuanya, dan dayyuts yang membiarkan kemaksiatan pada istrinya (keluarganya).”

Dayyuts adalah membiarkan maksiat terjadi dan tidak ada rasa mengingkarinya. Dalam fatwa Asy-syabakiyah dikatakan: “Dayyuts adalah suami yang tidak cemburu (tidak risi/membiarkan) anggota keluarganya melakukan keharaman dan ia rida dengan maksiat tersebut (tidak ada rasa tidak senang).”

Jelas, open marriage atau open relationship atau pernikahan terbuka, adalah suatu kesepakatan keji suami-istri, menghalalkan yang haram. Terlebih lagi suami yang mengizinkan istrinya melakukan open relationship, ia disebut sebagai lelaki dayyuts.

Open marriage adalah sampah peradaban produk ideologi kapitalisme-liberalisme yang memuja hedonisme, kesenangan jasadiyah. Bagi para penganut ideologi ini pernikahan sekedar kepuasan fisik atau pemenuhan kebutuhan biologis.

Sementara dalam Islam, pernikahan punya dasar dan tujuan yang luhur; menjalankan ketakwaan pada Allah, memelihara kehormatan diri, tolong menolong bersama pasangan, dan meneruskan keturunan.

Banyak hal yang bisa dilakukan pasangan suami-istri untuk menyelamatkan pernikahan mereka; banyak bersyukur, membangun komunikasi yang sehat, menjadikan relasi dengan pasangan sebagai sahabat, saling menutupi kekurangan, dan berdoa kepada Allah agar dijaga dalam iffah/kesucian diri.

Nabi Saw. berdoa,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

“Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam beliau biasa berdoa:“(Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan, dan kekayaan)”(HR. Muslim, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban). [MNews/Juan]

Sumber: https://www.iwanjanuar.com/open-marriage-obat-atau-racun-pernikahan/

2 komentar pada “Open Relationship, Obat atau Racun Pernikahan?

  • Imas l

    Astaghfirulloh,inilah buah/akibat lain dari penerapan sistem kapitalis sekulerisme yang memberikan kebebasan dalam segala hal salah satu perbuatan,sehingga kamaksiatan terjadi disegala bidang….Islam telah begitu sempurna dalam hukum mengatur hub antara laki” dan perempuan yang tidak hanya baik untuk individu tapi baik juga untuk lingkungan dan negara.Tegakkan hukum ISLAM yang sesuai dengan fithah manusia

    Balas
    • Umi Kalsum

      Kebebasan bergaul ala barat yg pasti mendatangkan kesengsaraan dan ketidakharmonisan.

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *