Daulat Khilafah Atas Kebijakan Global
Oleh: Pratma Julia Sunjandari
MuslimahNews.com, FOKUS – Ketika Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain menandatangani Abraham Accords di Gedung Putih, Washington DC (15/9/2020) yang menandai normalisasi hubungan mereka dengan Israel, harapan Palestina untuk mendapat banyak dukungan saudara-saudara muslimnya bagi kemerdekaannya kian kandas. Sekalipun mandat Majelis Umum PBB melalui Resolusi No. 181/1947 memberi status merdeka bagi dua negara (two-state solution), yakni negara Arab (Palestina) dan Yahudi (Israel).
Namun Barat, terutama AS, tidak pernah rela membiarkan Palestina bebas dari aneksasi Israel. Apalagi saat ini Donald J. Trump terang-terangan melawan sikap dunia.
Trump mengubah kebijakan luar negeri AS yang menganggap permukiman Yahudi di Tepi Barat tidak melanggar peraturan internasional, hingga mengumumkan pengakuan terhadap Yerussalem sebagai ibu kota Israel (6/12/17). Di bawah kekuasaannya, sedikitnya 29 kesepakatan internasional tentang Palestina diabaikannya[1].
Derita Dunia karena Globalisasi Kesepakatan Sepihak
Tak berlebihan jika Syekh Taqiyuddin An Nabhani sejak pertengahan abad lalu menyampaikan jika dunia menderita karena negara adidaya[2]. Bila pada abad pertengahan hingga perang dunia kedua, negara di dunia menderita sebagai jajahan Inggris, Prancis, dan negara Eropa lainnya; maka setelah PD II, AS menggantikan posisi itu –setelah menyingkirkan Inggris dan Rusia-.
Masa isolasi yang panjang menjadikan AS benar-benar menjadi negara ideologis, yakni menjadikan penjajahan (modern) sebagai satu-satunya metode untuk menerapkan kapitalisme ke seluruh dunia. Karena hanya dengan penjajahan, semua negara di dunia terpaksa menerima ideologi batil ini berikut turunannya.
Semua negara yang pernah dijajah, terjajah kembali setelah kemerdekaan de jure-nya. Penjajahan era baru terjadi melalui lembaga internasional, koalisi di antara negara adidaya dan siasat imperialisme modern yang dikembangkan mereka.
Lembaga paling konvensional dan paling besar pengaruhnya, tentu Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di tangan PBB-lah “solusi” masalah Palestina ditawarkan.
Padahal pada hakikatnya, deretan resolusi tersebut tidak pernah benar-benar menyelesaikan masalah Palestina, karena AS sebagai salah satu pemegang veto Dewan Keamanan PBB memang sengaja menjadikan masalah Palestina versus Israel, bagai duri dalam daging dalam persoalan Timur Tengah.
Dengan demikian, dunia Arab akan terus disibukkan dengan masalah itu hingga mereka selalu memerlukan “bantuan” internasional untuk mengatasinya.
Demikianlah hubungan internasional yang terbangun hari ini. Semua negara yang tergabung dalam lembaga internasional wajib mematuhi komitmen yang mereka sepakati. Padahal hukum atau undang-undang Internasional –yang terwujud dalam resolusi, perjanjian internasional, protokol, konvensi, atau pakta- adalah justifikasi untuk mengintervensi dan memberi peluang kepada negara-negara adidaya untuk mendominasi negara-negara lain.
Itulah pula yang menjadi sandaran aktivitas politik yang dilakukan badan internasional melalui berbagai konferensi internasional[3] untuk memaksakan kepentingannya.
Mereka bahkan membiarkan kaum muslimin mendirikan organisasi Islam yang pada hakikatnya hanya menjadi perpanjangan tangan kepentingan mereka, sekaligus menjadi kanal (bendungan) untuk mencegah negara-negara itu keluar dari pakem kapitalisme. Seperti al Jami’ah al Arabiiyah (Liga Arab) yang menghimpun 22 negara atau Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang menganalisasi keputusan politik 57 negeri muslim.
Dalam kasus Palestina, sekalipun dalam Piagam 1972 mencantumkan salah satu tujuan pembentukan OKI adalah membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, tetapi sebenarnya OKI hanya menjalankan skenario Barat. Misalnya dalam menyikapi tindakan sepihak Israel untuk mencaplok tanah Arab, OKI hanya menekankan Inisiatif Perdamaian Arab 2002, yang didasarkan pada two-state solution[4].
Padahal, tidak demikian seharusnya sikap umat Rasulullah saw. Sebagai negeri muslim, yang bahkan masih ada di antara negara-negara itu yang menjadikan Alquran dan Sunah sebagai dasar negaranya, semestinya mereka mengikuti langkah Rasulullah saw. Berdakwah dalam rangka membebaskan manusia dan wilayahnya dari kekufuran, apalagi penjajahan yang dilakukan kaum kuffar.
Beliau saw. pernah menulis surat kepada pemimpin Najran, “…Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)…” (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, v/553).
Seyogianya, para pemimpin di negeri-negeri muslim yang sekaligus menjadi panglima tertinggi angkatan bersenjata, memiliki kekuasaan mengerahkan pasukannya membebaskan Palestina, sebagaimana perbuatan Rasulullah saw. di atas.
Namun apa daya, untuk mengerahkan pasukan ke luar negaranya, mereka membutuhkan keputusan bersama di PBB. Harus ada resolusi dari Dewan Keamanan yang melegalkan serangan atas Israel. Jika tidak ada kesepakatan, maka tindakan serangan pada Israel akan dianggap agresi yang meniscayakan negeri “penyerangnya” akan mendapat sanksi politik internasional. Mereka bisa diembargo, diserang balik kekuatan yang dimobilisasi internasional –seperti NATO- atau diajukan ke mahkamah internasional sebagai penjahat.
Itulah realitas kebijakan global hari ini. Memandulkan kemampuan semangat jihad dan pembebasan yang menjadi roh dasar kaum muslimin, anak cucu Abu Ubadah, Khalid bin Walid, dan para mujahid yang membebaskan Palestina pada 638 M. Semua terjadi karena semua negeri muslim lumpuh di bawah komando kafir Barat.
Kekuatan muslim yang dikerat menjadi 57 negara itu terus disibukkan dengan urusan dalam negeri. Acap kali kedaulatan mereka hilang di negeri sendiri, apatah daya, untuk sekadar dianggap suaranya secara internasional. Bahkan posisi anggota tidak tetap di DK PBB, tidak membuat mereka diperhitungkan kecuali hanya menjadi permainan negara adidaya untuk memuluskan tujuannya.
Demikian pula agenda Global War on Terrorism yang disebut George W. Bush sebagai keinginan kolektif dunia. Dengan semena-mena Bush menyebut GWoT sebagai perang abad ke-21 untuk melawan semua orang yang berusaha mengekspor teror dan melawan pemerintah yang mendukung atau melindungi mereka (10/11/2001).
AS bahkan menempatkan kota muslim (Islamabad, Pakistan) selain Washington dan London sebagai pusat informasi koalisi[5]. Negeri-negeri muslim tak mampu menolak proyek kontraterorisme hanya karena mereka enggan dimasukkan kubu “evil axes”.
Karena itu, secara khusus OKI menggelar The Extraordinary Session of the Islamic Conference of Foreign Ministers on Terrorism di Kuala Lumpur, Malaysia, 1-3 April 2002, yang menghasilkan Kuala Lumpur Declaration on International Terrorism.
Deklarasi itu menekankan posisi negara-negara anggota OKI untuk memerangi terorisme[6] sepakat dengan sikap Majelis Umum PBB. Komitmen untuk penyelesaian politik pemberantasan the root causes of terrorism mereka kaitkan dengan penyelesaian konflik Palestina.
Artinya, mereka selalu berdamai dengan klausul yang ditawarkan Barat, tanpa berani bersikap sebagaimana yang dituntun syariat Islam.
Kedaulatan Khilafah
Memang, satu-satunya yang mampu bersikap tegas atas dikte asing hanyalah Khilafah Islamiyah. Di saat menjelang keruntuhannya pun, kedaulatan itu masih terasa.
Sebagaimana sikap tegas Khalifah Abdul Hamid II pada 1902 yang bertekad tak akan melepaskan tanah Palestina, walaupun segenggam. Hal itu demi menghadapi rongrongan pendiri Zionis Israel, Theodore Herzl, agar memberikan sebagian wilayahnya di Palestina untuk bangsa Yahudi.
Dalam merespons kebijakan global, Khalifah melarang setiap muslim, partai politik, atau organisasi menjalin hubungan dengan negara asing. Hanya Khilafah yang boleh melakukan hubungan luar negeri dengan metode yang tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam.
Metode politik yang amat penting adalah menampilkan keagungan Islam dalam mengatur urusan individu, bangsa, dan negara.
Khilafah juga akan menonjolkan keberaniannya dalam mengungkap pelanggaran kriminal berbagai negara, menjelaskan bahaya politik negara adidaya, membongkar persekongkolan jahat yang dilakukan PBB, World Bank, WEF, OECD, atau koalisi antara Rusia dan Turki, Indonesia, dan Cina serta yang lainnya.
Khilafah juga akan membongkar semua agenda global yang dipaksakan atas dunia seperti kesetaraan gender, demokratisasi, hibah dan utang luar negeri, atau proyek global semacam SDGs.
Semua itu mampu dilaksanakan karena dasar utama politik luar negeri Khilafah adalah jihad fi sabilillah untuk menyebarluaskan Islam kepada seluruh umat manusia.
Rasulullah saw. bersabda, “Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan Laa ilaaha illa Allah Muhammad Rasulullah. Apabila mereka mengakuinya, maka darah dan harta mereka terpelihara dariku, kecuali dengan yang hak, jika melanggar syariat.”
Sejarah mencatat, jiwa “hubbul akhirah karahiyatud dunya” ini yang sanggup menggentarkan dunia –bangsa kafir– selama berabad-abad.
Pedoman itulah yang menempatkan Israel, AS, Inggris, Prancis, Rusia, Cina, dan negara adidaya lain yang jelas-jelas memerangi muslim, masuk dalam muhariban fi’lan.
Pemberlakuan sikap darurat perang berkonsekuensi tidak boleh ada perjanjian apa pun dengan mereka. Demikian pula, haram hukumnya menjadi anggota lembaga internasional maupun regional yang tidak berasaskan Islam atau menerapkan hukum selain Islam, sekalipun terkesan islami seperti OKI dan Liga Arab.
Atas prinsip-prinsip tersebut, tidak akan terjadi sebuah kebijakan yang disusun kaum kuffar memasuki kehidupan muslim. Prinsip-prinsip tersebut juga berhasil menempatkan profiling Khilafah sebagai negara yang kuat, berdaulat, dan digdaya dalam percaturan politik internasional.
Inilah wujud hakiki yang dibutuhkan negeri muslim mana pun, yang mampu membebaskan mereka dari jenis-jenis penjajahan ataupun penderitaan apa pun, bahkan menjadi rahmat bagi seluruh alam. [MNews/Gz]
[1] https://www.rappler.com/world/bahasa-indonesia/status-jerusalem-daftar-resolusi-pbb-yang-dilanggar-trump
[2] An Nabhani, Taqiyuddin. 1969. Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir.
[3] Ibidem 2
[4] https://www.oic-oci.org/topic/?t_id=23437&t_ref=14017&lan=en
[5] https://2001-2009.state.gov/s/ct/rls/wh/6947.htm
[6] https://kemlu.go.id/portal/id/read/129/halaman_list_lainnya/organisasi-kerja-sama-islam-oki
Sdh saatnya Khilafah memimpin dunia menggantikan sistem kapitalis global
Sdh saatnya Khilafah memimpin dunia
Masya Allah
Allahu Akbar, saatnya terapkan syariah Islam
Allahu Akbar, saatnya terapkan syariah Islam
Solusi masalah Palestina adalah Khilafah.
Khilafah akan menyerukan jihad kepada Israel laknatullah.