Fokus

Khilafah Menutup Pintu Penyimpangan Seksual

Oleh: Arum Harjanti

MuslimahNews.com, FOKUS – Akhir Agustus lalu, publik dikejutkan dengan penggerebekan pesta gay di sebuah kamar apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Pesta gay berkedok peringatan HUT RI ke-75 itu diadakan oleh komunitas gay Hot Space yang berdiri pada 2018. Komunitas gay ini ternyata sudah enam kali melakukan kegiatan serupa, dan pada 2020 komunitas ini menggelar dua kali acara di tempat yang sama.[1]

Peristiwa itu hanyalah salah satu peristiwa terkait orientasi seks menyimpang. Sepuluh tahun terakhir, penyimpangan seksual makin “biasa” di tengah masyarakat Indonesia.

Kalau dulu hanya dikenal keberadaan waria, banci, atau wadam, namun sekarang ada banyak jenis penyimpangan seksual lainnya yang terangkum dalam istilah LGBTQ+ atau Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, Intersex, dan banyak lagi.

Faktanya, komunitas dengan orientasi seksual menyimpang makin berani terang-terangan tampil di tengah masyarakat Indonesia. Bulan Juli 2019, ada kontes waria di Bangka Belitung.[2] Di Yogya ada pesantren waria Al Fattah yang berdiri sejak 2014.[3] Jauh sebelumnya, berlangsung Dialog Komunitas LGBT Nasional Indonesia yang diselenggarakan pada 13-14 Juni 2013 di Bali dan menjadi bagian gerakan Being LGBT in Asia.[4]

Lembaga Global Memfasilitasi Perkembangan Penyimpangan Seksual

Secara masif, dunia mengampanyekan legalisasi atas komunitas yang memiliki orientasi seksual menyimpang, yaitu Lesbian (perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan),[5] Gay (pria dan wanita yang tertarik pada jenis kelamin yang sama),[6] Bisexual (ketertarikan romantis, ketertarikan seksual, atau kebiasaan seksual kepada pria maupun wanita),[7] Transgender (orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir).[8]

Sejak 1990-an, LGBT adalah istilah yang malang melintang dalam dunia internasional penyimpangan seksual. Istilah LGBT menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan.

Istilah ini juga digunakan mayoritas komunitas dan media berbasis identitas seksualitas dan gender di Amerika Serikat dan beberapa negara berbahasa Inggris lainnya. Singkatan ini dibuat bertujuan menekankan adanya keanekaragaman “budaya” yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender.

Baca juga:  Surogasi, Bisnis Tanpa Nurani

Kadang, istilah LGBT digunakan untuk semua orang yang tidak heteroseksual, bukan hanya homoseksual, biseksual, atau transgender. Bahkan sejak 1996, sering kali ditambahkan huruf Q ‘Queer’, agar orang-orang Queer, yaitu orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka[9] juga terwakili.

Dan sejak 1999, bertambah satu komunitas lagi, yaitu “intersex”,[10] yang didefinisikan sebagai orang yang lahir dengan variasi karakteristik seks yang tidak padan dengan definisi umum mengenai laki-laki atau perempuan.[11]

Perubahan penamaan komunitas dengan orientasi seksual yang beragam ini menunjukkan adanya perubahan eksistensi mereka di tengah masyarakat. Sebelum revolusi seksual pada 1960-an, tidak ada kosakata nonpeyorasi untuk menyebut kaum yang bukan heteroseksual.

Istilah pertama yang banyak digunakan yakni “homoseksual”, dikatakan mengandung konotasi negatif dan cenderung digantikan “homofil” pada era 1950-an dan 1960-an. Kemudian muncul istilah “gay” pada 1970-an. Selanjutnya muncul frasa “lesbian” ketika identitas kaum lesbian semakin terbentuk, sehingga masyarakat mengenal istilah “gay dan lesbian” untuk menunjukkan komunitas penyuka sesama jenis.

Adanya kerusuhan Stonewall di Amerika Serikat pada 1969 yang merupakan serangkaian demonstrasi spontan dengan kekerasan oleh anggota komunitas gay, dianggap sebagai suatu peristiwa paling penting yang memicu gerakan pembebasan gay dan perjuangan modern untuk hak-hak gay dan lesbian di AS[12]. Hingga saat ini, komunitas ini terus memperjuangkan diri untuk mendapatkan pengakuan di seluruh dunia, termasuk negeri-negeri muslim.

Upaya ini makin kuat ketika mendapatkan dukungan internasional dan badan-badan global termasuk PBB dan lembaga yang bernaung di bawahnya. Bahkan pada 29/8/2015, 12 badan PBB (ILO, OHCHR, UNAIDS Secretariat, UNDP, UNESCO, UNFPA, UNHCR, UNICEF, UNODC, UN Women, WFP, dan WHO) mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan untuk mengakhiri kekerasan dan diskriminasi atas lesbian, gay, bisexual, transgender and intersex.[13]

Baca juga:  [News] Pride Month L68TQ+, Cara Sekularisme Merusak Struktur Sosial Masyarakat

Bahkan sejak bulan Juni 1999, resmi diadakan perayaan Pride Month di AS yang diikuti berbagai negara, memperingati kerusuhan Stonewall di AS yang dianggap sebagai tonggak perjuangan hak-hak LGBT[14]. Yang memalukan, Indonesia pun ternyata ikut memperingatinya.[15]

Akibat Liberalisme

Eksisnya kaum menyimpang ini terjadi karena liberalisme telah menguasai dunia. Adanya kampanye HAM secara global menjadikan seruan penerimaan atas komunitas serupa -yang sejak masa Nabi Luth as. sudah dilaknat Allah ini- makin gencar dan terus disuarakan berbagai pihak.

Diabaikannya aturan agama dalam kehidupan membuat manusia menetapkan aturan mengikuti hawa nafsunya. Ini jelas diserukan dua belas lembaga PBB tadi yang menyatakan meninggalkan aturan agama demi membela hak komunitas LGBTI.[16]

Dengan demikian jelas bahwa pandangan legalisasi LGBT disandarkan kepada HAM secara mutlak menafikan aturan agama. Akal dan perasaan dijadikan sebagai pedoman, sehingga menolerir keberadaan komunitas pelaku maksiat ini.

Begitu kuat dominasi HAM atas diri mereka, sehingga dampak buruk dari komunitas ini pun diabaikan. Di AS, gay dan biseksual adalah komunitas yang paling banyak terinfeksi HIV, bahkan 70% kasus infeksi HIV baru berasal dari kalangan tersebut.[17] Risiko penularan infeksi HIV pun jauh lebih besar, 26 kali lebih besar pada gay dan biseksual, 13 kali lebih besar pada transgender.[18]

Inilah wujud kebebasan berpikir yang dikampanyekan Barat demi menerima komunitas yang melanggar aturan agama. Propaganda ini jelas akan merusak kaum muslim, dan menjauhkan umat dari hukum-hukum Allah.

Realitas membuktikan, perilaku tersebut telah menjerumuskan manusia pada titik martabat paling rendah, karena hewan pun “enggan” melakukannya.

Khilafah Memberantas Tuntas Penyimpangan Seksual

Islam sebagai aturan kehidupan yang lengkap dan sempurna menjadikan Alquran dan Sunah sebagai sumber hukum seluruh permasalahan manusia, termasuk dalam memandang LGBT.

Allah menegaskan haramnya perilaku LGBT dengan melaknat dan mengazab kaum Nabi Luth yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Sesuatu yang telah Allah haramkan harus kita sikapi sebagai sesuatu yang ditinggalkan, sekaligus mencegah kondisi yang kondusif terhadap perkara itu.

Baca juga:  Adakah Fikih Waria?

Demikian juga haram hukumnya menjadikan HAM sebagai landasan dalam menentukan hukum sesuatu. Allah mewajibkan kaum muslim untuk menentukan hukum berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah SWT dan Rasulullah Saw.

Siapa saja yang tidak menentukan hukum berdasarkan hukum yang telah ditetapkan Allah, maka ia akan menjadi seorang yang dzalim, fasik bahkan kafir. Karena itu penegakan hukum Allah secara kafahlah yang dapat memberantas tuntas LGBT.

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki berbagai mekanisme yang mampu memberantas secara tuntas semua penyimpangan seksual. Islam menciptakan laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan manusia. Oleh karena itu, pernikahan hanya boleh dilakukan antara laki-laki dan perempuan, dan mengharamkan hubungan sejenis dalam bentuk apapun termasuk pernikahan sejenis.

Di sisi lain, Islam juga akan menutup semua jalan masuknya pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam, termasuk penyimpangan seksual. Sistem Pendidikan Islam akan menguatkan keimanan dan membentengi semua individu dari pemikiran sesat seperti HAM dan LGBT.

Islam juga memberikan sanksi tegas bagi penyebar propaganda pemikiran sesat ini dan juga individu pelakunya. Semua mekanisme ini secara terpadu hanya dapat dilaksanakan dalam wadah Daulah Khilafah Islamiyah.

Khilafah Islamiyah juga akan menjadi kekuatan politik yang dahsyat yang mampu menyingkirkan tekanan global melalui berbagai lembaga dan badan dunia, yang sesungguhnya menjadi alat orang kafir untuk menghancurkan Islam. Wallahu a’lam bish showab. [MNews/Gz]


Referensi:

[1] https://news.detik.com/berita/d-5182915/polisi-limpahkan-berkas-kasus-pesta-gay-di-apartemen-kuningan-pekan-ini?_ga=2.147187889.722832648.1601866778-981523022.1597143143

[2] https://regional.kompas.com/read/2019/07/02/10290691/heboh-kontes-waria-dibalut-peragaan-busana

[3] https://jogja.suara.com/read/2020/06/08/201148/bangun-ponpes-waria-al-fatah-shinta-ingin-transpuan-tetap-ingat-tuhan?page=all

[4] https://www.usaid.gov/sites/default/files/documents/2496/Being_LGBT_in_Asia_Indonesia_Country_Report_Bahasa_language.pdf

[5] https://id.wikipedia.org/wiki/Lesbian

[6] https://id.wikipedia.org/wiki/Gay

[7] https://id.wikipedia.org/wiki/Biseksualitas

[8] https://id.wikipedia.org/wiki/Queer

[9] https://magdalene.co/story/queer-love-kapan-seseorang-disebut-queer

[10]https://id.wikipedia.org/wiki/LGBT#:~:text=LGBT%20atau%20GLBT%20adalah%20akronim,kelompok%2Dkelompok%20yang%20telah%20disebutkan.

[11] https://id.wikipedia.org/wiki/Interseks

[12] https://id.wikipedia.org/wiki/Kerusuhan_Stonewall

[13] https://www.ohchr.org/EN/Issues/Discrimination/Pages/JointLGBTIstatement.aspx

[14] https://nationaltoday.com/pride-month/

[15] https://www.thejakartapost.com/news/2019/06/24/pride-month-celebrated-with-unraided-open-lgbt-dialogue.html

[16] https://www.ohchr.org/EN/Issues/Discrimination/Pages/JointLGBTIstatement.aspx

[17] https://hivinfo.nih.gov/understanding-hiv/fact-sheets/hiv-and-gay-and-bisexual-men

[18] https://www.unaids.org/en/resources/fact-sheet

4 komentar pada “Khilafah Menutup Pintu Penyimpangan Seksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *