Menjadi Kepala Daerah Perempuan adalah Impian Menyesatkan
Oleh: Arum Harjanti
MuslimahNews.com, FOKUS – Gempita Pilkada 2020 yang akan digelar secara serentak tanggal 9 Desember 2020 nanti, sudah mulai terasa dengan pengajuan bakal calon oleh Parpol. Salah satu hal yang menarik adalah maraknya pencalonan perempuan sebagai kepala daerah. Dua puluh lima persen calon kepala daerah yang diajukan oleh PDIP adalah perempuan.[1]
Padahal, menjadi kepala daerah perempuan diakui kerap dihadapkan dengan tantangan pelik, terlebih ketika mereka bukan kader partai. Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR , bupati pertama perempuan di Jember, dalam sebuah diskusi bertema “Perempuan sebagai Kepala Daerah: Pola Kepemimpinan dan Kebijakan”, mengatakan bahwa pemimpin perempuan kerap dianggap remeh bila belum tampak hasil kerjanya, juga mendapatkan pelecehan verbal oleh anggota dewan.
Mereka juga sulit mendapatkan rekomendasi dari partai politik, karena banyak tokoh yang tak menginginkan adanya pemimpin perempuan.[2] Namun faktanya, saat ini banyak perempuan menjadi calon kepala daerah.
Deretan Calon Kepala Daerah Perempuan
Adalah kenyataan, banyak perempuan maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020 ini, bahkan di daerah yang belum pernah dimenangkan oleh calon perempuan seperti Riau. Hal itu merupakan fenomena menarik di politik lokal Provinsi Riau, karena akan menguji kekuatan pengaruh budaya politik patriarki dalam kekuasaan eksekutif.[3]
Beberapa daerah di Indonesia memang sudah memiliki kepala daerah perempuan, dan pada Pilkada 2020 ini, kembali muncul calon kepala daerah perempuan dengan latar belakang beragam. Mulai dari dokter, artis dan professional dan lainnya.[4]
Di Propinsi Sulawesi Utara, kandidat gubernur pria bersaing dengan dua calon perempuan.[5] Surabaya juga sudah biasa dengan kepala daerah perempuan, bahkan sekarang Gubernur Jawa Timur juga perempuan.[6] Tri Rismaharini sudah lebih dulu menjadi Wali Kota Surabaya bahkan dalam dua periode.
Sekretaris DPD Lingkaran Pendamping Program Pemberdayaan (LPPP) Surabaya, Siti Nafsiyah menuturkan, figur perempuan masih dibutuhkan untuk memimpin Surabaya.[7] Dan kalau hanya laki-laki yang bersaing dalam Pilkada Surabaya kali ini, menurut Andy Agung Prihatna, Direktur Index Indonesia, berarti menafikan histori empiris kepemimpinan luar biasa seorang perempuan selama satu dekade[8].
Majunya perempuan dalam Pilkada dianggap sebagai satu keniscayaan.[9] Kepala daerah perempuan memiliki karakteristik multitasking, memiliki jiwa keibuan, lebih mudah diterima komunitas publik atau sosial.[10] Selain itu, kepala daerah perempuan dianggap akan lebih memahami persoalan perempuan, anak, dan keluarga dan dianggap lebih bisa memberikan solusi,[11] dapat mewujudkan kebijakan pembangunan yang berkeadilan secara inklusif dan tidak diskriminatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[12]
Pengarusan Global
Dunia sangat membutuhkan lebih banyak pemimpin perempuan karena semakin banyak perempuan dalam posisi pengambilan keputusan politik tingkat tinggi, dianggap kebijakan itu akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.[13] Direktur Eksekutif UN Women, Phumzile Mlambo-Ngcuka, juga meyakini jika ada lebih banyak perempuan dalam posisi pengambilan keputusan politik tingkat tinggi, akan mengarah pada kebijakan yang menguntungkan seluruh masyarakat.[14] Sungguh narasi yang sangat manis didengar telinga.
Sejatinya, majunya perempuan dalam kompetisi pilkada adalah harapan pegiat gender yang sudah digaungkan sejak tahun 1995. Adalah Beijing Platform for Action (BPfA) yang dideklarasikan pada tahun 1995, telah menentukan adanya 12 area kritis untuk mewujudkan hak perempuan, dan salah satunya adalah area kritis ke tujuh tentang Perempuan dalam Kedudukan Pemegang Kekuasaan dan Pengambilan Keputusan. Area ke tujuh ini mengharuskan 189 negara-negara yang ikut menandatangani BPfA ini untuk mengambil langkah-langkah yang menjamin akses dan partisipasi penuh perempuan dalam struktur-struktur kekuasaan dan pengambilan keputusan.[15]
Namun 25 tahun paska BPfA, peningkatan jumlah perempuan pengambil keputusan berjalan lamban sebagaimana laporan Women and Politic 2020. Bahkan saat ini perempuan hanya diberikan ruang 25 persen dalam parlemen dan posisi pengambilan keputusan. Pantaslah jika Presiden IPU (Inter-Parliamentary Union) Gabriela Cuevas menyatakan perlunya menuntut komitmen untuk menghapus semua undang-undang yang diskriminatif guna memastikan bahwa perempuan dapat memasuki politik.[16] Sementara itu, untuk meningkatkan jumlah perempuan pengambil keputusan, UN Women melakukan berbagai upaya seperti membangun kemitraan global dengan lembaga lain seperti IPU[17], mengadvokasi perubahan UU dan mengadakan training.[18]
PBB secara bertahap menetapkan aturan dasar peningkatan partisipasi politik perempuan, diawali dengan penetapan CEDAW pada tahun 1979, Resolusi 66/130 menegaskan kembali bahwa partisipasi aktif perempuan, dalam kondisi setara laki-laki, di semua tingkat pengambilan keputusan sangat penting untuk pencapaian kesetaraan, pembangunan berkelanjutan, perdamaian dan demokrasi.[19]
Dengan demikian, majunya perempuan dalam Pilkada di Indonesia bukanlah sekadar tren di kalangan perempuan. Namun sesungguhnya upaya untuk mewujudkan tujuan kritis ketujuh yang direkomendasikan BPfA. Dan Indonesia termasuk negara memang sigap menindaklanjutinya.
Sejak adanya Pilkada Serentak, mulai muncul perempuan calon kepala daerah meskipun masih sangat kecil, dan Pilkada masih dianggap belum ramah perempuan.[20] Menjelang Pemilu 2018, terbit Permen PP-PA No. 10 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Pengambilan Keputusan. Kemenpppa juga menyiapkan calon pemimpin perempuan dengan mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Potensial Bakal Calon Kepala Daerah[21] dan Forum Komunikasi Pemimpin Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Perempuan [22].
Adanya Pilkada secara serentak ternyata meningkatkan keterpilihan perempuan sebagai kepala daerah/ wakil kepala daerah menjadi delapan persen.[23] Pernyataan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga baru-baru ini, “Sudah saatnya perempuan diperhitungkan tidak saja untuk dipimpin, namun juga memimpin” menjadi bukti nyata komitmen Indonesia menapaki jalan yang sudah dibentangkan oleh PBB dan UN Women. Menteri PPPA yakin ketika perempuan menjadi pemimpin akan membawa dampak yang positif yaitu terciptanya kesetaraan gender[24]
Maka, Indonesia pasti terlibat dalam pusaran arus peningkatan jumlah perempuan kepala daerah, apalagi keterpilihannya masih sangat rendah, bahkan kurang dari 10 persen.[25] Dengan kondisi ketimpangan gender yang masih besar,[26] dan kuota 30% masih jauh dari harapan,[27] dan panggung politik yang masih ditata secara maskulin,[28] jelas Indonesia harus bekerja keras untuk mewujudkan area kritis ketujuh. Tuntutan global akan terwujudnya Planet 50×50 dan SDGs pada tahun 2030 mengharuskan Indonesia untuk ikut serta.
Posisi Indonesia sebagai salah satu negeri muslim terbesar, tentu sangat istimewa, terlebih di tengah arus kencang moderasi Islam, dengan kesetaraan gender sebagai salah satu pilar Islam moderat. Dalam dokumen Rand Corporation “Building Islam Moderat Network” dijelaskan bahwa organisasi perempuan pegiat gender adalah salah satu mitra kerja dalam menyebarkan pemahaman Islam moderat,[29] yang menjadi alat untuk menghalangi bangkitnya Islam ideologis yang menentang Barat.
Islam Mengharamkan Kepala Daerah Perempuan
Bagi seorang muslim, ide “kepala daerah perempuan” adalah ide berbahaya karena lahir dari kesetaraan gender yang jelas bertentangan dengan Islam. Islam sudah memiliki aturan yang khas yang juga memuliakan perempuan dalam kehidupan, termasuk dalam bidang politik, tanpa perlu mengadopsi ide kesetaraan gender yang lahir dari peradaban Barat. Bahkan Kesetaraan gender hanya akan membawa kerusakan dalam kehidupan umat dan pelanggaran terhadap aturan Allah SWT.
Islam jelas melarang perempuan menjadi pemimpin dalam urusan kekuasaan. Rasulullah SAW bersabda “Tidak akan beruntung suatu kaum apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita.” (HR Bukhari no 4225).
Oleh karena itu, haram hukumnya seorang muslimah menjadi Kepala Negara, Gubernur, Bupati atau Wali Kota, meskipun didukung oleh suara mayoritas. Meskipun Islam mengharamkan perempuan menjadi penguasa wilayah, Islam membolehkan spartisipasi politik seorang muslimah dalam batas-batas yang ditetapkan syariat.
Islam membolehkan seorang muslimah untuk menjadi anggota partai politik, melakukan kritik dan pengawalan jalannya pemerintahan (muhasabah lil hukkam), memilih pemimpin, dan menjadi anggota majelis ummah yang merupakan lembaga perwakilan umat. Islam juga membolehkan perempuan sebagai kepala sekolah, direktur rumah sakit, pimpinan perusahaan ataupun posisi pimpinan nonkekuasaan.
Adanya kepala daerah perempuan yang berprestasi, bahkan di tingkat internasional[30], tidak lantas menjadi dalil bolehnya perempuan menjadi kepala daerah. Dalam tinjauan syariat, meskipun umat merasakan manfaatnya, mereka tetap melanggar aturan Allah. Akibatnya, ia akan mendapatkan kemurkaan Allah, demikian juga para pendukungnya.
Oleh karena itu, pengarusan area kritis ke tujuh ini hanya akan menggiring umat mengikuti jalan Barat dan berpaling dari hukum Allah. Inilah sesungguhnya yang dikehendaki Barat, menjauhkan para muslimah dari syariat Allah, yang bisa menjadi agen pencegah kebangkitan Islam. Barat akan terus membombardir benak kaum muslimin dengan pemikiran-pemikiran rusak dan menjadikan kaum muslim menjadi pengemban cara hidup mereka. Inilah yang diingatkan Allah SWT dalam firman-Nya di surat Al Baqarah ayat 120
Dan ini akan terus terjadi jika umat tidak memiliki negara yang akan menjaga keselamatan jiwa maupun pemikiran. Negara pelindung ini hanya akan terwujud jika Khilafah Islamiyah tegak kembali. Khilafah akan menjaga umat dari pemikiran-pemikiran sesat yang bertentangan dengan akidah dan syariah Islam.
Melalui sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam, umat akan dibina dengan pemikiran-pemikiran yang sahih. Umat juga akan dibimbing untuk mengenali pemikiran-pemikiran sesat yang akan memalingkannya dari ketaatan kepada Allah SWT.
Yang tidak kalah penting, Khilafah juga akan mencegah berkembangnya pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam yang dikampanyekan oleh individu maupun kelompok.
Bahkan Khilafah juga menyediakan sanksi bagi penyebar pemikiran sesat dan menyesatkan. Demikianlah, Khilafah Islamiyah akan menjaga umat senantiasa dalam keridaan-Nya, sehingga membawa keselamatan dunia dan akhirat. Insya Allah. [MNews]
[1] https://nasional.tempo.co/read/1380515/pdip-sebut-200-lebih-adernya-maju-sebagai-calon-kepala-daerah-di-pilkada-2020/full&view=ok
[2] https://www.voaindonesia.com/a/kepala-daerah-perempuan-hadapi-tantangan-pelik/5557418.html
[3] https://www.gatra.com/detail/news/487578/politik/pilkada-2020-cakada-perempuan-vs-politik-patriarki
[4] https://jabar.tribunnews.com/2020/08/28/perempuan-dan-artis-calon-kepala-daerah-dari-pdip-pada-pilkada-karawang-dan-indramayu
[5] https://sulawesi.bisnis.com/read/20200827/539/1283887/pilkada-2020-sulut-dan-kepemimpinan-politik-perempuan
[6] https://www.tribunnews.com/regional/2019/02/13/khofifah-wanita-pertama-jadi-gubernur-jatim-lahir-dari-keluarga-sederhana-yang-suka-mendaki-gunung.
[7] https://surabaya.liputan6.com/read/4326534/pakar-politik-nilai-artis,sosok-calon-perempuan-penting-di-pilkada-surabaya-2020
[8] https://surabaya.liputan6.com/read/4326534/pakar-politik-nilai-sosok-calon-perempuan-penting-di-pilkada-surabaya-2020
[9] https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1590/perempuan-dan-pilkada
[10] https://www.voaindonesia.com/a/kepala-daerah-perempuan-hadapi-tantangan-pelik/5557418.html
[11] https://mediaindonesia.com/read/detail/332409-perempuan-dan-pilkada
[12] https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/1243/press-release-kepala-daerah-perempuan-dorong-pembangunan-berkeadilan-gender
[13] https://www.unwomen.org/en/news/stories/2020/3/press-release-ipu-un-women-map-of-women-in-politics-2020
[14] https://www.ipu.org/news/press-releases/2020-03/in-2020-world-cannot-afford-so-few-women-in-power
[15] https://beijing20.unwomen.org/en/about
[16] https://www.ipu.org/news/press-releases/2020-03/in-2020-world-cannot-afford-so-few-women-in-power
[17] https://www.unwomen.org/en/what-we-do/leadership-and-political-participation/parliaments-and-local-governance
[18] https://www.unwomen.org/en/what-we-do/leadership-and-political-participation/elections
[19] https://www.un.org/ga/search/view_doc.asp?symbol=A/RES/66/130
[20] https://tirto.id/pilkada-serentak-dinilai-masih-belum-ramah-terhadap-perempuan-cQkx
[21] https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1590/perempuan-dan-pilkada
[22] https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/1479/perempuan-harus-berpartisipasi-dalam-bidang-politik
[23]https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/1977/pilkada-serentak-2018-perempuan-terpilih-menjadi-kepala-wakil-kepala-daerah-meningkat#
[24] https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2861/menteri-pppa-sudah-saatnya-perempuan-memimpin
[25] http://perludem.org/2018/08/01/potret-perempuan-kepala-daerah-terpilih-di-pilkada-2018/
[26] http://data.un.org/DocumentData.aspx?q=Gender+Inequality+Index&id=415
[27]https://www.unwomen.org/-/media/headquarters/attachments/sections/library/publications/2020/women-in-politics-map-2020-en.pdf?la=en&vs=827
[28] https://www.voaindonesia.com/a/kepala-daerah-perempuan-hadapi-tantangan-pelik/5557418.html
[29] Building Islam Moderat Network, Rand Corporation, 2007
[30] https://www.antaranews.com/berita/982000/259-penghargaan-nasional-internasional-diterima-wali-kota-surabaya
Maa syaa Allah..
مَاشَاءَ الله
Hanya Islam yg paling mengetahui fitrahnya wanita dan yg paling memuliakan wanita
Perempuan pada hakikatnya adalah ibu dan pengatur rumah tangga
Islam melarang perempuan di ranah penguasa.
Maa Syaa Allah Tabarakallah
Tidak akan pernah beruntung suatu kaum jika menyerahkan urusannya kepada perempuan (pemimpin).
Wanita semakin di jauhkan dari kodratnya
Melalui sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam, umat akan dibina dengan pemikiran-pemikiran yang sahih. Umat juga akan dibimbing untuk mengenali pemikiran-pemikiran sesat yang akan memalingkannya dari ketaatan kepada Allah SWT.
Ya Allah, tunjukilah kami pada kebenaran Islam
Dan… Jauhkanlah kami dari kesesatan yang membuat kami semakin jauh dari islam dan jauhkan kami kemurkaan Mu
Aamiin
Faktanya ketimpangan gender itu dikonstruksi dan di design seolah ketimpangan gender itu akibat besutan sistem tertentu. Lagi-lagi Islam yg jadi korban
Astagfirullah….karena tidak mengindahkan hukum islam….maka permasalahan tidak bisa disolusikan…..yuk berhukum pada islam kaffah
Memang tak semestinya perempuan menjadi pemimpin yang bertugas mengambil kebijakan
Gk solusi jg haram
Astaghfirullah…..
Islam jelas melarang perempuan menjadi pemimpin dalam urusan kekuasaan Rosul SWA bersabda tidak akan beruntung suatu kaum apa bila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka pada wanita (HR Bukhari no 4225
Sepakat.. begitulah upaya pengarusan opini perempuan dibutuhkan perannya dalam pemerintahan sbg solusi persoalan perempuan. Miris. Padahal Islam melarang kepemimpinan wanita dalam kekuasaan
Astaghfirullah, islam telah melarang perempuan menjadi seorang pemimpin.