Kesehatan dalam Bayang-Bayang Investor Asing
Oleh: Asy Syifa Ummu Sidiq
MuslimahNews.com, OPINI – “Siapa dari kalian yang bangun pagi dalam keadaan hatinya aman/damai, sehat badannya dan memiliki makan hariannya, maka seolah-olah telah dikumpulkan dunia untuk dirinya.” (HR at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Bukhari dalam Adab al-Mufrad, al-Qudha’i dalam Musnad Syihâb, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Îmân dan al-Humaidi dalam Musnad al-Humaidi).
Hadis di atas menyatakan bahwa seorang manusia baik individu atau masyarakat memiliki hak menikmati keamanan, kesehatan, dan makanan. Ketiga hal itu merupakan kebutuhan penting bagi setiap insan.
Maka dari itu, ketiganya dinamakan sebagai kebutuhan pokok. Yaitu kebutuhan yang harus dipenuhi. Jika tidak terpenuhi, kematian bisa menyapa.
Karena keamanan, kesehatan, dan makanan adalah kebutuhan pokok masyarakat, menjadi sebuah kewajiban negara menjamin pemenuhan tersebut. Pasalnya, negara merupakan pelindung bagi rakyatnya. Namun bagaimana jadinya jika salah satu kebutuhan pokok tersebut justru malah diserahkan pada swasta bahkan asing?
Rakyat Mencari Layanan yang Memuaskan
Salah satu kebutuhan pokok yang kita bahas kali ini adalah layanan kesehatan. Tidak bisa dipungkiri, seluruh masyarakat mendambakan sebuah layanan kesehatan yang memadai. Selain murah, mudah diakses, tentunya juga berkualitas.
Sayangnya fasilitas kesehatan yang memadai saat ini tak bisa dinikmati semua orang. Ingin mendapatkan fasilitas “wah”, tentu perlu merogoh kocek yang cukup besar. Bagaimana dengan masyarakat dengan ekonomi lemah alias kekurangan? Meskipun ada jaminan sosial, nyatanya program tersebut tak bisa menyentuh semua lapisan.
Walhasil, orang miskin dilarang sakit. Karena jika sakit dan mencari layanan gratis hanya akan dapat di fasilitas kesehatan kelas bawah. Bukan fasilitas kesehatan kelas menengah atau VIP.
Sedang orang kaya bebas keluar negeri mencari peruntungan kesehatan dengan fasilitas yang lebih baik. Sebagaimana yang dilaporkan oleh PwC di tahun 2015, yang menganalisa bahwa Indonesia merupakan negara asal wisatawan medis 600.000 orang.
Jumlah ini merupakan terbesar di dunia mengalahkan Amerika Serikat dengan 500.000 saat itu juga. Begitulah ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. (cnbcindonesia.com, 29/8/20)
Bagi negara yang memiliki tanggung jawab atas keselamatan rakyatnya, tentu harus ada usaha memperbaiki layanan kesehatan. Perbaikan ini bukan hanya dengan landasan untung rugi. Namun rasa tanggung jawab sebagai pelayan umat.
Sayangnya, tidak demikian kenyataannya. Usaha perbaikan layanan kesehatan justru didasari oleh pertimbangan untung rugi. Sebagaimana diberitakan, Menteri Luhut memerintahkan BKPM yang dikepalai oleh Bahlil Lahadalia untuk mendatangkan rumah sakit asing ke Indonesia. Dimana pendiriannya dapat diperoleh dari investor asing dan dibantu tenaga medis (dokter asing).
Menurut Beliau rencana tersebut perlu dilakukan karena penduduk Indonesia banyak yang berobat ke luar negeri. Terutama Penang dan Singapura. Hal ini disebabkan di daerah tersebut pelayanan kesehatannya lebih murah dan cepat sembuh.
Luhut menambahkan program ini mampu membantu perbaikan kondisi di negeri ini. Dengan begitu negara bisa melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa negara agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera. (cnbcindonesia.com, 29/8/20)
Bahaya Investasi Asing dalam Layanan Kesehatan
Menarik investasi asing ke dalam negeri tentu bukan perkara yang sepele. Apalagi investasi ini dilakukan pada layanan publik. Memang, dengan datangnya investor luar ke dalam negeri akan membantu pamor negara. Dalam hal ini negara dapat memperlihatkan jika telah berusaha memperbaiki layanan kesehatan.
Namun kita tidak dapat menutup mata, datangnya investor asing mendekatkan kita pada program privatisasi. Maknanya, kerja sama investasi ini hanya menjadikan negara sebagai penghubung atau fasilitator saja. Bukan sebagai pelayan rakyat. Sehingga, jika sektor kesehatan ini diprivatisasi tidak ada bantuan dari negara.
Rakyat harus membayar sendiri biaya kesembuhannya. Tentunya tidak murah. Dengan skema full cost recovery pasien tidak hanya membayar jasa layanan kesehatan, tapi juga ikut menanggung overhead dari layanan tersebut.
Layanan kesehatan yang memadai akhirnya tak bisa dinikmati setiap orang. Hanya mereka yang kaya dan berduit yang dapat menikmatinya.
Privatisasi layanan kesehatan akan menjadikan rakyat sebagai mesin pengumpul uang. Rakyat semakin diperas hartanya demi keuntungan para investor. Keberadaan negara sebagai fasilitator justru menempatkan kedaulatan negara tak ada artinya. Fungsi negara sebagai pengayom rakyat juga tergadai.
Adanya tenaga kesehatan asing justru akan menggeser tenaga kesehatan dalam negeri. Ditambah lagi jika sistem outsourcing diterapkan di rumah sakit.
Tenaga kerja sistem outsourcing di rumah sakit hanya akan dapat kesempatan kerja kontrak, gaji kurang dari pegawai tetap, tidak dapat tunjangan apabila di-PHK, bahkan tidak dapat jaminan kesehatan dari pemberi kerja. Alhasil kesejahteraannya pun kurang.
Inilah gambaran pelayanan kesehatan jika diselesaikan dengan pola kapitalis. Dimana semua hal dinilai dengan untung dan rugi. Bahkan untuk mengurusi rakyatnya masih berpikiran tentang keuntungan. Wajarlah jika muncul gap dalam pelayanan publik di sistem ini.
Mendudukkan Negara sebagai Pelayan Umat
Hal ini jauh berbeda dengan Islam. Islam menjadikan negara sebagai pelayan umat. Maknanya, negara harus bisa menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya. Terutama jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan sekunder. Oleh karena itu, negara perlu memastikan tiap individu menerima layanan kesehatan yang murah, mudah dan berkualitas.
Dari hadis yang telah dipaparkan sebelumnya, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak rakyat. Kalau bisa harus disediakan negara secara gratis dan berkualitas. Dengan demikian ada sumber-sumber pendanaan baku yang sudah ditetapkan syariah, sehingga tidak membebani rakyat secara umum.
Sumber tersebut bisa dari harta milik negara (jiziyah, kharaj, fa’i)dan pengelolaan harta milik umum (hasil SDA, tambang, hutan, dll). Jika baitulmal kurang/kosong, pilihan terakhir bisa dari rakyat. Yakni dari individu muslim yang kaya.
Negara akan mendorong mereka untuk berinfak. Atau akan diambil pungutan yang sifatnya temporal dan mendesak saat itu saja, hingga kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan tercukupi.
Sayangnya sistem kesehatan seperti ini tidak bisa berjalan sendiri. Keberlangsungannya perlu dukungan sistem lainnya. Baik dukungan sistem ekonominya maupun sistem pemerintahannya.
Jika sistem kesehatan yang diterapkan sesuai pandangan Islam, maka hanya sistem ekonomi Islam dan pemerintahan Islam yang dapat melancarkan program ini. Sistem pemerintahan tersebut dapat dikenal dengan nama Khilafah. [MNews]
Astaghfirullah
Hanya islam satu2nya solusi