PPDB Zonasi dan Hak Pendidikan yang Tereduksi
Oleh: Noor Afeefa (Pemerhati Kebijakan Pendidikan)
MuslimahNews.com, FOKUS – Miris, sengkarut PPDB zonasi kembali terjadi. Kondisi pandemi menambah kisruh karena PPDB harus dilakukan daring. Belum lagi ancaman kemiskinan yang pasti akan berimbas pada masa depan pendidikan. Berjuang mendapatkan sekolah layaknya berjuang mendapatkan makanan di tengah kelaparan.
Tak sedikit warga masyarakat kebingungan menjalani prosedur PPDB tahun ini. Meski sistem zonasi sudah diberlakukan sejak 2017 lalu, dinamika masyarakat begitu tinggi. Walhasil, prosedur dan pelaksanaannya sering mengalami perubahan.
Terakhir, PPDB zonasi diatur dengan Permendikbud no. 44 tahun 2019. Meski dirasakan lebih longgar dibandingkan aturan sebelumnya, masyarakat tetap harus bersiap menerima hasil apapun, meski di luar harapan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi. Di DKI Jakarta, PPDB zonasi diprotes lantaran lebih mempertimbangkan faktor usia ketimbang jarak maupun prestasi. Padahal tahun sebelumnya tidak demikian.
Meski ada jalur prestasi, mereka tetap khawatir karena kuota untuk jalur tersebut minim. Sebagian akhirnya harus bersiap mencari sekolah swasta jika sekolah negeri di zona mereka tak ada yang menampung. Padahal, biaya untuk bersekolah swasta tentu memberatkan.
Tak hanya warga DKI, daerah lain pun mengeluhkan PPBD zonasi yang banyak kendala. Baik karena faktor teknis, seperti kesulitan jaringan internet, persoalan akun, tak mendapatkan verifikasi dari sekolah dan sebagainya maupun tekait aturan zonasi. Akhirnya banyak warga harus datang ke sekolah, tentu dengan rasa was-was terhadap penularan Covid-19.
Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, pihak sekolah pun ikut berkeluh kesah. Pasalnya, masih saja ditemui adanya kecurangan administrasi, seperti pemalsuan surat keterangan tak mampu, adanya kartu keluarga ganda, surat rekomendasi dari pihak tertentu dan sebagainya.
Demikianlah, sengkarut PPDB zonasi tahun ini benar-benar makin merisaukan banyak pihak. Saat bukan pandemi saja sudah sarat masalah, apalagi kini di tengah pandemi.
Nyata sudah, warga menjerit akan pemenuhan hak pendidikan. Pun mempertanyakan, mengapa negara tak mampu memberikan fasilitas pendidikan mencukupi agar semua anak usia sekolah tertampung di sekolah negeri berkualitas, tanpa harus kisruh.
Benar-benar miskinkah negeri ini, hingga tak mampu memberikan pelayanan pendidikan? Ataukah tata kelola negara yang salah, di tengah sumber daya alam berlimpah, namun dikelilingi orang-orang serakah?
Apa mau dikata, inilah wajah pendidikan Indonesia hari ini. Sengkarut PPBD zonasi menguatkan pesan betapa lemahnya negara mengurus pendidikan warganya. Padahal pendidikan adalah hak mendasar individu dan masyarakat.
Lantas, mengapa semua ini bisa terjadi? Dan bisakah kita keluar dari sengkarut ini?
Negara Fasilitator
Jika ditelusuri, problem PPDB Zonasi ini sejatinya tak lepas dari paradigma pengelolaan kekuasaan negara yang neoliberal. Sebagai bagian dari sistem politik dan ekonomi global, Indonesia menganut model pengelolaan kekuasaan Reinventing Government.
Dengan model ini, negara dituntut memberi kesempatan seluas-luasnya kepada swasta (masyarakat) untuk terlibat dalam kewajiban yang seharusnya dilakukan negara. Selanjutnya negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan pelaksana (operator).
Oleh karena itu, peran sekolah swasta menjadi hal yang sangat diharapkan dalam proses pendidikan. Data yang disampaikan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) menunjukkan bahwa jumlah sekolah negeri pada jenjang SMP lebih sedikit dibandingkan SMA. Sementara lebih dari 60% SMA ternyata merupakan sekolah swasta.
Berkaitan dengan kurangnya daya tampung sekolah negeri, Pemerintah beranggapan bahwa membangun sekolah negeri baru untuk meningkatkan akses pendidikan bukan langkah yang ekonomis untuk dilakukan dalam waktu dekat.
Karena itu, kemitraan Pemerintah dengan swasta (masyarakat) dianggap solusi. Pemerintah akan mendorong pihak swasta (masyarakat) penyelenggara pendidikan agar memahami kebutuhan masyarakat. Seperti, himbauan agar menurunkan biaya pendidikan, meningkatkan kualitas dan sebagainya.
Padahal, dalam sistem kapitalis, pendidikan kerap dijadikan aset (alat) pengeruk keuntungan. Keterlibatan swasta dalam dunia pendidikan kebanyakannya didasari motivasi mencari keuntungan. Maka berharap pendidikan murah berkualitas pada swasta dalam sistem kapitalis saat ini tentu sulit.
Karena itulah, Negara seharusnya hadir secara penuh dalam penyelenggaraan pendidikan dan tidak bergantung pada swasta. Sebab, negara berkewajiban menyediakan sekolah dan semua kelengkapannya sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, benang kusut PPDB Zonasi sejatinya tak akan terurai selama Negara tidak mengubah paradigma pelayanan pendidikan. Dan hal ini terkait dengan sistem politik demokrasi kapitalis neoliberal.
Otonomi Daerah
Paradigma Negara sebagai regulator dikuatkan oleh manajemen pemerintahan yang keliru, yakni otonomi daerah. Pelayanan pendidikan termasuk ke dalam kebijakan yang pelaksanannya diserahkan kepada daerah.
Meski Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan aturan terkait PPDB zonasi, implementasinya tergantung daerah. Sayangnya, tidak sedikit terjadi ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah. Dan inilah yang kerap memicu masalah.
Seperti dalam kasus digunakannya kriteria usia dalam PPDB di DKI. Dinas Pendidikan DKI mengimplementasikan kebijakan pusat sesuai kondisi wilayah DKI yang padat penduduk dengan kesenjangan ekonomi yang cukup besar.
Seleksi berdasar usia dianggap yang paling manusiawi agar semua warga yang lebih tua usianya didahulukan bersekolah. Sedangkan sisanya diharapkan bisa memanfaatkan sekolah swasta sebagai alternatif. Dalam hal ini pemerintah pusat tidak bisa mengintervensi langsung, atau pun membatalkan kebijakan daerah. Ini semua tentu berhubungan dengan otonomi daerah.
Otonomi daerah juga memicu problem aturan zonasi. Contohnya, hanya karena kendala administrasi wilayah, ada sebagian warga masyarakat (terutama di perbatasan) yang tidak bisa bersekolah di sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya. Meski tidak banyak, namun ini tetap masalah.
Problem kondisi sekolah di Indonesia yang belum merata kualitasnya, juga penyebaran guru berkualitas yang belum merata, tentu juga terkait Otonomi Daerah. Menurut data terakhir Kemendikbud, ruang kelas yang kondisinya tergolong baik tidak mencapai 50% di seluruh Indonesia. Artinya lebih banyak ruang kelas yang rusak dibandingkan yang baik.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerahlah yang terus didorong untuk mengupayakan solusi masalah ini. Padahal, kondisi inilah yang memicu sengkarut PPDB zonasi. Dengan demikian, nyatalah kontribusi kebijakan otonomi daerah dalam sengkarut PPDB Zonasi ini.
Anggaran Minim
Label “Negara Abai” memang layak disematkan. Jika negara bersungguh-sungguh ingin memberikan pelayanan pendidikan terbaik, tentu akan memberikan anggaran penuh bagi pendidikan. Nyatanya tidak. Meski terus ditambah, tetap tak mencukupi kebutuhan pendidikan, apalagi saat pandemi.
Karenanya, selama negara berpegang kepada pembatasan anggaran (sesuai APBN), maka negara tidak akan optimal membangun pendidikan, baik untuk menyediakan sarana prasarana maupun tenaga pendidik (guru berkualitas).
Apalagi dengan kebijakan otonomi daerah, banyak wilayah yang sangat minim pendapatan daerahnya sehingga tak mampu menggaji guru honorer secara layak. Maka bagaimana mungkin pendidikan akan maju dan merata di setiap daerah? Padahal inilah pangkal kisruh PPDB zonasi.
Standar Keliru Warga
Sengkarut PPDB zonasi juga diperparah oleh kesalahpahaman masyarakat tentang pendidikan. Masih banyak warga yang keliru memahami esensi belajar. Bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga, bagaimana pun kondisi mereka, baik secara ekonomi maupun usia bahkan kapasitas akademik.
Pola pikir masyarakat masih keliru, bahwa yang terbaik adalah yang berprestasi. Sehingga untuk bersekolah haruslah diseleksi berdasar nilai (capaian akademik) saja.
Demikian pula menyangkut orientasi (tujuan) bersekolah, lagi-lagi prestasi akademik. Karenanya, mereka mengejar sekolah favorit agar orientasi tersebut terwujud. Hal ini tentu menambah sengkarut, tak hanya saat PPDB, tapi juga merusak tatanan pendidikan secara umum.
Khalifah Pelaksana Sahih
Berbeda dengan sistem kapitalis, dalam Khilafah, kepala negara (Khalifah) adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan bagi semua warga negara. Negara hadir sebagai pelaksana (operator, bukan regulator atau fisilitator) dalam pelayanan pendidikan.
Hal ini karena Islam telah memandatkan kepada negara berupa tanggung jawab pengurusan seluruh urusan umat. Sebagaimana dalam hadis dinyatakan:
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Dengan peran utama ini, negara bertanggung jawab untuk memberikan sarana prasarana, baik gedung sekolah beserta seluruh kelengkapannya, guru kompeten, kurikulum sahih, maupun konsep tata kelola sekolahnya.
Negara juga harus memastikan setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan pendidikan secara mudah dan sesuai kemampuannya. Dalam hal ini, birokrasi Khilafah berpegang kepada tiga prinsip: kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan, dan profesionalitas orang yang mengurusi. Dengan prinsip ini kerumitan mendaftar sekolah sangat bisa diminimalisasi.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh (melaksanakan qishash) maka lakukanlah pembunuhan itu secara ihsan (baik/sempurna). Jika kalian menyembelih, maka lakukanlah penyembelihan itu secara ihsan.” (HR Muslim dari Syadad bin Aus)
Sebagai operator (pelaksana tanggung jawab), negara tidak boleh menyerahkan urusannya kepada swasta seraya berlepas tanggung jawab. Dalam negara Khilafah, sekolah swasta memang diberi kesempatan untuk hadir memberikan kontribusi amal salih di bidang pendidikan.
Mereka boleh mendirikan sekolah, lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal. Namun, keberadaan mereka tidak sampai mengambil alih dan menggeser tanggung jawab negara.
Berbeda dengan sistem pendidikan kapitalis saat ini. Negara justru memanfaatkan keberadaan lembaga pendidikan swasta sembari mencukupkan diri (meminimalisasi) dari memperbanyak sekolah-sekolah bermutu di semua wilayah.
Betapa banyak di daerah-daerah justru yang tumbuh adalah lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat. Lantas, ke mana negara? Yang demikian tentu tidak terjadi dalam sistem Khilafah.
Karenanya, dalam Khilafah tak perlu aturan zonasi. Berlimpahnya sekolah dengan kualitas terbaik yang diberikan negara cukup memberi ruang kepada seluruh warga negara untuk memilih sekolah sesuai dengan minat.
Khilafah juga juga tak mengenal otonomi daerah khas negara kapitalis. Kepala negara (khalifah) bertanggung jawab dengan membentuk Diwan mashalihun naas (semacam departemen) bidang pendidikan. Melalui lembaga ini, segala keperluan pendidikan diurus.
Lembaga ini juga akan bekerja sama dengan pemerintahan tingkat daerah (perwalian). Karenanya, tak perlu terjadi kekisruhan kebijakan pusat dan daerah, baik berupa tumpang tindih kebijakan maupun lempar tanggung jawab sebagaimana kerap terjadi dalam sistem pendidikan kapitalis.
Adapun persoalan anggaran pendidikan, maka negara Khilafah mengatur anggaran secara terpusat. Dengan mekanisme pembiayaan yang dikelola baitulmal, negara mampu memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan. Hal ini tentu dapat meminimalisasi problem kemampuan daerah yang bervariasi.
Kondisi tersebut tidak ditemui dalam sistem kapitalis saat ini. Pembiayaan guru honorer yang dikelola pemerintah daerah terbuki menjadikan pendidikan terpuruk di berbagai daerah. Padahal inilah salah satu pangkal persoalan zonasi PPDB.
Negara Khilafah juga senantiasa membangun suasana takwa warga negaranya. Negara akan terus membangun paradigma pendidikan sahih di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat tidak mispersepsi tentang pendidikan. Mereka hanya mengejar capaian sahih dari proses pendidikan. Yakni, berlomba-lomba mencari derajat tertinggi di sisi Allah melalui ilmu yang diraihnya.
Dalam kondisi sekolah yang dikelola secara baik oleh Negara (baik secara kualitas maupun kuantitas), warga negara juga tulus ikhlas mencari pendidikan, tentu akan meminimalisasi problem dalam proses penerimaan siswa atau alih jenjang.
Walhasil, keberlangsungan pendidikan akan berjalan dengan khidmat tanpa kisruh. Capaian pendidikan benar-benar optimal untuk membangun peradaban.
Inilah yang pernah terjadi di masa kegemilangan Islam dahulu. Tak ada yang bisa memungkiri kiprah para ilmuwan hasil pendidikan sistem Khilafah Islam. Bahkan pengaruhnya masih bisa dirasakan kini.
Demikianlah, sejatinya betapa mudahnya bersekolah dalam sistem Khilafah. Sementara, sengkarut PPDB hari ini hanya menorehkan luka karena hak pendidikan berkualitas benar-benar telah terenggut.
Tentu, inilah keberkahan karena semua pengaturan diserahkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai satu-satunya Zat yang layak mengatur kehidupan manusia.
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al A’raaf [7] : 96) Wallahu A’lam. [MNews]
Sistem Islam menerapkan aturan hidup buat manusia berdasarkan aturan yg berasal dr Allah SWT, aturan dr Allah SWT yg terbaik buat manusia.
Semuanya ini terjadi karena mutu pensidikan yg tidak.merata dan ibu sebagao ummu warabatulnbait sdh banyak yg hilang
Demikianlah, sejatinya betapa mudahnya bersekolah dalam sistem Khilafah. Sementara, sengkarut PPDB hari ini hanya menorehkan luka karena hak pendidikan berkualitas benar-benar telah terenggut.
Back to KHILAFAH.
MasyaAllah Islam selalu punya solusi dalam permasalahan kehidupan, saatnya Khilafah memimpin dunia. Allahu Akbar
Dlm kapitalis jgn harap rakyat akan dipermudah, sebaliknya, semua makin sulit. Bahkan pendidikan pun yg tdk lain untk memajukan peradban negara malah dipersulit
Setuju dengan penulis, ada yang salah dengan paradigma berpikir masyarakat terkait pendisikan disisi lain negara memeng belum hadir dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas dan gratis
Astaghfirullah..
Dengan pengaturan urusan rakyat selama masih dengan sistem kapitalis maka tidak ada pernah selesai…. mengatasi masalah muncul masalah baru… akan selalu begitu
Rindu khilafah 😭
Zonasi sungguh solusi hanya untuk sebuah ilusi
Negra abai
Semakin merasa tidak ada pelindung bagi ummat. Semakin merindu kembali ke syariat.
Memang makin ruwet saja…capitalism Secular Democracy jelas nyata gagal dlm mengelola permasalahan kehidupan manusia..build error ..saatnya umat sadar dan back to Islam kaaffah
MasyaAllah hanya sistem islamlah satu2nya solusi untuk mensejahterakan rakyat
Rindu sistem pendidikan yang benar
Astagfirullah
Negara Khilafah selain menjadi operator pendidikan juga senantiasa membangun suasana takwa warga negaranya sehingga warga negara khilafah hanya mengejar capaian sahih dari proses pendidikan. Yakni, berlomba-lomba mencari derajat tertinggi di sisi Allah melalui ilmu yang diraihnya.. ini yg tidak akan ditemukan pd sistem sekuler 😇😊
Semakin kacau dgn sistem yg ada saat ini
Kami rindu sistem Islam dimana di dalam sistem pendidikan islam sajalah sejatinya betapa mudahnya bersekolah. Dan ini hnya bisa terwujud di dalam sistem Khilafah.
masyaAllah
Zonasi diskriminasi
Kebijakan yang diambil selalu bikin masyarakat susah.
Ingin segera tegak sistem Islam(Khilafah).
#RinduKhilafah
Setiap kebijakan yang diambil malah menambah maslah bukannya menyelesaikan. Hanya dengan Islam lah semua permalsahan bisa diselesaikan.
Birokrasi Khilafah berpegang kepada tiga prinsip: kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan, dan profesionalitas orang yang mengurusi. Dengan prinsip ini kerumitan mendaftar sekolah sangat bisa diminimalisasi..
Makin kesini Generasi Bangsa ini, bisa di katakan makin jauh dari Pendidikan Islamnya. miskin Ahlaq, miskin Aqidah.. bagaimana tidak.. Toh pemerintah, tidak menomer satukan pendidikan Islam di sekolah.. Apa bekal anak”nantinya di akhirt, jika smua makin di jauhkan dari Islam. Naizibillah
Astaghfirullah..makin runyem..imbas kapitalisme…sampai seluruh sektor terkena imbasnya. Pemimipin tidak sungguh2 meriayah rakyat nya,,karena hanya sibuk mengurusi para kapital yang memberi mereka modal saat kampanye.
Tidak mementingkan generasi dan memfasilitasi bakat dan prestasi mereka. Sungguh dzalim
Sistem yg shahih, akan mengahasilkan output yg shahih. Generasi nya pun akan mjd generasi pemimpin peradaban..
Inilah urgensitas mewujudkan sist yg shahih tersebut..dan inilab kewajiban bagi kaum muslimin utk memperjuangkannya..
Wallahu a’lam
Ketika sistem islam tdk diterapkan, maka inilah hasil dr buah sistem kapitalisme..
Pendidikanpun jd imbasnya..
Khilafah is the best ❤️
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al A’raaf [7] : 96)
Beginilah kalau pendidikan diliberalisasikan, harusnya melayani umat tetapi justrh sebaliknya
Sistem kapitalis ini semakin membingungkan masyarakat sj, kembalilah ke sistem islam kaffah..
Astaghfirullah….
Padahal untk membangun masyarakat, pendidikan adalah satu modal penting
Semrawut sistem pendidikan sekuler
Islam lebih menyederhanakan pelaksanaan pendidikan .
The best
Masya Allah
Masyaa Allah
MasyaAllah islam
dalam sistem pendidikan Islam begitu menjaga dan tdk menyusahkan dalam kurikulumnya
Islam menjamin pendidikan umatnya
Begitulah jika sistem yg dipakai bukan dari Islam. Sistem pendidikan Islam yang paling sesuai & memberikan solusi atas semua masalah
Sistem kapitalisme
biang bobroknya pendidikan saat ini…ganti dg sistem Islam..
Karena menerapkan sistem yg salah, alih2 menyelesaikan persoalan, solusi2 yg diberikan justru menambah persoalan baru yg bikin ruwet. Smua memang butuh dselesaikan dari akarnya dengan perubahan sistem yg menyeluruh, menggantinya dg sistem Islam
Hanya Islam lah yg mampu menyelesaikan segala problematika kehidupan
Sungguh hanya dalam naungan Khilafah Islam layanan pendidikan akan terjamin dengan benar.
Astaghfirullah