Islam dan Rasisme

Oleh: Hameed Bin Ahmad

MuslimahNews.com, TSAQAFAH – Islam adalah pesan untuk seluruh umat manusia. Menyasar semua orang, apa pun warnanya. Islam tidak datang hanya untuk satu ras, suku, bangsa, atau masyarakat tertentu yang hidup pada waktu atau tempat tertentu.

Alhasil, ketika Islam menyebar dari Arab ke bagian lain dunia, dari Cina ke Spanyol, Islam berhasil meleburkan segala perbedaan yang ada di antara orang-orang sebelum (masa) Islam.

Islam menyatukan orang-orang dari berbagai latar belakang yang berbeda sebagai satu bangsa. Islam telah menciptakan persaudaraan di antara orang-orang sedemikian rupa, sehingga dalam semua aspek kehidupan, dari ibadah, pernikahan, hingga kegiatan politik, umat Islam berhasil melampaui batas-batas rasis yang dipancangkan tatanan dunia sebelumnya.

Cara yang digunakan Islam untuk mengangkat “tangan rasisme” yang menindas dari masyarakat adalah dengan mengatasi masalah ini melalui ajaran dan nas-nas syariatnya; sebagaimana akidah Islam (doktrin) bahwa Sang Pencipta adalah Sang Mahakuasa/Maha Berdaulat.

Oleh karena itu, seluruh umat manusia terikat dengan standar yang ditetapkan Sang Pencipta, tanpa ada perbedaan di antara mereka. Ini yang menyebabkan mereka yang berakidah Islam meninggalkan kecenderungannya untuk menempatkan dirinya sendiri, rasnya, atau bangsanya sebagai penguasa atas lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Wahai manusia, sesungguhnya Tuhanmu adalah satu, Ayahmu adalah satu. Semua kalian berasal dari Adam, dan Adam diciptakan dari tanah. Tiada kelebihan orang Arab di atas non-Arab, dan tiada kelebihan non-Arab di atas orang Arab, kecuali karena Takwa.”

Selain itu, nas-nas syariat Islam tidak pernah membedakan antara manusia berdasarkan ras atau bangsa. Perlindungan jiwa, harta benda, kehormatan, dll, melingkupi ke semua warga Negara Islam, Muslim atau non-Muslim.

Baca juga:  Diskriminasi Spasial

Dengan demikian, sistem peradilan –karena tidak pernah memasukkan masalah ras ke dalam proses hukumnya– mencegah munculnya rasisme yang dilembagakan di masyarakat.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

[وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ]

“… dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS An-Nisa [4]: 58)

Ini adalah penunjukan umum yang berlaku untuk semua manusia, Muslim dan non-Muslim, kulit hitam atau putih, Arab ataupun non-Arab.

“Rasulullah (Saw.) memutuskan bahwa dua orang yang berselisih harus duduk di hadapan hakim.” (HR Hakim)

Hal ini juga bersifat umum dan mencakup dua pihak yang berselisih, Muslim dan non-Muslim, kulit hitam atau putih, Arab ataupun non-Arab.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Imam adalah seorang gembala dan bertanggung jawab atas gembalaannya.” (Sahih Muslim dan Al-Bukhari)

Istilah “gembalaan” adalah bersifat umum dan mencakup semua rakyat, Muslim dan non-Muslim, kulit hitam dan putih, Arab dan non-Arab. Demikian juga, semua dalil umum terkait kewarganegaraan dalam Syariat Islam menunjukkan bahwa dilarang membedakan antara Muslim dan non-Muslim, antara Arab dan non-Arab, atau antara kulit putih dan hitam.

Sebaliknya, semua orang yang menjadi warga Negara Islam harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi di antara mereka, baik oleh penguasa (dalam hal menjaga urusan mereka dan melindungi hidup, kehormatan, dan kekayaan mereka), atau oleh hakim (dalam hal kesetaraan dan keadilan).

Islam adalah ideologi pertama yang menyatukan orang-orang dari semua ras yang berbeda secara setara di bawah satu negara. Bahkan, hingga hari ini, Islam adalah satu-satunya ideologi yang mencapai prestasi seperti itu. Baru-baru ini saja melalui penjajahan budaya dunia Muslim oleh Barat, umat Islam mulai menunjukkan kecenderungan rasis dan nasionalistis.

Baca juga:  [Analisis] Perempuan dan Toleransi

Budaya Barat, di sisi lain, mengusung konsep rasisme dari sejarahnya yang paling awal, seperti pada masa Yunani dan Romawi. Ketika Barat mengadopsi ideologi kapitalis, ia tidak berhasil menghilangkan ide ini dari benak para penganutnya.

Dengan demikian, tidak mengherankan bahwa rasisme masih merajalela di Barat, terutama di masyarakat paling kapitalistik seperti Amerika dan Inggris. Bahkan Thurgood Marshall, yang berhasil diangkat sebagai Hakim Agung di Amerika, didiskriminasi dan tidak diterima oleh elite. Kesaksiannya sendiri bahwa “Klub-klub di sini di kota ini [Washington D.C.], mereka mengundang semua orang kecuali saya” (New York Times, 27/1/93), adalah contoh nyata akar yang mendalam dari rasisme di Barat.

Selain kecenderungan rasis dalam pemikiran Barat, rasisme juga dilembagakan di Barat. Konstitusi Amerika menetapkan dasar hukum rasisme dengan klausa tiga per lima, yang menganggap orang kulit berwarna sebagai 3/5 dari manusia.

Meskipun teks ini kemudian diamandemen, teks ini telah membuat rasisme sebagai preseden di lembaga Amerika. Bahkan setelah perjuangan bertahun-tahun, pertumpahan darah, aksi demonstrasi Hak-Hak Sipil, pembunuhan, dan gugus tugas rasisme, masyarakat Amerika masih terganggu oleh rasisme.

Bahkan ketika seorang kandidat kulit hitam, seperti Jesse Jackson, mencalonkan diri dalam pemilihan presiden, kami menemukan bahwa itu bisa terjadi hanya karena sang elite, Richard Nixon dan partainya, mendanai kampanyenya untuk membelah suara (orang-orang kulit) hitam demi Partai Republik.

Baca juga:  Islam Jelas Inspirasi, Aspirasi, dan Solusi

Persidangan The Rodney King dan O.J. Simpson adalah contoh tak terkendali tentang bagaimana rasisme terbangun di masyarakat. Ras menjadi isu terpenting dalam kedua kasus tersebut, dan ketidakpercayaan yang ada antara kulit putih dan kulit hitam jelas mencuat ke permukaan.

Pembunuhan terbaru Ahmaud Arbery, Yasin Muhammad, dan George Floyd menunjukkan kebrutalan polisi yang dilembagakan terhadap penduduk kulit hitam Amerika. Kehidupan orang-orang Afrika dibatasi kelompok-kelompok orang kulit putih terorganisir yang mengarahkan mereka pada segala macam praktik dan kondisi yang memalukan diri mereka sendiri, mengawasi kehidupan publik dan pribadi mereka seolah-olah mereka tidak dapat dipercaya dan tidak mampu memiliki integritas moral apa pun.

Seratus tahun terakhir terlihat tidak ada perubahan dalam sikap atau tingkat kebrutalan polisi terhadap sisi komunitas Amerika yang ini, juga tidak terjadi perubahan yang bertahan lama dalam nilai-nilai sosial terhadap ras dan warna kulit, meskipun AS memperjuangkan kebebasan dan hak-hak minoritas, di dalam negeri bahkan melalui laras senjata.

Epidemi rasisme yang dihadapi Barat jelas berasal dari ideologi dan segala institusinya. Rasisme tidak melekat dalam sifat dasar manusia melainkan ditanam dalam kepribadian individu melalui budaya yang dibawanya.

Dengan demikian, untuk membebaskan diri dari rasisme, kita harus mengevaluasi kembali budaya dan ideologi yang kita emban. Islam adalah satu-satunya ideologi yang mengatasi masalah ini sedemikian rupa, membangun kepribadian yang menyatukan segala perbedaan di antara orang-orang daripada menciptakan batasan. Inilah [Islam] satu-satunya alternatif yang tersisa bagi kita. [MNews | Gz]

Sumber: https://s.id/kNnMZ

4 komentar pada “Islam dan Rasisme

  • 26 Juni 2020 pada 05:32
    Permalink

    MaSyaaAllah, Islam sebaik2 aturan hidup. Sebab Allah Maha Pencipta dimana Ia tdk menciptakan manusia dengan sia2 sehingga dia pula yg mengatur.
    Hempaskan hukum Jahiliyah
    ISLAM SOLUSI NEGERI!!

    Balas
  • 25 Juni 2020 pada 20:52
    Permalink

    Yang di maksud dengan islam mengatasi ini “sedemikian rupa itu bagaimana” ini harus di jelaskan secara terang. Biar tidak ngambang..

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.