Fokus

Hak Reproduksi, Kesehatan Perempuan, dan Kebutuhan pada Khilafah

Oleh: Dr. Rini Syafri (Doktor Biomedik dan Pengamat Kebijakan Publik)

MuslimahNews.com, KESEHATAN – Sungguh memprihatinkan, 25 tahun proyek hak reproduksi dan kesehatan reproduksi diaruskan Barat,[1] namun tidak membuat derajat kesehatan perempuan Indonesia dan dunia membaik. Tampak dari tingginya angka komplikasi selama kehamilan dan melahirkan yang berujung pada kematian.

Dinyatakan pada laman World Health Organization (WHO), komplikasi selama kehamilan dan melahirkan merupakan aspek utama pengantar perempuan usia 15-19 tahun di dunia pada kematian.[2] Sementara ada 19,6 juta anak perempuan dan perempuan yang hidup dengan HIV.[3]

Di sisi lain, kekurangan gizi diderita oleh 462 juta orang dewasa dan 216 juta anak berusia di bawah 5 tahun dan 45% berujung pada kematian. Semua itu akibat pembangunan, ekonomi, sosial, dan pelayanan medis[4] serta harga pelayanan medis yang mahal dan akses yang buruk.[5]

Berkedok Kesehatan

Hak reproduksi dan agenda kesehatan reproduksi (Kespro) dengan kedok kesehatan telah berhasil menipu banyak pihak, khususnya dunia kesehatan dan insan kesehatan. Di Indonesia, hal ini tampak dari pelegalan agenda berupa UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan[6] dan sejumlah peraturan pelaksananya.

Seperti Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan, yang mendefinisikan praktik aborsi aman, bermutu, dan bertanggung jawab[7]. Diarusderaskan sebagai ilmu dan kebenaran berupa mata kuliah serta program studi di pendidikan tinggi[8]. Hal tersebut juga terdapat pada program di berbagai kementerian termasuk kementerian kesehatan pada direktorat kesehatan keluarga[9].

Agenda ini menipu pandangan banyak orang tidak saja dengan menanamkan mindset kufur tentang perempuan dan haknya, seksualitas, serta kesehatan. Namun juga penyesatan melalui pencampuradukan aspek alami dengan aspek ideologis berupa buah pahit penerapan sistem kehidupan sekuler.

Kehamilan remaja dihubungkan dengan persoalan kematian ibu dan anak. Yang bila ditelaah penyebabnya bukanlah kehamilan itu sendiri, melainkan sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang tidak selaras dengan fitrah perempuan; Tidak berpihak pada kebutuhan dan kesehatan ibu hamil dan kehamilannya. Sebab secara alami, menstruasi merupakan indikasi kesiapan sistem reproduksi perempuan secara anatomis dan fisiologis untuk menjalani kehamilan.

Artinya, kehamilan dan melahirkan pada usia muda tidak akan membahayakan kesehatan ibu dan anak selama didukung sistem kehidupan ekonomi-sosial-politik bagi terwujudnya pola makan dan perilaku yang sehat juga pola emosi serta ketersediaan fasilitas kesehatan berkualitas yang mudah diakses. Namun sayangnya, pernikahan dini telah divonis sebagai penyebab dan dipandang sebagai persoalan kesehatan.

Sementara faktanya, pola makan tidak sehat dan segala hal yang bersifat negatif terhadap pemenuhan kebutuhan ibu hamil dan melahirkan adalah buah pahit sistem kehidupan sekularisme. Khususnya sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme yang tidak memberikan dukungan kepada kesehatan dari sisi mana pun, preventif maupun kuratif.

Kondisi ini terjadi ketika semua hajat hidup dijadikan komoditas dan negara fasilitator bagi dominasi korporasi ini di satu sisi. Di sisi lain sistem kehidupan sekularisme yang mengedepankan nilai materi telah menihilkan atmosfer kehidupan dari nilai insaniah, moral, spiritual yang begitu dibutuhkan bagi kesehatan dan keselamatan jiwa ibu hamil dan melahirkan.

Semua ini diperparah oleh kehadiran rezim berkuasa sebagai pelaksana berbagai agenda hegemoni, yang salah satunya berupa program Sustainable Development Goals (SDGs).

Di saat yang bersamaan sistem kehidupan sekularisme kapitalisme ini juga menjadi ruang subur perilaku seks bebas. Ujungnya, merebak kehamilan tidak diinginkan. Sementara aborsi serta alat kontrasepsi dijadikan sebagai solusi bagi agenda kespro.

Lagi-lagi, ia gagal mendudukkan persoalan secara benar, sehingga solusi yang diaruskan menyalahi fitrah keibuan dan prinsip medis yang bertujuan menyelamatkan kehidupan. Sebab, aborsi karena kehamilan yang tidak diinginkan (aborsi disengaja), tetap tidak dapat disamakan dengan aborsi dengan indikasi medis.

Namun, untuk menyamarkan fakta ini, dipopulerkan istilah aborsi aman, berkualitas dan bertanggungjawab. Sementara riset menunjukkan komplikasi pada tindakan aborsi yang disengaja jauh lebih berisiko, dibandingkan pada aborsi dengan indikasi medis. Sebagaimana hasil penelitian Penney (1997)[10], Lawson dkk (1987)[11]. dan Brenner dkk (1974)[12].

Seks bebas yang menjadi bagian dari peradaban sekuler juga mengakibatkan mewabahnya berbagai penyakit menular seksual termasuk HIV. Alih-alih menghentikan, agenda kesehatan reproduksi dengan jargon A-B-C-D justru memfasilitasinya, berupa penggunaan kondom secara luas.

Sementara riset membuktikan bahwa pori-pori kondom jauh lebih besar dari virus HIV[13], sehingga tidak heran pengidap HIV terus bertambah dari tahun ke tahun.

Agenda kespro juga menyerang sunat perempuan dengan klaim membahayakan kesehatan dan merupakan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Mereka mengentengkan penyamaan mutilasi alat kelamin yang menjadi tradisi kuno di sejumlah wilayah dengan sunat perempuan yang disyariatkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Padahal yang diriset adalah bahaya mutilasi alat kelamin perempuan terhadap kesehatan[14], namun diluaskan kesimpulannya pada fakta sunat perempuan. Jelas ini merupakan kecerobohan yang memalukan.

Sejumlah riset telah membuktikan tentang kebaikan dan manfaat kesehatan sunat yang disyariatkan pada kaum lelaki. Seperti penelitian yang dipublikasi oleh The American Academy of Pediatrics (2012)[15].

Di sana dinyatakan, manfaat kesehatan sunat laki-laki yang baru lahir dibandingkan risiko. Manfaat spesifiknya antara lain pencegah infeksi saluran kemih, penularan HIV dan penularan beberapa penyakit menular seksual, kanker penis, serta tidak memengaruhi sensitivitas atau kepuasan seksual.

Bagaimana dengan sunat perempuan? Praktik sunat perempuan yang disyariatkan Islam sebagaimana sunat pada kaum lelaki sudah berlangsung selama usia peradaban Islam, yakni 13 abad hingga saat ini.

Sebuah fakta yang tidak bisa dibantah, yang selama itu tidak pernah dipersoalkan kecuali setelah datangnya agenda hegemoni keadilan gender berikut hak perempuan, hak reproduksi, dan kesehatan reproduksi.

Jadi, alih-alih menyelesaikan masalah, agenda hak reproduksi dan seksualitas pada akhirnya mengaburkan persoalan kesehatan perempuan itu sendiri dan akar masalahnya. Bahkan, menambah pelik persoalan.

Terlebih lagi, ia menyerang syariat Islam, khususnya hukum sunat perempuan, pernikahan dini, dan melahirkan, serta keharaman seks bebas dan pembunuhan.

Oleh karena itu, agenda hak reproduksi, program kesehatan reproduksi dan segala wujudnya sangat membahayakan kesehatan dan kehidupan, di samping merendahkan martabat perempuan, dan menyengsarakannya. Terlebih lagi akan menjauhkan dari keberkahan dan rida Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Dengan demikian harus segera diakhiri, sebagaimana keharusan untuk segera mengenyahkan sistem kehidupan sekularisme kapitalisme yang menjadi ruang keberadaannya.

Penyelesaian Islam

Islam berpandangan perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga. Sebagaimana halnya kaum laki-laki, perempuan adalah makhluk ciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang paling mulia, “Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam.” (TQS al Isra’[17]:70).

Gelar kemuliaan itu tetap disandang, tentunya selama manusia melakukan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang untuk itulah ia diciptakan, “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada Ku” (TQS adz Dzariyat [51]:56).

Sehingga, kaum perempuan sebagaimana halnya laki-laki wajib terikat kepada syariat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, termasuk dalam menggunakan naluri seks dan organ reproduksinya, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.”(TQS al Ahzab [33]:36).

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan naluri seks adalah untuk tujuan terhormat dan mulia, yakni, demi lestarinya ras manusia. Tentu demikian juga dengan tujuan penciptaan sistem reproduksi.

Kesehatan sendiri dipandang Islam sebagai sebaik-baiknya nikmat setelah keimanan. Hal ini ditegaskan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalaam, yang artinya, “Mohonlah ampunan dan afiyat/kesehatan kepada Allah karena seseorang tidaklah diberi sesuatu yang lebih baik setelah keimanan dari kesehatan.”

Di samping itu, Islam menjadikan kesehatan sebagai kebutuhan pokok publik bukan jasa dan komoditas komersial. Hal ini ditegaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari).

Meski merupakan peristiwa alami, bukan penyakit, namun Islam memberikan perhatian khusus kepada perempuan hamil dan melahirkan. Sebagaimana tergambar dari ungkatan “wahnan ‘ala wahnin” (berat yang bertambah-tambah). Bahkan Islam membolehkan wanita hamil, melahirkan, dan menyusui tidak berpuasa Ramadan demi menjaga kesehatan salah seorang atau keduanya. Padahal puasa Ramadan sendiri diwajibkan kepada yang lain.

Islam tidak akan membebani wanita tanggung jawab nafkah, sehingga negara tidak akan pernah menerapkan program kesetaraan gender yang memaksa perempuan bekerja. Bahkan ketika nafkah tidak mencukupi, negaralah penanggungjawabnya.

Ini berlaku untuk semua kebutuhan pokok. Berupa pangan, sandang, papan, air bersih, dan energi. Ini di satu sisi. Di sisi lain pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab negara langsung dan sepenuhnya, berkualitas tanpa pungutan sepeser pun.

Tinta emas sejarah peradaban Islam telah mengabadikan semua kebaikan ini. Sistem kehidupan Islam sebagai wujud pelaksanaan syariat kafah benar-benar serasi dan kondusif bagi fungsi keibuan dan kesehatan perempuan, ibu hamil, dan melahirkan.

Dalam sistem kehidupan Islam akan sulit dibayangkan maraknya kehamilan yang tidak diinginkan. Sementara ruang dan celah bagi seks bebas yang menjadi maraknya kehamilan yang tidak diinginkan dan sarana penularan HIV tertutup rapat.

Penerapan secara praktis cara pandang Islam yang sahih tentang perempuan, seksualitas, dan kesehatan berikut sistem kehidupan Islam, tidak saja menjamin terpenuhi berbagai hajat hidup pokok setiap individu masyarakat yang penting bagi kesehatan. Namun juga menjamin terwujudnya pola makan, pola aktivitas, pola emosi, dan pola perilaku yang sehat pada setiap individu masyarakat. Buah kehadiran nilai materi, ruhiyah, akhlak, dan insaniah yang seimbang.

Hal ini pada akhirnya menjadikan sistem kehidupan Islam, berupa sistem ekonomi, sistem politik, pendidikan, pergaulan, dan sanksi benar-benar menyelesaikan persoalan perempuan hari ini sekaligus berperan positif terhadap upaya preventif dan kuratif bagi terwujudnya kesehatan perempuan dengan derajat tertinggi.

Pada tataran ini, kehadiran pelaksana syariat Islam kafah, yakni khilafah, adalah satu-satunya jawaban bagi persoalan kesehatan perempuan hari ini. Bukankah Allah Subhanhu Wa Ta’ala telah mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (TQS Al Anfaal: 24). [MNews]

[1] https://www.who.int/news-room/detail/08-03-2020-women-s-health-and-rights-25-years-of-progress

[2] https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/adolescent-pregnancy

[3] https://www.unaids.org/en/resources/infographics/girls-and-woment-living-with-HIV

[4] https://www.whoint/news-room/fact-sheets/detail/maltnutrition

[5] https://www.unicef.org/press-releases/world-not-delivering-quality-maternal-health-care-poorest-motehrs-unicef

[6] https://kompas.com/regional/read/2010/0326/04171882/menindaklanjuti.uu.kesehatan

[7] https://www.kompas.com/nasional/read/2014/08/14/06315911/Soal.PP.Aborsi.ini.penjelasan.menteri.kesehatan

[8] https://www.fkm.ui. ac.id/tentang-kami/kelompok-studi/kesehatan-reproduksi

[9] http://kesga.kemkes.go.id

[10] Penney GC. “Preventing Invectife Sequelae of Abortion.” Hum Reprod. 1997:12 (Suppl I(1)107.12. dalam Randomized Treatment Trial of Bacterial Vaginasis to Prevent Post- Abortion Complication. Br. J. Obstet. Gynaecol (1). Pp. 982-988

[11] Lawson HW, Friye A, Atrash HK, Smith JC, Shulman HB, Ramick M. Abortion Mortality. United States. 1972. Through 1987. Am. J. Obstet.

[12] Brenner WE, I-Cheng Chi, Bernand RP, Brinton L. Abortion in Four Asian Countries: Patient Characteristies, Morbidity, and Contraceptive Acceptance. Majalah Obstetrik dan Ginekologi Indonesia. 1974. 2: 120-126

[13] Hawari, D. Aborsi Dimensi Psikoreligi. Balai Penerbit FK UI. 2006. Hal 40-41.

[14] https://www.who.int/news-room/fact-sheet/detail/female-genital-mutilation

[15] Anonim. Technical Report. Male Circumcision.Pediatrics September 2012, 130 (3) e 756- e 785. From The American Academy of Pediatrics. Downloaded form www.aappublications.org/news at Indonesia:APP Sponsored on March 15, 2020.

35 komentar pada “Hak Reproduksi, Kesehatan Perempuan, dan Kebutuhan pada Khilafah

  • Hukum Islam adalah hukum yang paling sempurna

    Balas
  • Back to Islam
    Islam selalu jadi solusi

    Balas
  • Perempuan mulia dengan islam

    Balas
  • Dgn adanya khilafah maka perempuan akan dimuliakan,

    Balas
  • Memang hanya islam solusi tuntas,
    Dgn adanya khilafah maka perempuan akan dimuliakan,bukan hanya itu tapi semua lini khidupan.

    Balas
  • Niken Fara

    “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.”
    (TQS Al Anfaal: 24).

    Balas
  • Ketika kesetaraan gender diagung agungkan, namun menusuk dari belakang. terutama bagi kaum wanita. hanya Islam lah satu satunya yang memuliakan wanita

    Balas
  • Apapun masalahnya, khilafahlah solusinya

    Balas
  • Hanya islam yang dapat memuliakan wanita sesuai dengan fitrah wanita…

    Balas
  • Rosi Kuriyah

    Islam kaffah yang memuliakan perempuan termasuk didalamnya hal kesehatan perempuan

    Balas
    • Niken Fara

      “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (TQS Al Anfaal: 24).

      Balas
    • Niken Fara

      “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.”
      (TQS Al Anfaal: 24).

      Balas
  • Irma Sulaiman

    Indahnya islam dan penerapannya

    Balas
  • Rozahtul Jannah

    Saya sangat setuju dengan artikel diatas. Islam itu memang the best lah pokoknya. Islam itu mengatus segala hal. Termasuk mengatur tentang perempuannya. Dimana perempuan dalam Islam itu sangat dimuliakan dan sangat dijaga kehormatannya

    Balas
  • Linda sari

    Masyaallah Hanya islam lh solusinya

    Balas
  • Arita Asrianur

    Islam memang selalu menjadi yang terbaik dlm mengatur seluruh urusan manusia

    Balas
  • Rindu dengan aturan islam?

    Balas
  • Artikel diatas sangat menjunjung derajat saya sebagai wanitaa

    Balas
  • Dhia Qisthy Sabila

    Sangat setuju, kapitalisme lah yang membuat perempuan merana, karena berjalan bertentangan dengan fitrahnya

    Balas
  • Nurina Hadiati

    Hanya Islam yang mampu melindungi dan memuliakan wanita.

    Saatnya kembali pada Islam.

    Balas
  • Nurus shobachah

    Sudah saatnya kembali ke sistem islam

    Balas
  • Ummu Alya

    Hanya islamlah satu2 nya sistem yang memuliakan peremouan. Setuju sekali dengan artikel ini.. terimaksih..

    Balas
  • Dwi aryani

    Kembali kepada Islam kaffah dan mentaati segala perintah dan syariat Allah SWT, akan menjaga perempuan tetap pada fitrah dan kehormatannya.

    Balas
  • guspiyanti

    saatnya kita kembali kepada aturan yang sesuai dengan fitra manusia.

    Balas
    • Islam selalu memberikan hak dan kewajiban perempuan sesuai dg fitrah.

      Balas
      • ade salma fitri

        Hanya di dalam islam perempuan dijaga dan tetap berada pada fitra nya dan kehormatan
        #islamperisaiumat

        Balas
    • Pasis salina manik

      Sudah saatnya campakkan sistem kufur, agar kehormatan wanita akan terjaga.
      Islam adalah solusi !

      Balas
  • Saya sangat setuju dengan artikel diatas, sangat baik dan bagus

    Balas
    • Maa Sya Allah, luar biasa sistem kesehatan di dalan Islam. Namun sistem ini hanya akan terwujud jika diterapkan dalam bingkai Khilafah.

      Balas
    • Jasmyne Sabiya

      Hanya dalam negara Khilafah perempuan dimuliakan

      Balas
    • Atikah Mauluddiyah

      Maa Sya Allah, luar biasa sistem kesehatan di dalan Islam. Namun sistem ini hanya akan terwujud jika diterapkan dalam bingkai Khilafah.

      Balas
    • Fitra Yuni Sara

      Hanya Khilafah lah solusi dari semua permasaalahan karena Khilafah adalah #khilafahPerisaiummat dan #khilafahpelindungummat

      Balas
      • Umy kalsum

        Hanya islam yg benar² memuliakan wanita. Dan sebaik² wadah adalah Khilaffah. Karena hanya dibawah naungan khilffah Wanita benar² dijaga dan dilindungi sesuai dengan Fitrahnya.
        #Khilafahperisaiumat

        Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *