Opini

Ilusi Feminisme Menyelesaikan Permasalahan Kekerasan terhadap Perempuan

Oleh: Kanti Rahmillah, M.Si.

MuslimahNews.com, OPINI – Kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan kelas 2 SD di Jambi oleh empat orang kakak kelasnya adalah tamparan keras bagi bangsa ini. Tak berselang lama, sebelumnya viral sebuah video pelecehan seksual seorang siswi di Sulawesi Utara.

Pelecehan seksual di dalam kelas itu dilakukan sekelompok siswa yang masih mengenakan seragam sekolah. Peristiwa tersebut menjadi catatan kelam kasus kekerasan terhadap anak perempuan Indonesia. (Detik.com 20/03/2020)

Masih banyak kasus-kasus pelecehan seksual yang kerap menimpa perempuan dan anak Indonesia. Bahkan, catatan tahunan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Catahu Komnas Perempuan) 2020 yang diluncurkan, Jumat (6/3/2020) di Jakarta, mencatat   kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2019 mencapai 431.471 kasus.

Angka ini jauh melonjak dibandingkan Catahu Komnas Perempuan 2008 yang jumlahnya mencapai 54.425 kasus. Itu artinya, angka kekerasan pada Perempuan hingga di level mengkhawatirkan, yaitu 8 kali lipatnya atau naik sebesar 792 persen.

Dalam laporan Komnas Perempuan dalam 5 tahun terakhir: (1) tahun 2019 tercatat 406.178 kasus; (2) tahun 2018 tercatat 348.466 kasus; (3) tahun 2017 tercatat 259.150 kasus; (4) tahun 2016 tercatat 321.752 kasus; dan (5) tahun 2015 tercatat 293.220 kasus.

Kasus-kasus tersebut baik meliputi ranah personal, komunitas, maupun negara. Ranah personal seperti meningkatnya angka kekerasan terhadap anak perempuan pada 2019 artinya rumah bagi anak perempuan sudah tidak aman lagi.

Ranah komunitas pada tahun 2019 seperti kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 3.915 kasus, pencabulan 1.136 kasus, perkosaan 762 kasus dan pelecehan seksual 394 kasus. Serta ranah negara yaitu kasus penggusuran dan pelecehan seksual pada WHRD (Women Human Right Defenders, pendamping korban) dan korban saat memperjuangkan wilayah kelolanya (2019).

Lebih mencengangkan saat Komnas Perempuan menemukan jumlah laporan kekerasan terhadap anak perempuan meningkat sebanyak 2.341 kasus atau sekitar 65 persen dibanding tahun lalu. Inses menduduki peringkat pertama dari semua jenis kekerasan yang dialami anak perempuan, yaitu sebesar 822 kasus dan setelahnya ada 792 kasus pemerkosaan.

Komnas Perempuan juga mencatat fenomena kasus femisida (pembunuhan terhadap perempuan karena status gender). Dari pemantauan di media daring sepanjang 2019 terdapat 145 kasus femisida.

Solusi Gender yang Absurd

Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yang memperjuangkan emansipasi atau persamaan hak sepenuhnya antara kaum laki-laki dan perempuan. Baik itu di ranah politik, ekonomi, pendidikan dan juga sosial. Intinya, perempuan harus diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam hal kebebasan dan pengembangan diri.

Kekeliruan mereka berawal dari pandangan bahwa kaum perempuan berada pada posisi yang lemah dalam hierarki sosial. Posisinya yang sering kali menjadi subordinat alias pelengkap posisi laki-laki, meniscayakan perempuan selalu menjadi korban dalam setiap interaksinya.

Hal demikian menurut paham feminis adalah akibat dari budaya patriarki yang telah bermutajasat dalam tatanan sosial masyarakat. Sehingga, selama budaya patriarki masih dilanggengkan oleh individu, masyarakat, bahkan negara, kekerasan terhadap perempuan akan terus tercipta.

Baca juga:  Menyelesaikan Persoalan Anak Perempuan Dunia, Tidak Cukup dengan “Girls Empowerment”

Maka dari itu, sangatlah wajar jika para feminis terus menyuarakan ide kesetaraan. Baik penyadaran dalam bentuk kampanye, konferensi internasional, seminar-seminar di institusi pendidikan, hingga deklarasi yang bermuara pada upaya pelegalan dalam bentuk kebijakan pemerintah.

Seperti Deklarasi Beijing tahun 1995 di Cina yang diadopsi oleh 189 negara, termasuk Indonesia. Tahun ini, 2020, Indonesia melakukan evaluasi terhadap 25 tahun pencapaian Deklarasi tersebut. Kekerasan terhadap perempuan, termasuk salah satu bidang yang sangat penting, karena termasuk dalam 12 bidang kritis dalam dokumen BPfA (Beijing Platform for Action).

Deklarasi tersebut mendorong negara agar dalam setiap pembuatan kebijakannya berbasis pada kesetaraan gender. Namun, mampukah sebuah regulasi yang progender menjadi solusi atas kekerasan terhadap perempuan?

Faktanya, negara-negara yang terkenal dengan kebijakannya yang progender, yang disandarkan pada indeks kesetaraan Gender PBB, nyatanya adalah negara dengan insiden kekerasan tertinggi, seperti Denmark (52%), Finlandia (47%), dan Swedia (46%).

Karena sesungguhnya kejahatan pada perempuan tidak akan selesai hanya dengan melegalisasi undang-undang. Sementara ideologi yang menaungi negaranya adalah ideologi kapitalisme yang merendahkan perempuan. Misalnya saja undang-undang progender yang bertujuan untuk menghormati perempuan.

Hal demikian menjadi kontradiktif dengan prinsip kapitalisme yang menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan, termasuk di dalamnya eksploitasi perempuan.

Begitu pun solusi keterwakilan perempuan di parlemen, sungguh tidak akan pernah mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik. Karena seruan keterwakilan ini didasarkan pada asumsi cacat yaitu ketika jumlah perempuan banyak di parlemen, hal itu akan meningkatkan status pengaruh politik dan ekonomi perempuan.

Padahal, negara adalah sebuah institusi yang dinaungi oleh sistem. Sistem kapitalisme liberal selalu memenangkan orang kaya. Tak peduli dia laki-laki ataupun perempuan, syahwat kekuasaan adalah motivasi ketergabungannya.

Misalnya saja Benazir Bhutto, mantan perdana mentri Pakistan, yang hanya mampu mengangkat status sosial dan ekonomi diri dan keluarganya. Begitu pun Afrika selatan dengan keterwakilan perempuan di parlemennya mencapai 42%.

Nyatanya Afrika Selatan adalah negara paling tinggi tingkat pemerkosaannya. Atau Bangladesh, Indonesia dan negeri-negeri muslim yang pernah dipimpin oleh seorang perempuan. Nyatanya tak menghasilkan apa-apa.

Liberal Kapitalisme, Akar Masalah Kekerasan pada Perempuan

Kesalahan fatal pegiat gender adalah kesalahannya dalam memandang akar masalah, hingga mengantarkannya pada solusi yang absurd. Ketika mereka mengatakan bahwa budaya patriarki yang berasal dari agama menjadi penyebab maraknya kekerasan terhadap perempuan, semata-mata adalah kesimpulan yang penuh kebencian terhadap syariat.

Jika ingin jujur kita melihat, eksploitasi perempuan di dunia kerja jauh lebih menyiksa perempuan. Kapitalisme telah menjadikan perempuan hanya sebagai faktor produksi yang akan melanggengkan hegemoni mereka. Bergaji murah dan berjabatan rendah.

Baca juga:  Feminisme Gagal Menyelamatkan Perempuan, Islam Jangan Dikambinghitamkan

Buruh migran yang sebagian besarnya adalah Tenaga Kerja Wanita telah menempatkan perempuan pada posisi yang rentan. Kekerasan seksual kerap terjadi pada TKW, karena posisi mereka sebagai perempuan dan juga pekerja migran.

Industri pornografi telah menghidupkan manusia yang hanya menyanjung syahwat. Kemiskinan akibat hegemoni kapitalisme pun telah menjadi jalan merebaknya kriminalitas, termasuk kekerasan terhadap perempuan

Pelecehan seksual semakin tinggi seiring dengan meningkatnya jumlah pekerja perempuan. Kehidupan liberal telah menjadikan manusia-manusia yang hanya mengejar kesenangan jasmaninya, tak terkecuali perempuan. Pola pikir liberal pulalah yang menciptakan masyarakat minus empati. Masyarakat yang rela mengorbankan kehormatan dan keselamatan perempuan demi sebuah kesenangan.

Feminisme Menciptakan Masalah Baru

Pencapaian terbesar feminisme adalah ketika perempuan berbondong-bondong keluar, berkiprah di ranah publik bersaing dengan laki-laki. Mereka mengampanyekan bahwa perempuan produktif adalah ia yang mandiri finansial, tak boleh bergantung pada suami ataupun walinya. Ketika status sosial dan ekonomi perempuan telah naik, kekerasan terhadap perempuan pun akan menurun.

Perkawinan feminisme dengan hegemoni kapitalisme telah melahirkan perempuan-perempuan yang “keluar rumah”. Doktrin bahwa perempuan bisa mendapatkan semuanya, yaitu sukses di rumah dan sukses di tempat kerja, hanyalah mitos belaka.

Pemberdayaan perempuan untuk membangun ekonomi keluarga dan bangsa telah menjadikan perempuan yang mengerjakan dua peran, pengasuhan dan pencari nafkah. Hal demikianlah yang menyebabkan para perempuan jadi mudah stres bahkan depresi, yang pada gilirannya akan mengantarkan pada hilangnya kepuasan hidup.

Lebih jauh lagi, peran perempuan sebagai ibu telah direnggut. Generasi haus belaian lembut seorang ibu. Wajar akhirnya permasalahan generasi pun semakin menggila, seiring para ibu pergi untuk mencari nafkah. Institusi keluarga pun di ambang keretakan.

Jangankan berbicara keluarga harmonis, yang ada adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin tinggi, lantaran sosok yang seharusnya lembut dan menjadi penyejuk setiap orang yang pulang ke rumah, telah berubah menjadi sosok perempuan yang keras karena tempaan kehidupan di luar rumah.

Islam Melindung Perempuan dari Kekerasan

Kekerasan terhadap perempuan adalah sesuatu yang lumrah di sistem kehidupan yang kapitalistik. Hal tersebut dikarenakan kapitalisme tidak menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Kapitalisme hanya menjadikan perempuan sebagai sekrup-sekrup hegemoni mereka, yang bisa dieksploitasi kapan saja.

Islam dengan seperangkat aturannya telah menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Perempuan harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya, termasuk di dalamnya terhadap kekerasan.

Pertama, syariat mengatur agar kehormatan perempuan terpelihara. Perempuan adalah mitra laki-laki, interaksi keduanya adalah ta’awun (tolong menolong).

“Sesungguhnya wanita itu adalah saudaranya para pria.” (HR. Ahmad)

Dari pengaturan tersebut, tugas pokok perempuan adalah ummun warobatul baiti (Ibu dan pengatur rumah tangga). Dengan pengaturan yang jelas seperti ini, perempuan akan terlindungi dari kekerasan di ruang publik, karena kesehariannya adalah di rumah.

Baca juga:  Ruang Aman Perempuan dalam Bangunan Islam

Sejalan dengan itu, Islam telah mewajibkan pada laki-laki untuk menanggung nafkah perempuan. Pembagian peran ini, bukanlah bentuk diskriminasi seperti yang digaungkan oleh para feminis. Namun pembagian tugas ini adalah sebuah bentuk kerja sama yang saling mengoptimalkan potensi fitrahnya.

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqarah: 233)

Kedua, syariat Islam menjamin perlindungan perempuan dari tindakan kekerasan di rumah. Dengan adanya syariat pernikahan yang menjamin hak dan kewajiban bagi suami istri, maka jika ada yang menistakan salah satu pihak, berarti sama saja sedang melanggar syariat Allah SWT.

Oleh karena itu, syariat mendorong agar laki-laki ataupun perempuan menikah atas dasar agamanya, bukan hartanya, keturunannya atau fisiknya. Sehingga, bekal keimanan dalam mengarungi bahtera rumah tangga adalah modal terbesar dalam kokohnya bangunan sebuah keluarga.

Rasulullah Muhammad Saw pun bersabda,

“Orang yang imannya paling sempurna di antara kalian adalah yang paling berakhlak mulia, dan yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR Tirmidzi)

Ketiga, syariat Islam juga memberikan perlindungan kepada perempuan secara menyeluruh. Melarang aktivitas yang menjadikan perempuan sebagai komoditas sehingga merendahkan derajatnya. Menerapkan sanksi tegas pada segala bentuk pelecehan. Sehingga perempuan bisa aman jika berada di ruang publik.

Perempuan pun bisa berkiprah di politik dan berkontribusi dalam kemaslahatan umat tanpa mengabaikan kewajiban utamanya sebagai ibu dan manajer rumah tangga. Perempuan tidak dibebani dengan urusan nafkah. Inilah yang menjadikan perempuan dalam Islam justru bisa memiliki semuanya.

Namun, syariat tentang perlindungan terhadap perempuan ini, sungguh mustahil diterapkan dalam sistem pemerintahan yang berideologikan kapitalisme. Syariat ini hanya bisa diberlakukan dalam sistem pemerintahan Khilafah yang menerapkan seluruh syariat Allah SWT.

Semoga Allah Ta’ala meneguhkan hati para pegiat syariat Allah SWT, yaitu para pengemban dakwah yang tak kenal menyerah dalam memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyah. [MNews]

5 komentar pada “Ilusi Feminisme Menyelesaikan Permasalahan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Ide yg sangat menyimpang dari Islam

    Balas
  • Hanya Islamlah yang mampu menyelesaikan permasalah kekerasan terhadap perempuan

    Balas
    • Kemuliaan perempuan akan terwujud, jika diterapkan islam sec kaffah dlm naungan khilafah

      Balas
  • Cahya candra

    Ya Allah… Geram bacanya…astgfrlh… Allah menciptakan laki dan perempuan sesuai fitrah masing2… Dan Allah jg mmberi aturan untuk umat supaya mereka mndpt keberkahan di dunia san akhirat …

    Balas
  • Hanya dengan penerapan Islam kaffah yg bisa memuliakan perempuan

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *