EditorialKeluarga

[Editorial] Mungkinkah Mewujudkan Ketahanan Keluarga dalam Sistem Sekuler Demokrasi?

MuslimahNews.com, EDITORIAL – “Nyaris setengah juta pasangan suami istri (pasutri) di Indonesia cerai sepanjang 2019. Dari jumlah itu, mayoritas perceraian terjadi atas gugatan istri”. Berita tersebut dikutip dari detikcom, Jumat (28/2/2020). Tentu fakta ini membuat kita merasa prihatin. Karena setengah juta kasus perceraian bukanlah angka yang sedikit.

Apalagi yang tercatat adalah kasus yang sudah inkrah di pengadilan saja. Sementara yang masih dalam proses pengadilan, atau baru terdaftar di pengadilan, atau kasus perceraian yang terjadi di bawah tangan, belum masuk dalam hitungan. Jumlah sesungguhnya bisa jadi jauh lebih besar.

Dari tahun ke tahun, angka perceraian di Indonesia memang terus meningkat. Berdasarkan yurisdiksi Pengadilan Agama seluruh Indonesia, penyebabnya lebih banyak didominasi faktor perselisihan yang terus menerus, masalah ekonomi, dan penelantaran salah satu pihak.

Di dalam faktor-faktor ini ada beberapa varian kasus. Misal, karena ada perbedaan prinsip, KDRT, perselingkuhan, perbedaan pandangan politik, bahkan akibat terlalu sibuk dengan medsos, dan lain-lain.

Maraknya kasus perceraian sesungguhnya bisa menjadi salah satu bukti bahwa struktur dan ketahanan keluarga di negeri muslim ini makin lama makin rapuh. Ikatan keluarga tak lagi menggambarkan sebuah perjanjian yang teguh (mitsaqan ghaliza) dan sakral, melainkan seperti akad muamalat yang bisa dengan mudah dibatalkan.

Selain perceraian, masih banyak problem yang menunjukkan bahwa ketahanan keluarga di negeri ini sedang melemah atau kian terancam. Merebaknya kemiskinan dan pengangguran. Dekadensi moral termasuk perselingkuhan pasangan menikah dan free sex di kalangan remaja yang kian membudaya. Pelaku LeGeBeTeQi dan kasus-kasus incest yang juga kian mencuat. Semuanya mengindikasikan ada yang salah dengan ketahanan keluarga kita.

Padahal merujuk pada UU No. 10 Tahun 1992, ketahanan keluarga sendiri didefinisikan sebagai kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, serta mengandung kemampuan fisik-material dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri, dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dan meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin.

Dari definisi ini, nampak bahwa ketahanan keluarga meliputi banyak aspek. Mulai dari aspek kekuatan spiritualitas, aspek ketahanan psikologis dan mentalitas, aspek kemandirian ekonomi, serta aspek keharmonisan pola relasi antar anggota keluarga, terutama suami dan istri. Aspek-aspek itulah yang sejatinya akan mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin dalam sebuah keluarga.

Masalahnya, kondisi ideal ini menjadi sulit diwujudkan di tengah situasi yang karut-marut seperti saat ini. Penerapan sistem sekuler kapitalisme telah memunculkan berbagai krisis multidimensi yang mengganggu pola relasi antaranggota keluarga dan ujung-ujungnya menggoyah bangunan keluarga hingga rentan perpecahan.

Bahkan tak hanya struktur keluarga yang goyah. Tapi masyarakat pun ikut goyah. Padahal antara keluarga dan masyarakat keduanya tak bisa dipisahkan. Satu sama lain bisa saling berpengaruh, apakah melemahkan atau menguatkan.

Baca juga:  Peran Negara dalam Menjaga Ketahanan Keluarga

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang eksploitatif misalnya nyata-nyata telah memproduksi kemiskinan dan gap sosial yang kian lebar. Sumber daya alam yang melimpah ruah nyatanya tak bisa menjamin keluarga dan masyarakat secara keseluruhan untuk bisa menikmati kesejahteraan.

Prinsip kebebasan dan asas manfaat yang menjadi ruh sistem ini telah menyebabkan sebagian besar kekayaan hanya bisa diakses dan dikuasai oleh sekelompok kecil masyarakat bermodal (kapitalis) saja. Sementara remah-remahnya diperebutkan oleh mayoritas masyarakat yang tak memiliki kekuatan modal.

Begitu pun, pilar aktivitasnya yang bertumpu pada sektor nonriil dan fiat money membuat kondisi ekonomi menjadi sangat rentan krisis sekaligus membuka celah penjajahan oleh negara kapitalis adidaya melalui skema utang atau supervisi.

Badai PHK terjadi di mana-mana. Utang negara terus menumpuk tanpa kendali. Dan penguasa sibuk mencari celah menutup defisit anggaran melalui skema pajak yang terus dibebankan kepada rakyat dalam bentuk yang kian beragam.

Mirisnya, kebijakan pajak yang tak bijak ini dilakukan di tengah daya beli masyarakat yang sedemikian rendah. Sementara biaya kebutuhan terus melangit dan kian menjauh dari jangkauan. Rakyat, benar-benar sudah jatuh tertimpa tangga.

Kondisi ini pun diperparah dengan penerapan sistem sosial yang tak kenal halal-haram. Bahkan relasi atau pergaulan masyarakat kental diwarnai paham rusak, semisal liberalisme, pluralisme, dan permisivisme yang menyingkirkan peran agama dalam kehidupan hingga dengan mudah memicu kasus-kasus dekadensi moral.

Di luar itu, kalangan perempuan pun tak luput dari serangan khusus berupa ide-ide feminisme yang menebar mimpi tentang kesetaraan dan pembebasan. Ide-ide inilah yang sadar tak sadar telah menginspirasi kaum perempuan untuk sedikit demi sedikit menanggalkan peran keibuan, dan mengejar peran publik hingga banyak yang kebablasan.

Maka tak heran jika pabrik-pabrik dipenuhi para pekerja perempuan. Menyingkirkan kaum bapak yang justru kesulitan mencari pekerjaan. Di saat sama, urusan rumah, anak, atau keluarga diurus seadanya. Di sisa-sisa waktu dan tenaga yang terkuras habis karena kerja.

Yang lebih parah, mereka rela bertukar peran dengan para bapak sebagaimana doktrin kaum feminis liberal. Bahwa peran keibuan dan kebapakan memang bisa dipertukarkan.

Wajar jika muncul berbagai dampak lanjutan yang nyatanya kian memperparah keadaan. Krisis ekonomi, krisis sosial hingga krisis moral masif terjadi hingga akhirnya membentuk semacam lingkaran setan. Dan pada kondisi ini, keluarga dan masyarakat pun, kian jauh dari kesakinahan.

Bahkan yang lebih parah, berbagai jenis bisnis yang menabrak nilai-nilai kesucian pun niscaya dilakukan. Pornografi-pornoaksi menjadi bisnis yang menggiurkan. Bahkan dipandang sebagai economic shadow karena kontribusinya dianggap sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Anak-anak dan generasi pun tumbuh kembang tanpa tuntunan. Berguru pada lingkungan yang juga kadung rusak oleh keadaan. Benar-benar masa depan suram.

Baca juga:  Pemberdayaan Perempuan, Solusi Semu Pengentasan Kemiskinan

Lantas apa yang harus dilakukan untuk memperkuat bangunan keluarga dan masyarakat di tengah buruknya dampak hegemoni sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal?

Tentu saja banyak yang sudah dilakukan. Namun sayang solusinya masih parsial dan tak menyentuh akar persoalan. Pemberdayaan ekonomi perempuan, penyuluhan prapernikahan, penyuluhan-penyuluhan agama, dan lain-lain, nampak tak mampu menyelesaikan persoalan.

Sebagian kalangan yang memiliki kepedulian pun telah menggagas sebuah solusi dengan membentuk rancangan undang-undang ketahanan keluarga. Isinya, mencoba mengembalikan fungsi keluarga dengan mengukuhkan seluruh aspek pendukung ketahanan keluarga, termasuk memperbaiki dan menguatkan peran, fungsi dan pola relasi suami isteri dan lain sebagainya.

Namun upaya ini pun ternyata memicu pro dan kontra. Yang tak sepakat, menilai bahwa RUU ini terlalu masuk ke ranah privat dan tak sesuai dengan prinsip kesetaraan gender yang selama ini diperjuangkan. Apalagi RUU ini dipandang terlalu kental dengan nuansa ajaran Islam sehingga dipandang tak sesuai dengan spirit kebinekaan yang selama ini diagung-agungkan.

Padahal sesungguhnya, hanya Islam yang mampu mewujudkan ketahanan keluarga, sekaligus mengukuhkan bangunan masyarakat hingga negara. Karena Islam memiliki seperangkat aturan yang menjamin terwujudnya seluruh aspek yang dibutuhkan.

Sistem politik pemerintahan Islam, tegak di atas paradigma yang sahih tentang kepemimpinan. Pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai pengurus sekaligus perisai bagi umat. Ia tak boleh abai atas kebutuhan dan keselamatan rakyatnya. Caranya adalah dengan menerapkan seluruh hukum Allah secara murni dan konsekuen sebagaimana yang Allah perintahkan.

Sistem ekonomi Islam, dipastikan akan menjamin kesejahteraan orang per orang. Karena sistem ini berangkat dari paradigma yang sahih tentang apa makna kebutuhan, potensi manusia dan bagaimana mengelola seluruh sumber daya yang Allah berikan sebagai jaminan rezeki bagi seluruh umat manusia.

Begitu pun dengan sistem sosial. Islam mengatur pergaulan masyarakat, termasuk relasi laki-laki dan perempuan dengan tujuan yang mulia dan memuliakan. Yakni melestarikan keturunan sekaligus mewujudkan generasi cemerlang pionir peradaban yang purna dalam keimanan.

Aturan-aturan ini nampak salah satunya dari hukum-hukum keluarga Islam. Di dalamnya, pernikahan dipandang sangat sakral. Akad yang dilangsungkan, dipahami sebagai perjanjian yang kukuh, yang jika terlepas membuat Arsy hebat terguncang.

Keluarga pun mendapat kedudukan penting dalam Islam. Selain sebagai tempat memenuhi naluri nau’ (melestarikan keturunan) dan sebagai tempat menebar rahmat, juga memiliki posisi politis dan strategis sebagai madrasah, sebagai kamp perjuangan serta sebagai tempat mencetak generasi cemerlang.

Dalam konteks seperti itulah maka Islam memberi aturan-aturan. Termasuk memberi tupoksi yang berbeda antara laki-laki dan perempuan (suami-istri). Ayah sebagai nakhoda alias pemegang kendali kepemimpinan sekaligus pencari nafkah atau penjamin aspek finansial bagi keluarga. Sementara ibu sebagai guru atau madrasah ula bagi anak-anaknya, sekaligus sebagai manajer rumah tangga suaminya.

Baca juga:  Rezim Sekuler Minus Solusi Atasi Krisis Keluarga

Kedua peran ini tak bisa dipertukarkan dan dipandang sama penting. Tak ada yang lebih istimewa antara satu dengan yang lainnya. Dan soal ini Allah Yang Mahatahu.

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An-Nisa: 32)

Paradigma inilah yang membedakan Islam dengan doktrin feminis liberal. Islam melihat kemuliaan dari sisi ruhiyah, sementara kalangan feminis mengukur kemuliaan dari aspek material.

Islam begitu fokus menciptakan generasi berperadaban mulia, sesuai tujuan penciptaan. Yakni menjadi hamba Allah sekaligus khalifah di muka bumi. Di mana untuk menjamin terlaksananya hukum-hukum tadi Islam membingkainya dengan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.

Sementara paradigma feminis liberalis mengukur segalanya dalam kacamata materialistis. Tak peduli generasi berakhlak buruk, berperilaku menyimpang dan menuhankan kebebasan, yang penting produktif menghasilkan materi, sekalipun menebar kerusakan dan jauh dari tujuan penciptaan.

Tak heran jika sekalipun rancangan UU dibuat sedemikian bagus dan sesuai dengan tuntunan Islam yang diyakini benar, maka akan tetap mendapat penolakan, karena keduanya tegak di atas asas yang berbeda. Yang satu asas akidah Islam, sementara yang lain tegak di atas pengingkaran terhadap peran agama dalam mengatur kehidupan.

Inilah tambahan fakta yang membuktikan bahwa penerapan aturan Islam yang diyakini akan menjadi solusi tuntas bagi problem kehidupan memang butuh adanya sistem Islam. Dan perjuangan penerapannya pun harus melalui jalan Islam.

Bukan melalui demokrasi yang justru berselisih jalan dengan Islam. Bahkan akan memaksa Islam melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan kebatilan.

Bagaimanapun sistem demokrasi tak akan pernah memberi jalan Islam bisa ditegakkan. Karena membiarkan Islam tegak berarti merelakan demokrasi membunuh dirinya sendiri.

Maka, fokuslah berjuang dengan thariqah yang telah ditetapkan Islam. Yakni fokus melakukan dakwah pemikiran, mencerdaskan umat dengan Islam kaffah, yang mengarah pada terwujudnya kekuatan politik Islam sebagai institusi penerapnya.

Dengan tegaknya seluruh aturan Islam dalam kehidupan inilah, insya Allah individu, keluarga, masyarakat bahkan negara akan kukuh terjaga. Kerahmatan pun akan melingkupi seluruh alam sebagaimana sejarah telah membuktikan. Wallaahu a’lam. [MNews/SNA]

6 komentar pada “[Editorial] Mungkinkah Mewujudkan Ketahanan Keluarga dalam Sistem Sekuler Demokrasi?

  • Leni setiani

    Allahu Akbar islam rahmatan lil ‘alamiin.

    Balas
  • dhesylumani

    hanya islamlah solusi yang terbaik

    Balas
  • Semua solusi selain Islam hanyalah ilusi

    Balas
  • Solusi yang baik hanyalah islam

    Balas
  • Atikah Mauluddiyah

    Ketahanan keluarga hanya akan didapat jika sistem yang digunakan memperhatikan segala aspek kehidupan. Dan itu terwujud hanya oleh Islam.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *