AnalisisOpini

LGBT di Yogyakarta, Histori hingga Eksistensi

Rasa jumawa mereka bertambah karena PBB melindungi dan mengakui hak-hak mereka dalam UN Declaration on Sexual Orientation and Gender Identity pada Desember 2008. Lembaga internasional ini juga mengeluarkan seruan menanggulangi diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender pada April 2011 sebagai wujud komitmen menentang segala jenis diskriminasi terhadap pelaku LGBT. Sekaligus memantau negara-negara dalam melindungi LGBT dan menyerukannya mencabut Undang-undang dan kebijakan diskriminatif.


Oleh: Puspita Satyawati (Pemerhati sosial keagamaan, founder Majelis Qonitaat Sleman, DIY)

MuslimahNews, ANALISIS — LGBT kian diakui. Penghargaan yang diterima oleh pemimpin Pesantren Waria Al Fatah, Yogyakarta setidaknya menunjukkan hal ini. Dinilai telah memperjuangkan kaum waria dalam mendapatkan hak beribadah, Shinta Ratri bakal terbang ke Irlandia Oktober mendatang.

Ia akan menerima penghargaan dari Front Line Defenders, salah satu organisasi internasional bagi perlindungan HAM. Juga memperoleh program Save and Security berupa bantuan dana sebesar 6500 Euro atau sekitar Rp 100 juta.

Meski keberadaan ponpes waria ini pernah ditolak sejumlah elemen umat Islam, tapi kini aktivitasnya berjalan seperti biasa. Bahkan jumlah waria yang bergabung bertambah.

Dulu hanya beranggotakan 20 orang. Sekarang santri waria ada 42 orang dengan berbagai latar belakang. Dari karyawan salon, pelayan toko, penjual sayur, pekerja LSM, dan lain sebagainya.

Tak terlalu mengherankan jika satu-satunya ponpes waria di dunia ini lahir di Kota Yogyakarta. Bergelar the city of tolerance, Yogyakarta adalah muara bertemunya berbagai jenis keshalihan sekaligus beragam ekspresi kebebasan (baca: kemaksiatan).

Budaya toleran sinkretis kental menyeruak aromanya di kota wisata ini. Bahkan Yogyakarta menyandang predikat kota terbesar kedua gay setelah Jakarta. Kaum LSL (Laki-laki Seks dengan Laki-laki) ini mempunyai beberapa titik kumpul favorit seperti kafe, kolam renang, klub malam, hingga angkringan.

Baca juga:  L98T dan Pertaruhan Reputasi Intelektualitas Kampus

Menurut seorang transgender female to male berinisial M sekaligus pegiat LSM LGBT, ia memutuskan pindah dari Malang ke Yogyakarta untuk mendapatkan kenyamanan. “Kalau urusannya dengan identitasku, Jogja masih menyenangkan karena dialog tentang LGBT sangat mudah dilakukan di sini,” ujar M.

Yogyakarta dan Histori Eksistensi LGBT

Secara historis, Yogyakarta sarat dengan upaya mengeksiskan “Kaum Pelangi” ini. Pada tahun 1985 terbentuk Persaudaraan Gay Yogyakarta yang pada tahun 1988 diganti dengan IGS (Indonesian Gay Society).

Tahun 1993 Kongres Lesbian dan Gay Indonesia digelar di Kaliurang, Sleman, dihadiri sekitar 40 peserta dari Jakarta hingga Ujung Pandang. Menghasilkan enam butir ideologi pergerakan gay dan lesbian di Indonesia. Tahun 2000 ada Deklarasi Hari Solidaritas Gay dan Lesbian Nasional.

Dari Yogyakarta jugalah tahun 2006 lahir The Yogyakarta Principles (Prinsip-prinsip Yogyakarta). Sebuah rumusan terkait hak-hak yang harus dipenuhi negara kepada masyarakat tanpa memandang perbedaan orientasi seksual/identitas gender mengingat masih banyaknya kekerasan dan diskriminasi menimpa LGBT. Rumusan ini diadopsi oleh The United Nations General Assembly pada 13 Desember 2008.

Eksisnya pelaku LGBT di Yogyakarta tak lepas dari dukungan sejumlah komunitas dan LSM. Sebagaimana pola pendampingan di ponpes waria, advokasi yang dilakukan berbagai komunitas ini tidak berupaya menyadarkan pelaku terhadap penyimpangan perilaku seksual mereka dan diajak kembali ke fitrah.

Justru memelihara penyimpangan tersebut sebagai “takdir Allah” dan mendorong tampil di publik dengan percaya diri. Bahkan diapresiasi sebagai sesuatu yang unik dan membanggakan.

Media sosial juga dimanfaatkan pelaku LGBT sebagai sarana interaksi sekaligus mencari atau menawarkan diri menjadi teman kencan. Terdapat beberapa akun grup Facebook (FB) gay Yogyakarta maupun waria Yogyakarta, baik bersifat tertutup maupun publik beranggotakan ratusan hingga seribuan orang.

Baca juga:  Surogasi, Bisnis Tanpa Nurani

LGBT dalam Konstelasi Internasional

Maraknya LGBT di Yogyakarta tentu tak lepas dari konstelasi LGBT Indonesia dan dunia. Hingga akhir 2013, LGBT di Indonesia digerakkan oleh dua jaringan nasional yang menaungi 119 organisasi di 28 provinsi. Aktif di berbagai bidang kemasyarakatan seperti kesehatan, publikasi, dan sosial pendidikan.

Semakin percaya dirinya mereka tampil di publik karena di abad 21 ini, LGBT tak lagi sebatas aktivitas individual dan semacam komunitas sosial, mereka menjelma sebagai gerakan politik. Hal itu karena kelompok ini didukung penuh oleh Amerika Serikat negara super power yang telah melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 2015. Menyusul dua puluhan negara Barat lainnya.

Rasa jumawa mereka bertambah karena PBB melindungi dan mengakui hak-hak mereka dalam UN Declaration on Sexual Orientation and Gender Identity pada Desember 2008.

Lembaga internasional ini juga mengeluarkan seruan menanggulangi diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender pada April 2011 sebagai wujud komitmen menentang segala jenis diskriminasi terhadap pelaku LGBT. Sekaligus memantau negara-negara dalam melindungi LGBT dan menyerukannya mencabut Undang-undang dan kebijakan diskriminatif.

Sekadar agar dianggap normal dan kehadiran LGBT diterima masyarakat, UNDP dan USAID menggelontorkan dana sebesar US$ 8 milion alias 108 milyar rupiah melalui program normalisasi bernama “Being LGBT in Asia.” Indonesia merupakan salah satu targetnya dan telah berakhir September 2017.

Perusahaan raksasa internasional juga mendukung LGBT seperti Starbucks dan FB. Tak heran, akun FB berkonten penolakan terhadap LGBT kerap dihapus berdalih penerapan standar komunitas untuk tidak menyerang orang atau kelompok yang berbeda ras, agama, suku, termasuk berbeda orientasi seksual.

Baca juga:  [Editorial] Biang Kerok Ketidakadilan itu bernama "Sistem Kapitalisme NeoLiberal"

LGBT Subur dalam Sistem Sekuler Liberalis

Masifnya dukungan terhadap LGBT telah membuka kran penyebaran idenya secara liar. Pelaku dan korban kian banyak. Ratusan pelajar di Tulungagung lakukan seks sejenis. Ribuan pelajar di Jateng terindikasi mengidap HIV/AIDS karena seks sejenis.

Padahal sejatinya LGBT bertentangan dengan syariat Islam dan mengancam peradaban. Pun eksistensi gay dan lesbian meruntuhkan institusi keluarga yang bertujuan melestarikan keturunan melalui serangan masif yang menyasar generasi.

Faktanya, pelakunya selalu berlindung di bawah ketiak Hak Asasi Manusia (HAM). Penentang LGBT sering dicap sebagai pelanggar HAM. Sebaliknya, pelaku dan pendukungnya disebut sebagai pembela HAM.

HAM merupakan ide yang muncul dari prinsip hidup sekularisme liberal. Dalam masyarakat sekuler, seseorang bebas berperilaku termasuk dalam melampiaskan hasrat seksual. Dengan siapapun dan cara apapun. Jelas saja pergerakan LGBT sangat berbahaya bagi masa depan negeri ini. Jika perilaku menyimpang ini kian berkembang, siapkah kita menerima peringatan-Nya berupa bencana dan malapetaka? Sebagaimana yang pernah Allah SWT timpakan kepada kaumnya Nabi Luth ‘alaihissalam.

Perlawanan terhadap perilaku LGBT tak bisa secara total jika kita masih mempertahankan sekularisme berikut segenap ide turunannya. Justru inilah ladang subur berkembang biaknya LGBT. Maka, tak ada solusi mendasar kecuali kembali kepada sistem hidup Islam. Insyaa Allah, manusia akan senantiasa terjaga fitrah kemanusiaannya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *