Tak Berkategori

Diskriminasi Spasial

Ketika jalan tol Transjawa dibangun, orang menyangka ekonomi daerah yang dilintasi tol itu akan meroket. Namun faktanya, ekonomi yang sudah tumbuh di sepanjang arteri Pantura, justru tumbuh negatif. Mereka luput dari simulasi saat merancang infrastruktur.


Oleh: Prof. Dr.-Ing. Fahmi Amhar (Profesor Riset Sistem Informasi Spasial – BIG)

MuslimahNews.com, ANALISIS — Kita bersyukur dilahirkan di negeri indah dengan keragaman alam dan budaya. Sejujurnya, kita tak bisa memilih di mana dilahirkan. Bahkan di Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, kita tidak bisa memilih, di kota mana kita lahir, di mana dibesarkan, atau apakah sudah ada akses infrastruktur yang baik, dekat sekolah negeri atau punya tetangga dermawan?

Kalau beruntung, pembangunan infrastruktur akan melintas di tempat kita tinggal. Akses tol atau pintu stasiun LRT/MRT mungkin “sepelemparan batu” dari rumah. Maka nilai sewa / nilai jual properti kita akan melonjak.

Kalau tinggal dekat sekolah negeri, maka sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru akan memberikan privilese kepada anak-anak kita. Mereka pasti diterima, selama jarak masih menjadi penentu, bukan nilai. Kalau tak punya anak yang masih sekolah pun, banyak anak orang lain siap kos di rumah, kita atau bahkan membelinya dengan harga tinggi, asal diurus administrasinya yang menjamin kursi di sekolah negeri nantinya.

Baca juga:  [News] PPKM 3 Serentak Nataru Dibatalkan, Pengamat Hukum: Diskriminasi pada Umat Islam

Apalagi kalau kita tinggal di lingkungan dermawan. Setiap Idul Qurban, tetangga yang berkurban bisa lebih banyak daripada yang siap menikmatinya.

Maka, memang kita memerlukan data spasial sebaran penikmat infrastuktur, penikmat PPDB, atau penikmat Qurban. Dari peta itu kita sekaligus tahu, betapa mungkin ada lebih banyak orang yang sebenarnya tersingkir secara spasial. Mereka ini terdiskriminasi spasial.

Diskriminasi spasial ini bisa lebih kejam dari diskriminasi rasial (suku, agama, ras, antargolongan). Diskriminasi rasial sudah lama diatasi dengan berbagai kebijakan afirmasi. Pilar kebangsaan Bhinneka Tunggal Ika sudah kita tegaskan untuk menghilangkannya, merajut tenun kebangsaan menghadapi tantangan zaman.

Namun, diskriminasi spasial justru tercipta oleh kebijakan baru, yang berangkat dari pola pikir a-spasial, atau sudah spasial namun kurang terstruktur, sistemik, dan masif?

Ketika jalan tol Transjawa dibangun, orang menyangka ekonomi daerah yang dilintasi tol itu akan meroket. Namun faktanya, ekonomi yang sudah tumbuh di sepanjang arteri Pantura, justru tumbuh negatif. Mereka luput dari simulasi saat merancang infrastruktur.

Jutaan orang tinggal jauh dari derap infrastruktur baru. Jalan ke daerah mereka masih licin saat hujan, berdebu saat kemarau.

Ada bahkan yang masih harus menyeberangi sungai dengan jembatan “Indiana Jones”.

Baca juga:  Sistem Zonasi dan Kebutuhan Indonesia Terhadap Khilafah

Demikian juga anak-anak yang tinggal di “blankspot zonasi penerimaan sekolah negeri”. Mereka ada baik di pinggiran maupun di perkotaan. Kursi mereka direbut oleh anak-anak yang rumahnya lebih dekat, bukan yang lebih rajin dan cerdas.

Dulu pemerintah membangun sekolah negeri tanpa banyak pertimbangan spasial. Ada bahkan tiga SMP Negeri dalam radius 300 meter. Bahwa ada yang lalu menjadi sekolah favorit karena dedikasi guru atau alumninya, itu terjadi alami. Bahwa sekolah itu lalu semakin favorit karena mendapatkan bibit unggul yang berebut tempat favorit, itu juga alamiah.

Bila sekarang atribut favorit ini mau dipaksa dihapus, tentu di masa depan akan ada kemunduran. Mengumpulkan anak-anak dengan bakat kecerdasan yang jauh berbeda, bisa membuat frustrasi baik murid maupun gurunya. Tetapi itulah yang sedang dicoba. Dengan manusia sebenarnya. Padahal waktu tidak bisa diulang.

Diskriminasi spasial juga merambah ke ranah keagamaan. Mereka yang tinggal di pinggiran (tertinggal, terdepan, terluar) hanya dapat berdoa ada lembaga amal yang teringat dan mau bersusah payah menebar hewan qurban hingga ke lokasi mereka.

Namun, jika masjid-masjid di daerah surplus masih berbangga dengan jumlah hewan kurban yang disembelih di lokasinya, maka harapan itu masih fatamorgana.

Kita membutuhkan satu sistem informasi spasial untuk menjembatani masyarakat yang terdiskriminasi spasial. Kita membutuhkan suatu model dinamika sistem spasial agar berbagai kebijakan dapat dilihat dampak spasialnya ke depan.

Mirip “FaceApp Age Challenge” yang marak baru-baru ini. Hanya objeknya adalah wilayah. Dan ini perlu kehadiran negara. Agar sila ke-5 Pancasila juga bermakna “Keadilan Spasial bagi seluruh rakyat Indonesia”. [MN]

Baca juga:  [News] Luka Perempuan Dalit di Bawah Rezim Kafir

Tulisan dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat (24/7/2019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *