Tak Berkategori

Agar Muallaf tak sekadar Berganti Status Agama

Kondisi ini memang terkait dengan realitas bahwa kemuallafan mereka hari ini tidak serta merta didukung oleh sistem politik yang pas. Yakni sebuah sistem politik yang mampu menciptakan habitat yang tepat untuk menguatkan posisinya sebagai seorang muallaf yang biasanya tidak mudah.


MuslimahNews, EDITORIAL — Masuk Islamnya Deddy Corbuzier memang cukup menyita perhatian publik. Selain karena dikenal kritis, artis ini masuk islam di tengah merebaknya isu politik identitas, upaya stigmatisasi dan serangan masif terhadap berbagai ajaran Islam. Bagaimana mungkin ada artis terkenal, pintar, kritis, bisa tertarik untuk masuk Islam? Padahal bukankah Islam dikenal sebagai sumber radikalisme dan agama intoleran? Demikian pertanyaannya kira-kira.

Fenomena artis muallaf memang bukan hal baru. Lama sebelum muncul fenomena artis hijrah, juga berbondong-bondong masyarakat di berbagai belahan dunia masuk ke dalam Islam, terutama pasca peristiwa 11/9.

Qadarullaah, peristiwa kolosal yang berujung menguatnya gerakan islamofobia dan diikuti gencarnya proyek war on terrorism ala Amerika itu, justru akhirnya membawa berkah tersendiri bagi umat Islam. Betapa tidak? Semua peristiwa yang ditengarai kuat merupakan skenario AS itu, justru membuka pintu bagi masyarakat non Muslim, untuk lebih mengenal dinul Islam. Dan akhirnya, pelan tapi pasti, fitrah serta akal mereka pun mulai tersentuh, hingga mereka pun berbondong-bondong masuk ke dalam pangkuan Islam.

Di Eropa, termasuk di wilayah basis ideologi merah Rusia, perkembangan Islam bahkan sangat mencengangkan. Baik akibat derasnya arus migrasi kaum Muslim ke Eropa dan meningkatnya jumlah populasi mereka, juga karena kian banyak jumlah muallaf dari kalangan bangsa Eropa sendiri. Sampai-sampai banyak yang memprediksi, di masa depan Eropa akan menjadi salah satu pusat perkembangan Islam dunia. Bahkan Rusia yang juga dikenal represif terhadap Islam, diyakini akan menjadi negara berpenduduk Muslim terbesar di Eropa.

Baca juga:  Jurus Rezim Menebar Virus Global Bernama "Islamofobia"

Di Indonesia sendiri, jumlah muallaf juga makin meningkat dari tahun ke tahun. Muallaf Center Indonesia (MCI) mencatat sejak 2003 jumlah muallaf ada lebih dari 50 ribu. Angka muallaf setahun terakhir bahkan mengalami peningkatan sekitar 18 persen dari tahun sebelumnya. Dari 2.800 menjadi 3.500 dalam satu tahun.

Fenomena munculnya para muallaf ini tentu sangat menggembirakan. Terlebih fenomena ini justru terjadi di tengah situasi yang tidak ramah terhadap Islam. Setidaknya kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas para muallaf ini tak bisa diremehkan. Karena saat mereka memutuskan masuk islam bisa dipastikan didorong oleh kesadaran akan kebenaran Islam. Bukan karena ikut-ikutan, atau alasan-alasan lain yang bersifat profan.

Masalahnya menjadi muallaf tentu bukan sekedar berubah status agama, atau sekedar berubah keyakinan terkait konsep ketuhanan. Karena realitasnya, agama Islam bukan sekedar agama ritual. Dan aqidahnya pun bukan sekadar aqidah ruhiyyah yang hanya mengajarkan konsep keyakinan dan ibadah ritual sebagaimana agama lain, tetapi juga mencakup aqidah siyasiyah yang mengajarkan bagaimana seluruh urusan-urusan kehidupan ini harus dijalankan.

Ya, berbeda dengan agama lainnya, Islam adalah sebuah ideologi. Yakni sebuah aqidah yang memancarkan aturan-aturan kehidupan. Dia adalah sebuah way of life, yang akan menuntun pemeluknya menjadi pribadi-pribadi yang unik, dengan pola pikir dan pola sikap yang juga unik, yang hanya tegak di atas landasan akidah Islam.

Pemikiran seorang yang masuk ke dalam Islam, tentu tak akan melenceng sedikitpun dari keyakinan yang lurus, bahwa Allah itu Esa, Mahasempurna, Mahaadil, Mahatahu dan Maha Pengatur. Dan bahwa Muhammad itu adalah utusan dan pembawa risalahNya, yakni syariat Islam yang diturunkan sebagai petunjuk manusia dalam menjalani hidup di dunia dan menentukan nasibnya di alam akhirat yang abadi.

Baca juga:  Tetap Istiqamah di Tengah Ragam Fitnah

Keyakinan inilah yang akan menuntun seorang yang memilih menjadi Muslim untuk hanya tunduk dan taat pada hukum-hukum Allah dan tuntunan Rasul-Nya, dengan ketundukan total tanpa reserve. Dia tak akan berani menentang hukum-hukum Allah, menganggapnya cacat, atau menganggapnya sama dengan aturan-aturan lainnya. Apalagi menganggap aturan Islam lebih rendah dari aturan yang dibuat oleh akal manusia sebagaimana yang menjadi keyakinan para pengusung demokrasi dan kalangan liberalis.

Sayangnya, tak sedikit muallaf yang terjebak dalam keyakinan yang lemah serta pemahaman yang salah. Sehingga akhirnya, tak sedikit yang menjadi muallaf, namun hanya sekedar tadinya tidak shalat menjadi shalat.Tadinya tak puasa Ramadan menjadi puasa. Tadinya membuka aurat menjadi berhijab. Sementara perilaku keseharian, pergaulan, pemikiran masih bercampur dengan budaya sekuler dan liberal.

Kondisi ini memang terkait dengan realitas bahwa kemuallafan mereka hari ini tidak serta merta didukung oleh sistem politik yang pas. Yakni sebuah sistem politik yang mampu menciptakan habitat yang tepat untuk menguatkan posisinya sebagai seorang muallaf yang biasanya tidak mudah. Mulai dari soal yang menyangkut finansial, keamanan, maupun yang menyangkut hak-hak mereka untuk mendapatkan informasi yang benar tentang ajaran-ajaran Islam.

Sistem yang ada sekarang justru cenderung abai, mengingat urusan agama kadung dipandang sebagai urusan individu yang negara boleh lepas tangan. Selain itu, sistem inipun justru turut bertanggungjawab dalam menjauhkan gambaran Islam yang sebenarnya. Sehingga bukan hanya muallaf, tapi mereka yang sudah sejak lahir menjadi muslimpun, banyak yang tak lagi kenal ajaran agamanya dengan benar.

Sistem politik sekuler demokrasi yang tegak hari ini, bahkan telah menempatkan agama Islam tak berbeda dengan agama-agama lainnya. Agama Islam, hanya dimaknai sebagai ajaran moral dan ritual, yang tak boleh turut campur dalam urusan politik, ekonomi, pergaulan, hukum dan lain-lain. Bahkan sistem politik ini telah membiarkan Islam terkotak-kotak dalam berbagai wajah, mulai yang disebut Islam ramah, hingga Islam marah; Islam radikal dan Islam moderat atau Islam tradisional. Yang hanya mengajak pada ritual dan moral, mengajak pada pluralisme dan persamaan mereka sebut dengan islam ramah atau moderat. Sementara yang menyeru pada Islam kaffah dan institusinya yakni Khilafah, siap-siap disebut Islam marah, kaum radikalis dan fundamentalis.

Baca juga:  Haram Menjegal Dakwah

Wajar jika, sebagian muallaf nampak gamang. Corak keislaman mereka akhirnya sangat dipengaruhi orang yang mengajaknya. Jika pengajaknya berpaham moderat atau liberal, maka muallaf pun cenderung moderat dan liberal. Dan jika pengajaknya Islam radikal, maka dia akan cenderung radikal.

Padahal hakikat Islam itu hanya satu. Yakni Islam tanpa embel-embel. Islam yang sumber hukumnya berasal dari wahyu Allah SWT, yang diturunkan kepada Rasul Muhammad Saw untuk tuntunan hidup manusia.

Kesadaran inilah yang semestinya melekat pada setiap muallaf. Bahwa kemuallafan mereka sesungguhnya berkonsekuensi penyerahan total pada aturan-aturan Allah SWT.

Dan kesadaran seperti ini, tentu lebih dituntut ada pada kaum Muslim yang sejak lahir telah berislam. Sehingga kegembiraan kita melihat bermunculannya para muallaf, tak hanya karena sekedar bertambah saudara seiman. Tapi karena dengan datangnya para muallaf, sesungguhnya kita sedang diingatkan, apakah kita sudah kaffah dalam berislam?? Sekaligus sedang diingatkan, betapa mewujudkan kehidupan Islam dalam naungan Khilafah yang berfungsi sebagai penerap hukum sekaligus mendakwahkannya secara praktis ke seluruh alam merupakan kewajiban dan kebutuhan. Hingga keindahan dan kepurnaan Islam bisa mewujud dan dirasakan secara langsung oleh setiap orang.
[SNA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *