FokusOpini

Holding BUMN Ancaman Baru Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa

Sementara pemerintah tunduk patuh dengan dalih keterbatasan teknologi dan para ahli khususnya untuk tambang bawah tanah. Tambang emas terbesar dunia itu pun tetap di bawah kendali negara kafir penjajah AS.


Oleh: Rini Syafri (Doktor Biomedik, Pengamat Kebijakan Publik)

MuslimahNews, FOKUS — Tidak ada lagi yang tersisa, setelah hampir seluruh kekayaan tambang berlimpah dikuasai swasta dan asing, sekarang diperparah oleh program neolib holding BUMN tambang. Di samping holding BUMN Migas dan Pupuk, rezim berkuasa juga berambisi me-holding BUMN strategis lain. Seperti, infrastruktur, perumahan, transportasi, farmasi, pertahanan, pelabuhan, semen, dan BUMN sektor kawasan. Bahkan rezim berhasrat meliberal total BUMN dengan super holding BUMN. Karenanya, dapat dipastikan ke depan kedaulatan bangsa ini makin terancam dan publik semakin sengsara. Kabaikan semu yang dirasakan sesaat oleh sejumlah orang jelas tidak akan menghilangkan bahaya besar ini.

Seharusnya publik negeri ini dapat hidup mulia dan sejahtera. Akses mudah terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis berkualitas. Demikian pula berbagai kebutuhan hidup lainnya. Sebab, tambang migas, emas, perak, aluminum, nikel, besi, tembaga, batu bara, seng, uranium, plumbum dan lainnya dalam jumlah seperti air mengalir (sangat banyak) adalah milik publik. Ketika diurus secara benar tidak saja bangsa ini berdaulat, tetapi juga memiliki kekuatan finansial raksasa bagi penyelenggaraan kemaslahatan mereka. Yakni, ketika pemerintah hadir secara benar, sebagai pelaksana syariah dalam bingkai Khilafah.

Pelajaran Berharga Holding BUMN Tambang

Holding BUMN Tambang adalah program holding BUMN pertama yang diwujudkan pemerintah. Perseroan Terbatas Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) resmi sebagai holding oleh Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas. Anggota holdingnya, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Antam Tbk. (Antaranews.com)

Penting dicatat, holding BUMN merupakan bagian dari agenda liberalisasi ekonomi yang dikontrol oleh Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi ( OECD, Organisation for Economic Co-operation and Development) melalui instrumen “OECD Guidlines on Corporate Governance of State-Owned Enterprise.” (OECD.org) Yakni, demi kesuksesan agenda hegemoni globalisasi. Sebab itu, program holding BUMN haruslah dilihat dari sudut pandang agenda liberal globalisasi hari ini. Yakni, perang dagang antara AS dengan strategi Indo-Pasifik dan Cina dengan startegi Belt Road Initiative di tengah-tengah cengkeraman politik dan agenda hegemoni barat (AS) Revolusi Industri 4.0 dan Climate Change Energi Baru Terbarukan.

Baca juga:  Kilang Minyak Pertamina Kebakaran Lagi! Saatnya Revitalisasi Tata Kelola BUMN

Semua itu dapat dilihat dari tiga objektif holding BUMN Tambang, baik satu-persatu maupun secara keseluruhan yang menghabisi kedaulatan dan hak-hak publik. Pertama, pengelolaan sumber daya alam; Kedua, menjadi perusahaan kelas dunia (World Class Company); dan ke Tiga, hilirisasi produk dan kandungan lokal. (Liputan6.com)

Objektif pertama, pengelolaan sumber daya alam berbasis holding BUMN, justru semakin menjauhkan hak publik, kelalaian negara dan dominasi asing. Hak publik dihabisi dan peran negara dimandulkan seiring hilangnya fungsi Public Social Obligation (PSO) perusanaan anak yang telah berubah menjadi entitas swasta. Dinyatakan, “..kedudukan anak perusahaan BUMN merupakan perseroan swasta yang dikendalikan secara korporasi oleh BUMN sebagai induk perusahaan. Dengan demikian, anak perusahaan BUMN tidak memiliki pertanggungjawaban kepada negara, melainkan ke induk perusahaan BUMN.”(Hukumonline.com) Selain itu, orientasi bisnis yang utama menjadikan saham milik anak perusahaan kapan saja bisa dijual ke asing. Aspek ini telah menjadi kekhawatiran banyak ahli yang kompeten.

Objektif kedua, menjadi perusahaan kelas dunia (World Class Company). Holding BUMN tidak saja tahapan penting menjadi perusahaan kelas dunia (World Class Company), ia juga harus tunduk pada peraturan global yang hegemoni. Seperti, ketergantungan terhadap global bond (utang global) begitu besar. Meski dipandang memiliki berbagai keuntungan namun yang pasti global bond merupakan utang pada investor asing penjajah.

Baca juga:  Resep Kapitalisme: Kuasai Harta Publik, Sejahterakan Segelintir Elite

Misal pada divestasi 51,23 % saham PT Freeport Indonesia (anak perusahaan Freeport McMoran Copper and gold), diberitakan pada laman.(Bareksa.com) PT Inalum harus membayar dengan obligasi global (global bond) senilai US$ 4 milliar. Roadshow penawaran dilakukan antara lain ke Amerika, London, Singapura dan Hongkong.

Objektif ketiga, hilirisasi produk dan kandungan lokal. Sekilas menguntungkan, namun bila ditelisik lebih dalam, terlebih ketika dikaitkan dengan objektif ke dua, program hilirisasi bukanlah murni didasarkan kepentingan publik dan bebas dari tekanan asing, akan tetapi justru sebaliknya. Tampak setidaknya dua dari empat proyek hilirisasi Inalum yang fokus pada agenda Climate Change Energi Baru Terbarukan.

Yakni, pembangunan pengolahan batubara menjadi gas dan produk turunan lainnya yang akan dilakukan oleh PT Bukit Asam Tbk di Riau; dan Penjajakan pengolahan nikel menjadi bahan utama industri baterai. Inalum juga telah resmi membentuk lembaga riset dan inovasi, yang bernama Institut Industri Tambang dan Mineral atau Mining and Minerals Industry Institute (MMII).

Tidak saja bekerja sama dengan sejumlah Universitas terkemuka di negeri ini, namun juga kolaborasi lembaga riset Amerika Serikat, Massachusetts Institute of Technology Energy Initiatives (MITEI). Kolaborasi (Baca: neokolonialisme) ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengembangan teknologi energi rendah karbon dan pertambangan yang berkelanjutan. (CNBCIndonesia.com)

Tarikan Cina menjadikan Inalum-pun berhasrat dan menjajaki kerja sama dengan produsen material baterai terbesar di China untuk kenderaan listrik, yakni Zhejiang Huayou Cobalt Company Ltd. (CNBCIndonesia.com)

Jadi, alih-alih mengembalikan kedaulatan bangsa, holding BUMN tambang berakibat sebaliknya. Buktinya, hingga hari ini, meski PT Inalum telah menguasai 51,23% saham PT Freeport Indonesia, namun korporasi yang telah mengangkangi tambang emas raksasa Grasberg selama puluhan tahun bersikukuh sebagai operator(Bisnis.com). Sementara pemerintah tunduk patuh dengan dalih keterbatasan teknologi dan para ahli khususnya untuk tambang bawah tanah. Tambang emas terbesar dunia itu pun tetap di bawah kendali negara kafir penjajah AS.

Fakta ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan publik bangsa ini, bahwa program neolib holding BUMN sejatinya adalah ancaman baru bagi kedaulatan bangsa dan kesejahteraan publik. Ujungnya, publik makin sengsara. Karenanya, holding BUMN dan semua agenda neolib lainnya harus segera dihentikan. Hal ini jelas tidak saja butuh pergantian rezim namun juga pergantian sistem. Sistem yang berkarakter sebagai pembebas dan penyejahtera. Yakni, sistem kehidupan Islam, Khilafah Islam. Karenanya kembali pada kehidupan Islam, Khilafah Islam adalah kebutuhan mendesak bagi bangsa ini dan dunia. Lebih dari pada itu Khilafah adalah kewajiban yang disyari’atkan Allah SWT kepada seluruh bani insan.

Baca juga:  Kemelut Utang BUMN, Waspadalah, Waspadalah!

Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu,..”(TQS Al Anfaal: 24). Allahu A’lam.[] Depok, 26 Mei 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *