FokusOpini

Dampak Merusak Feminisme dan Kesetaraan Gender terhadap Pernikahan, Peran Keibuan, dan Kehidupan Keluarga

Oleh: Dr. Nazreen Nawaz

Artikel ini akan membahas dampak yang sangat destruktif yang diberikan feminisme, dan khususnya kesetaraan gender, terhadap pernikahan, peran keibuan, dan kehidupan keluarga, serta terhadap kehidupan perempuan, laki-laki, dan anak-anak, dan masyarakat secara keseluruhan.


Menurunnya Tingkat Pernikahan dan Meningkatnya Hubungan-hubungan di Luar Nikah

MuslimahNews, FOKUS — Feminisme menciptakan keengganan terhadap pernikahan di antara banyak perempuan karena melihatnya sebagai struktur yang menindas dan patriarkal, yang lebih menguntungkan bagi laki-laki daripada perempuan dan di mana sebagai seorang istri, ia akan menjadi pelayanan dan diperbudak oleh suaminya.

Hal ini juga mengakibatkan banyak perempuan yang melihat status sebagai istri dan ibu sebagai peran kelas dua, lebih rendah daripada mengejar karir dan pekerjaan.

Bersamaan dengan itu, filosofi feminis menciptakan kecurigaan terhadap laki-laki dan ketakutan bahwa setelah menikah mereka akan diperlakukan tidak adil berkaitan dengan hak-hak mereka. Semua ini menyebabkan sejumlah besar perempuan menunda atau menolak pernikahan atau peran keibuan, dan karenanya, penurunan tingkat pernikahan dan kelahiran dalam populasi, menyebabkan masalah sosial dan demografi untuk berbagai negara, termasuk menciptakan ‘baby gap‘ dan lebih sedikit individu yang peduli kepada populasi yang menua.

Di Mesir misalnya, tingkat pernikahan telah menurun sebesar 70% antara tahun 2004 dan 2016 (Badan Pusat untuk Mobilisasi Publik dan Statistik di Mesir); di Palestina tingkat pernikahan telah menurun 8% hanya antara 2015 dan 2016 (Pernyataan oleh Presiden Dewan Agung Keadilan Forensik); dan antara 1965 dan 2013, tingkat pernikahan kasar di negara-negara EU-28 menurun mendekati 50% secara relatif (Eurostat).

Keengganan untuk menikah, di samping promosi feminisme akan kebebasan pribadi dan seksual bagi perempuan, juga memantik peningkatan besar dalam hubungan di luar nikah dan jumlah anak yang lebih tinggi yang lahir di luar nikah, serta peningkatan aborsi di dalam negara.

Banyak perempuan lebih suka untuk tetap ‘bebas dan melajang’ serta mengejar hubungan-hubungan yang berbeda daripada berkomitmen untuk menikah. Seruan pada kebebasan seksual perempuan untuk menyamai kebebasan seksual laki-laki juga menyebabkan peningkatan aktivitas perzinaan, yang menjadi faktor penyebab utama dalam epidemi pernikahan yang rusak dan rumah/keluarga yang hancur, yang melanda banyak negara dengan jumlah anak-anak yang tak terhitung jumlahnya dibesarkan dalam keluarga dengan orang tua tunggal.

Semua ini, bukannya membebaskan bagi perempuan, justru meninggalkan mereka dan anak-anak mereka dengan gejolak emosi dan sakit hati yang sangat besar. Selain itu menyebabkan sejumlah besar masalah keluarga dan masyarakat.

Kebingungan dan Konflik dalam Pernikahan

Ide-ide feminisme, khususnya kesetaraan gender, juga menghasilkan kebingungan dan perselisihan berkaitan dengan tanggung jawab pernikahan dan pengasuhan anak.

Erosi peran dan tugas yang jelas di dalam pernikahan bagi laki-laki dan perempuan sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan keluarga, pekerjaan rumah tangga, dan pengasuhan anak-anak, menyebabkan seringnya terjadi perselisihan dalam banyak unit keluarga. Lebih jauh lagi, dengan dicopotnya posisi laki-laki sebagai kepala keluarga karena posisi ‘pemerataan gender’ di dalam struktur keluarga, tidak ada cara yang terorganisir untuk menyelesaikan perselisihan-perselisihan ini.

Oleh karena itu pernikahan menjadi lembaga yang didominasi oleh persaingan antara gender tentang peran dan tugas, bukannya menjadi kesatuan yang harmonis yang dibentuk oleh suami dan istri yang memenuhi kewajiban pernikahan dan keluarga yang telah tetap dan saling melengkapi.

Pernikahan juga menjadi medan perang tentang pilihan-pilihan dan hak-hak pribadi, bukannya ikatan
persahabatan yang ditentukan oleh cinta, rahmat, dan tanggung jawab pasangan terhadap satu sama lain. Feminisme juga membuat perempuan percaya bahwa mereka dapat mengambil peran sebagai suami dan ayah, dan karenanya, ‘tidak perlu ada seorang laki-laki’ di rumah.

Bagi banyak perempuan yang menghadapi masalah-masalah pernikahan, hal ini menyurutkan dorongan untuk menyelesaikan kesulitan dan tantangan dalam pernikahan mereka, malah lebih memilih untuk serta merta beralih pada pilihan perceraian.

Selain itu, dengan banyaknya laki-laki dan perempuan yang bekerja pada pekerjaan yang seringkali lama dan penuh tuntutan, hanya ada sedikit waktu dan energi yang dihabiskan untuk melakukan pernikahan, sehingga hal ini melemahkan ikatan pernikahan.

Sebagai contoh, dalam survei PEW Research Center di AS yang diterbitkan pada tahun 2013, setengah dari orang dewasa yang disurvei mengatakan bahwa meningkatnya jumlah perempuan yang bekerja membuat pernikahan menjadi sulit untuk berhasil.

Perselisihan dalam pernikahan ini juga meningkatkan kekerasan dalam pernikahan, merusak keharmonisan kehidupan keluarga dan menyebabkan peningkatan perceraian.

Sebagai contoh, di Mesir, tingkat perceraian meningkat dari 7% menjadi 40% selama 50 tahun terakhir (PBB dan Badan Pusat untuk Mobilisasi Publik); di Lebanon, telah meningkat 55% antara tahun 2000 dan 2013 (Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia Barat); dan di Turki telah meningkat 82% dengan mengejutkan antara 2006 dan 2016 (Direktorat Jenderal Catatan dan Statistik Kriminal).

Menekan Perempuan untuk Masuk ke Dunia Kerja

Narasi ‘kesetaraan gender’ kaum feminis bahwa peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan harus sama dan bahwa nilai perempuan dilihat dari pekerjaan dan kemandirian finansial dari laki-laki telah menciptakan masyarakat di mana perempuan tidak lagi memiliki pilihan tetapi diharuskan untuk bekerja karena tekanan sosial atau ekonomi.

Hal ini tetap menjadi kasus yang terjadi bahkan jika mereka adalah ibu tunggal dengan tanggung jawab tunggal untuk perawatan dan pengasuhan anak-anak mereka.

Situasi ini diperparah oleh sistem kapitalis dan sosialis di negara-negara yang memandang perempuan sebagai alat untuk menghasilkan lebih banyak kekayaan bagi bangsa.

Oleh karena itu, perempuan seringkali dipaksa untuk mengadopsi peran laki-laki sebagai pencari nafkah bagi keluarga mereka, menjadi budak pasar, bahkan jika mereka ingin tinggal di rumah dan merawat anak-anak mereka. Tingkat kerja ibu yang menikah di AS, misalnya, adalah sekitar 65% dan perempuan mencapai hampir setengah (47%) dari angkatan kerja AS (PEW, 2011 statistik).

Pada tahun 2013, Guardian Inggris menerbitkan sebuah artikel dengan judul, “Munculnya‘ kaum ibu pencari nafkah’ jauh dari sebuah kemenangan bagi kesetaraan daripada yang terlihat”. Mereka mengutip statistik dari laporan oleh Pusat Penelitian PEW bahwa di dalam 40% dari semua rumah tangga AS dengan anak-anak, ibu adalah pencari nafkah tunggal atau utama. Pangsa itu hanya 11% pada tahun 1960.

Artikel itu menggambarkan bagaimana mayoritas dari 40% itu – dua pertiga – adalah ibu tunggal, banyak di antaranya berjuang dengan tugas ‘menyulap’ rumah dan tanggung jawab pengasuhan anak, seperti menyiapkan makanan keluarga atau memiliki waktu untuk bermain dengan anak-anak, dengan jam kerja yang panjang.

Ia menyatakan, “Bagi para ibu tunggal, khususnya, realitas status pencari nafkah utama terasa jauh dari kemenangan feminis, sebaliknya hanya bekerja berlebihan, kurang dukungan, dan mendapatkan stigmatisasi secara luas.

Penulis dan feminis Inggris, Fay Weldon, juga mengakui bahwa feminisme telah merugikan perempuan karena sebagian menderita karena saat ini harus bekerja padahal mereka tidak mau, dan menjadi seorang ibu saat ini sulit karena tekanan besar ini.

Dia menyatakan, “Feminisme telah membuat kita semua pergi bekerja dan membuat kita mencari nafkah, dan upah laki-laki tidak ada lagi, karena feminisme mampu mendukung keluarga, jadi perempuan harus bekerja, sesuatu yang sangat melelahkan.”

Baca juga:  Islam Melindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan

Memperjuangkan dan mengidolakan kesetaraan gender di dalam masyarakat, dan menyamakan keberhasilan perempuan dengan pekerjaan juga telah mengakibatkan banyak perempuan menunda atau menghindari untuk memiliki anak demi mengejar karier yang sukses, atau bahkan mempertahankan pekerjaan.

Saat ini ada lebih banyak perempuan daripada sebelumnya, terutama di Barat, yang memiliki kehamilan dengan risiko yang lebih tinggi karena memiliki anak pertama mereka di usia 40 tahun atau lebih karena ketakutan bahwa mereka akan menghadapi ‘hukuman kesuburan’ – menurunnya penghasilan atau kehilangan karir mereka karena mengambil waktu cuti untuk memiliki bayi.

Bagi banyak perempuan, menunda untuk memiliki anak sampai usia yang sangat tua sering berarti kehilangan anak-anak sama sekali karena berkurangnya kesuburan, peningkatan keguguran, atau komplikasi terkait kehamilan. Semua ini menyebabkan banyak duka bagi perempuan serta berkontribusi terhadap krisis populasi ‘baby gap‘ di banyak negara Eropa yang disebabkan oleh tingkat kelahiran yang menurun.

Oleh karena itu, feminisme dan kesetaraan gender telah menipu banyak perempuan sehingga kehilangan peran keibuan, dan bangsa-bangsa kehilangan generasi masa depan yang kuat dan kaya! Definisinya tentang pemberdayaan perempuan sebagai kemandirian ekonomi dan seruannya untuk ‘perwakilan yang setara dari perempuan dalam angkatan kerja’ mengabaikan realitas kehidupan perempuan yang meliputi kehamilan, kelahiran, pengasuhan anak, dan tanggung jawab umum lainnya sebagai ibu, yang semuanya berdampak pada partisipasi perempuan di tempat kerja.

Lebih jauh lagi, gagasan bahwa pekerjaan akan membawa perempuan kepada status yang lebih tinggi di masyarakat dan keamanan ekonomi adalah ilusi, karena banyak perempuan bekerja dengan bayaran rendah, kualitas yang buruk, dan pekerjaan yang sering eksploitatif – sebuah situasi yang terus berlanjut hingga hari ini.

Selain itu, sebagian besar dari gaji seorang ibu yang bekerja saat ini seringkali habis oleh biaya perawatan anak yang tinggi.

Oleh karena itu, janji-janji yang digembar-gemborkan oleh kebijakan kesetaraan gender di mana perempuan mengorbankan peran keibuan dan waktu berharga bersama anak-anak mereka, dengan keyakinan bahwa ini akan meningkatkan status mereka, bahkan tidak ditepati di bidang ekonomi kehidupan mereka.

Sejumlah besar perempuan tidak menjadi lebih kaya, sebaliknya, mereka bekerja hanya untuk membayar orang lain untuk memelihara dan membesarkan anak-anak mereka untuk ‘memberi makan’ ekonomi.

Sehubungan dengan ini, penting untuk memahami bahwa dorongan negara-negara untuk memaksa perempuan keluar dari rumah mereka menuju ke tempat kerja tidak memiliki asal-usulnya dalam ‘emansipasi perempuan’ atau dalam meningkatkan kualitas hidup mereka atau sekadar standar hidup mereka.

Sebaliknya, itu adalah tujuan dari pemerintah kapitalis Barat, yang lahir dari mengamankan keuntungan ekonomi bagi negara. Agenda kapitalis ini yang berjuang untuk meningkatkan tingkat kerja kaum perempuan demi kepentingan keuangan daripada perbaikan perempuan ditunjukkan oleh kata-kata mantan Menteri Luar Negeri AS, Hilary Clinton, yang menyatakan dalam sebuah pidato di sebuah konferensi di Peru pada 2012 yang berjudul , “Kekuasaan: Perempuan sebagai Penggerak Pertumbuhan dan Inklusi Sosial” bahwa, “Pembatasan partisipasi ekonomi perempuan membuat kita kehilangan banyak sekali pertumbuhan ekonomi dan pendapatan di setiap wilayah di dunia. Di Asia Pasifik, misalnya, lebih dari $ 40 miliar dari PDB yang hilang setiap tahun.”.

Karena itu, kenyataannya Sistem Kapitalis mengeksploitasi bahasa feminisme dan kesetaraan, mempromosikan narasi seperti ‘pemberdayaan perempuan melalui pekerjaan’ demi keuntungan finansial murni.

Narasi ini tidak ada artinya selain kebohongan kapitalis dan feminis yang telah menipu kaum perempuan kehilangan peran keibuan, merampok hak-hak anak mereka, dan berdampak biaya yang besar pada kesejahteraan perempuan dan masyarakat secara keseluruhan.

Ini adalah tanda sebuah ideologi yang secara sistematis dan konsisten menempatkan penciptaan kekayaan di atas kebutuhan manusia dan nilai-nilai penting lainnya.

Hak-hak Anak Diabaikan

Dorongan feminisme untuk memaksa kaum ibu ke tempat kerja atas nama kesetaraan gender melemahkan perempuan untuk memenuhi peran vital mereka sebagai ibu dan mengabaikan kebutuhan anak-anak, yang menyebabkan hak-hak mereka diabaikan. Dengan kedua orang tua sebagai pencari nafkah, hal ini berdampak pada kemampuan banyak orang untuk secara efektif membesarkan anak-anak mereka dengan konsekuensi yang tak terhindarkan.

Faktanya, dalam survei PEW Research Center 2013 yang sama di AS yang dikutip di atas, hampir 75% orang dewasa mengatakan bahwa meningkatnya jumlah perempuan yang bekerja membuat lebih sulit bagi orang tua untuk membesarkan anak-anak, sementara lebih dari separuh responden menyatakan bahwa anak-anak adalah lebih baik dengan ibu yang tidak memiliki pekerjaan dan berada di rumah purna waktu.

Martha Albertson Fineman, seorang filsuf politik Amerika, Profesor Hukum di Sekolah Hukum Universitas Emory di AS dan salah satu tokoh paling berpengaruh dalam teori hukum feminis menggambarkan feminis liberal yang menyamakan menjadi ibu dengan menjadi ayah, dan yang lebih suka menggunakan istilah ‘pengasuhan’ (parenting)- sebagai pihak yang ‘mengebiri’ peran keibuan, berakibat pada terciptanya keluarga dengan dua orang tua, yaitu, “sebuah institusi yang berpotensi TIDAK tersedianya pengasuh”.

Brenda Almond, Profesor Filosofi Moral dan Sosial di Universitas Hull di Inggris, dan penulis buku, ‘The Fragmenting Family‘ (‘Keluarga yang Rusak’), menulis bahwa bagi mayoritas ibu yang bekerja, mereka harus menerima “tidak terhindarkannya situasi tanpa kedua orang tua di rumah selama seluruh hari kerja, dan ketidakpraktisan keuangan untuk menyediakan pengganti (orangtua) di rumah. Gerakan feminis di Amerika Serikat dan Eropa melakukan tindakan yang merugikan sebagian besar perempuan kelas pekerja karena tidak menghargai fakta ini atau karena tidak mendaftarkan implikasinya.”

Di Inggris, hampir tiga perempat ibu dengan anak-anak tanggungan (4,9 juta ibu) pergi bekerja. Jumlah ini mencerminkan kenaikan 1 juta selama 2 dekade terakhir (angka-angka dari ONS 2017) dan sebagian besar disebabkan oleh pemerintah Inggris yang berturut-turut -baik Buruh dan Konservatif- secara intensif mendorong perempuan dengan anak-anak usia dini untuk kembali ke pekerjaan pasar, dibantu dengan tawaran pengasuhan gratis 30 jam per minggu.

Bahkan dua pertiga perempuan dengan anak-anak berusia tiga atau empat tahun berada dalam pekerjaan (ONS). Menurut ONS, hampir 70% ibu tunggal juga bekerja, dan hampir setengah dari ibu tunggal dengan anak berusia di bawah tiga tahun bekerja. Di AS, hampir 70% ibu dengan anak-anak berusia di bawah 6 tahun berada di angkatan kerja (Biro Referensi Populasi).

Selain itu, di banyak negara, perempuan dipaksa secara finansial untuk bepergian ke luar negeri untuk bekerja, meninggalkan anak-anak mereka. Misalnya, pada tahun 2016, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2016) merilis data yang mengungkapkan bahwa jutaan balita telah ditinggalkan di Indonesia oleh para ibu yang bekerja di luar negeri.

Ada 11,2 juta anak Indonesia hari ini yang tidak mendapatkan perawatan orang tua dari ibu mereka karena bekerja di luar negeri, sementara data UNICEF 2008 menunjukkan bahwa sekitar 6 juta anak di Filipina telah ditinggalkan karena ibu mereka menjadi pekerja migran. Semua ini telah menyebabkan banyak perempuan merasakan rasa bersalah dan duka yang mendalam atas kurangnya waktu yang dihabiskan bersama anak-anak mereka – harga yang mahal yang harus dibayar demi ‘eksperimen kapitalis kesetaraan gender’.

Baca juga:  Disrupsi Hebat Mengguncang Bangunan Keluarga

Sekali lagi, ini jauh dari pengalaman yang membebaskan atau tanda kemajuan bagi perempuan!

Kurangnya waktu yang dihabiskan oleh ibu yang bekerja dalam mengasuh anak-anak mereka juga telah dianggap oleh banyak orang sebagai salah satu penyebab dari tingkat signifikan perilaku nakal dan anti-sosial di antara kaum muda yang melanda banyak masyarakat saat ini, serta mempengaruhi kesejahteraan mental dan kinerja pendidikan. Pop anak-anak.

Pada tahun 2011, UNICEF menerbitkan sebuah laporan yang memperingatkan bahwa orang tua Inggris menjebak anak-anak mereka dalam sebuah siklus “konsumerisme kompulsif” dengan menghujani mereka dengan mainan dan pakaian desainer bukannya menghabiskan waktu berkualitas dengan mereka, menyalahkan situasi ini berkontribusi terhadap kerusuhan dan penjarahan yang meluas yang mencengkeram Inggris di tahun yang sama.

Di Swedia, lebih dari 90% anak dari semua usia 18 bulan hingga 5 tahun berada dalam penitipan anak. ‘Ibu yang tinggal di rumah’ telah diremehkan, termasuk melalui sistem pajak yang secara finansial memberikan penalti kepada para perempuan jika mereka ingin menjadi pengasuh utama anak-anak mereka sendiri.

Semua ini telah dipersalahkan untuk peningkatan masalah psikologis, perilaku, dan pembelajaran di antara anak-anak, remaja, dan orang dewasa muda di Swedia. Sekolah-sekolah Swedia memiliki masalah yang terburuk di dalam kasus pembolosan tertinggi, keributan di kelas, dan masalah disiplin di Eropa. Sekali lagi, ini bukan tanda kemajuan!

Oleh karena itu, puluhan tahun kebijakan kesetaraan gender oleh pemerintah-pemerintah ini untuk ‘menyeratakan’ kehadiran laki-laki dan perempuan di dalam angkatan kerja mereka telah merusak peran keibuan dan secara efektif memaksa para ibu untuk menyerahkan bayi-bayi dan anak-anak mereka kepada tempat penitipan agar dapat bekerja, sehingga mereka dibesarkan oleh orang asing daripada orang tua mereka.

Selain itu, banyak ibu membayar harga yang terlalu tinggi dan sebagian besar paket gaji mereka untuk pengasuhan anak. Oleh karena itu mereka secara efektif akan bekerja agar mampu membayar orang lain untuk membesarkan anak-anak mereka sendiri, seringkali dengan sangat sedikit manfaat ekonomi bagi keluarga mereka, dan dengan pengetahuan bahwa bahkan pusat penitipan anak terbaik hanya menjadi tingkat dua dibandingkan dengan yang satu perhatian penuh yang akan didapatkan seorang anak dari ibunya sendiri di rumah.

Agaknya, visi PBB, “Planet 50-50 pada 2030: Langkahi untuk Kesetaraan Gender“, yang meminta pemerintah untuk membuat komitmen nasional untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja akan mencapai lebih banyak hal yang sama berkaitan dengan pengabaian hak-hak anak, duka di dalam hati kaum perempuan, dan dampak merugikan pada masyarakat.

Kehidupan Kaum Perempuan menjadi Tertekan

Cita-cita kesetaraan gender yang irasional untuk menyamakan dua makhluk yang secara naturalnya berbeda secara fisik, dan yang memaksa perempuan untuk mengadopsi peran laki-laki, telah bertindak sebagai suatu bentuk penindasan atas mereka.

Hal ini karena ia mengabaikan, merusak, dan meremehkan sifat perempuan sebagai orang-orang yang mengandung anak-anak di dalam masyarakat dan umumnya sebagai pengasuh utama anak-anak, serta mereka yang memiliki tanggung jawab utama untuk tugas-tugas domestik. Ketegangan yang muncul karena harus berjuang di bawah tekanan kerja dengan tanggung jawab rumah dan kehidupan keluarga, telah dikaitkan dengan peningkatan yang signifikan dalam gangguan kegelisahan dan depresi pada perempuan.

Dalam sebuah penelitian terhadap 30 negara Eropa, yang diterbitkan pada tahun 2011 oleh European College of Neuropsychopharmacology, para peneliti menemukan bahwa depresi di antara perempuan di Eropa telah meningkat dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena ‘beban luar biasa’ karena harus bergulat dengan tugas keluarga dan tuntutan kerja.

Pada tahun 2009, Pusat Informasi Pelayanan Kesehatan Nasional Inggris melaporkan bahwa ada peningkatan yang signifikan pada perempuan yang dirujuk karena stres yang ekstrim akibat tekanan untuk mempertahankan pekerjaan, membesarkan anak-anak, dan merawat orangtua lanjut usia.

Dan pada tahun 2015, angka yang diterbitkan oleh Eksekutif Kesehatan dan Keselamatan Inggris menunjukkan bahwa perempuan paruh baya di Inggris hampir 70% lebih mungkin untuk menderita stres terkait pekerjaan daripada laki-laki pada usia yang sama. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa kasus stres terkait pekerjaan di antara perempuan berusia akhir 30-an hingga awal 40-an telah meningkat hampir sepertiga dalam 4 tahun.

Tingkat stres yang melonjak di antara perempuan yang bekerja juga dikaitkan dengan tekanan harus bergulat dalam karir, anak-anak, dan seringkali merawat orangtua lanjut usia. Dr Judith Mohring, seorang psikiater terkemuka yang berbasis di klinik kesehatan Priory yang ternama di London pusat, menyatakan bahwa lonjakan dalam kasus stres di tempat kerja di antara perempuan di usia 30-an dan 40-an menggarisbawahi tekanan pada apa yang disebut generasi perempuan “lakukan-semuanya”.

Oleh karena itu, seruan pada kesetaraan gender bertindak sebagai sebuah bentuk ketidakadilan, karena impian ‘perempuan, miliki segalanya’ menjadi mimpi buruk bagi ‘perempuan, lakukan segalanya’, yang menderita stres karena menjadi ibu rumah tangga dan pencari nafkah dengan konsekuensi yang tak terelakkan. Ini jauh dari surga kelayakan dan keadilan bagi perempuan.

Seorang wartawan, Caron Kemp, pernah menulis di sebuah artikel di The Independent mengenai bagaimana ibu yang bekerja tidak dapat memiliki semuanya, “Sayangnya ada benang ketidaknyamanan umum yang menghubungkan sebagian besar ibu bersama. Mereka merasa terkoyak, berpikir bahwa mereka melakukan peran keibuan dengan salah entah bagaimana, dan merasa mereka melakukan tindakan yang merugikan karir mereka, anak-anak mereka, pasangan mereka, atau bahkan semuanya.”

Erosi pada Tanggung Jawab Laki-laki terhadap Keluarga

Pemerataan peran dan tugas kedua gender ala feminisme, upayanya untuk menghapus laki-laki sebagai kepala dan pelindung keluarga, dan dorongannya untuk memaksa perempuan mengadopsi tanggung jawab tradisional laki-laki sebagai pencari nafkah untuk keluarga, mengikis pemahaman laki-laki tentang peran mereka dalam keluarga. Pandangan masyarakat tentang posisi dan tugas ayah dan suami dalam unit keluarga juga menjadi tidak jelas, membingungkan, dan kabur.

Lebih jauh lagi, ide beracun feminisme bahwa perempuan tidak benar-benar membutuhkan laki-laki dan bahwa mereka dapat memenuhi semua kebutuhan anak-anak dan keluarga mereka tanpa seorang suami jika perlu, memelihara mentalitas ketidakpedulian di antara banyak laki-laki terhadap tanggung jawab mereka terhadap keluarga mereka.

Banyak yang merasa bahwa kontribusi mereka untuk perawatan, perlindungan, dan pemeliharaan keuangan anak-anak dan keluarga mereka adalah hal yang tidak penting, atau bahwa mereka tidak diperlukan, karena perempuan dapat melakukan semuanya.

Oleh karena itu, hal ini merusak rasa tanggung jawab laki-laki sebagai penjaga dan pengasuh keluarga mereka, menyebabkan banyak laki-laki meninggalkan anak-anak mereka dan melepaskan diri dari pemenuhan kebutuhan keluarga mereka. Akibatnya, banyak perempuan dan anak-anak dibiarkan tanpa jaminan keuangan, dan para ibu ditinggalkan untuk berjuang sendiri, seringkali berjuang untuk bertahan hidup sendirian secara finansial, di dalam masyarakat di mana bahkan negara hanya memberikan sedikit dukungan ekonomi atau tidak sama sekali.

Karenanya, perempuan dalam jumlah yang signifikan beralih pada pekerjaan-pekerjaan eksploitatif atau bahkan mengemis untuk memenuhi kebutuhan diri mereka sendiri dan anak-anak mereka.

Oleh karena itu, aneh sekali jika ketetapan Islam tentang peran kedua gender dalam kehidupan keluarga dilabeli tidak adil bagi perempuan, dan kewajiban Islam atas laki-laki untuk menjadi pencari nafkah bagi keluarga digambarkan sebagai terbelakang dan bertentangan dengan kebebasan perempuan, sementara kaum perempuan malah ditinggalkan di bawah kedok ‘Kesetaraan Gender’ untuk mencari nafkah sendiri dianggap adil dan membebaskan. Ini adalah pandangan irasional yang mengabaikan ketidakadilan nyata yang ditempatkan pada perempuan dan anak-anak oleh cita-cita feminis ini.

Baca juga:  Rezim Jokowi Gagal Lindungi Kaum Perempuan?

Devaluasi Peran Keibuan

Feminisme dan kapitalisme bekerja bergandengan tangan untuk secara sistematis mendekonstruksi kaum ibu. Sebagai contoh, Nancy Chodorow, seorang sosiolog feminis Amerika, menulis dalam bukunya yang berpengaruh, ‘The Reproduction of Mothering‘,

Jika tujuan kita adalah untuk mengatasi pembagian kerja secara seksual di mana perempuan adalah ibu, pertama kita perlu memahami mekanisme yang mereproduksinya. Catatan saya menunjukkan dengan tepat di mana intervensi harus dilakukan. Setiap strategi untuk perubahan yang tujuannya termasuk pembebasan dari batasan-batasan organisasi sosial gender yang tidak setara harus mempertimbangkan kebutuhan akan reorganisasi mendasar tentang pengasuhan (parenting), sehingga pengasuhan utama dibagi antara laki-laki dan perempuan.”

Promosi feminisme tentang gagasan bahwa tugas-tugas domestik perempuan dan membesarkan anak adalah menyia-nyiakan bakat mereka dan bahwa mereka menahan perempuan dari pencapaian potensi nyata mereka di dalam masyarakat dan aspirasi sejati dalam kehidupan, serta klaim bahwa peran keibuan saja tidak dapat menawarkan pemenuhan diri, dan bahwa penghormatan penuh tidak kompatibel dengan tanggung jawab rumah tangga dan pengasuhan anak purna waktu, semua ini mengarah pada devaluasi peran keibuan.

Selain itu, pandangan feminis bahwa pekerjaan dan karier adalah hal yang memberi perempuan nilai, kesuksesan, dan pemberdayaan, serta penempatan perannya sebagai pencari nafkah di atas peran sebagai ibu dan pengurus rumah tangga, juga menurunkan pandangan masyarakat dalam menilai pentingnya peran ibu sebagai peran penting.

Bahasa yang menghina seperti – merendahkan perempuan menjadi ‘mesin pembuat bayi’ – digunakan untuk menggambarkan mereka yang mendukung gagasan bahwa peran utama perempuan adalah sebagai istri dan ibu. Hal ini terlepas dari fakta bahwa sukses merawat dan membesarkan anak adalah salah satu aset paling berharga dari masyarakat.

Akibatnya, para ibu purna waktu menjadi warga negara kelas dua dan diremehkan, serta dibuat merasa malu seolah-olah mereka mengkhianati ‘pembebasan perempuan’ dan tidak memberikan kontribusi sepenuhnya kepada masyarakat. Posisi ‘ibu yang tinggal di rumah’ juga menjadi terkait dengan kehidupan tanpa arti yang tidak memiliki tujuan.

Para perempuan ini disajikan sebagai kelas ‘bukan-orang’ yang tidak terdidik, yang lebih rendah dan kurang terampil, kurang berhasil, dan kurang bernilai bagi masyarakat. Pandangan-pandangan ini mengakar kuat di dalam kesadaran perempuan – Muslim dan non-Muslim – sedemikian rupa sehingga saat ini banyak perempuan merasa malu, bukannya percaya diri dan bangga menyebut diri mereka ibu purna waktu.

Oleh karena itu, naluri alami perempuan untuk menjadi ibu dan memberikan waktu dan perhatian yang berkualitas dalam merawat dan membesarkan anak-anak mereka secara efektif menjadi diciutkan dan ditekan, karena mereka dibuat merasa bersalah bahwa mereka mengkhianati tujuan feminis.

Lebih jauh lagi, penempatan feminisme dalam peran, tugas, dan hak-hak laki-laki sebagai standar emas yang diharapkan untuk dicapai oleh perempuan, membuat perempuan meremehkan dan kadang-kadang bahkan mencela sifat biologis mereka yang unik dan kualitas eksklusif sebagai yang mengandung anak-anak ras manusia, merendahkan status mereka sebagai perempuan.

Konsekuensinya, perempuan tidak dihargai dan dihargai sebagai orang-orang yang memiliki peran dan posisi penting dan berbeda untuk dipenuhi di dalam masyarakat mereka dibandingkan dengan laki-laki, melainkan sebagai orang-orang yang harus bekerja lebih keras untuk mengejar peran dan tanggung jawab laki-laki, dan orang-orang yang ‘rahim’-nya mencegah mereka mencapai standar emas feminis yang menyesatkan ini.

Di dalam lingkungan seperti ini, tidak mengherankan bahwa banyak pengusaha dan tempat kerja gagal untuk menghargai pentingnya peran perempuan sebagai ibu, dan karenanya, mau tidak mau mereka gagal untuk mengakomodasi tanggung jawab keluarga mereka, mengharapkan mereka malah mengorbankan tugas mereka untuk anak-anak mereka demi menjaga pekerjaan mereka.

Oleh karena itu, kaum feminis gagal untuk mengakui bahwa upaya mereka untuk menghapus penghargaan terhadap perbedaan gender dan mengesampingkan sifat biologis perempuan sebagai tidak relevan.

Tidak dapat dipungkiri, hal ini akan mengarah pada sikap tidak hormat akan kualitas-kualitas berbeda kaum perempuan serta kurangnya pengakuan dan dukungan yang diberikan kepada mereka untuk memenuhi posisi unik di dalam ras manusia. Penghinaan terhadap ibu ini memiliki dampak yang sangat merugikan pada pengasuhan anak-anak yang mau tidak mau menyebabkan sejumlah masalah bagi masyarakat.

Kesimpulan

Feminisme, dan cita-cita kesetaraan gendernya, merupakan konsep yang cacat secara rasional dan merusak secara sosial, yang telah menimbulkan banyak kerusakan pada harmoni dan kesatuan kehidupan keluarga serta kesejahteraan anak-anak.

Ini karena perspektif feminis individualistik yang rabun jauh yang selalu melihat apa yang terbaik untuk keinginan dan kepentingan perempuan, sering mengabaikan apa yang terbaik untuk pernikahan, anak-anak, kehidupan keluarga yang tenang, dan masyarakat secara keseluruhan.

Lebih jauh lagi, feminisme tidak memberikan kehidupan yang adil dan bahagia bagi perempuan. Sebaliknya membebani mereka dengan tanggung jawab ekstra, mencabut hak-hak mereka atas penyediaan keuangan, menyebabkan konflik dalam pernikahan mereka, dan mencurangi peran keibuan mereka.

Gagasan tentang perempuan yang mendefinisikan hak dan peran mereka sendiri tidak membebaskan mereka dari penindasan melainkan menundukkan mereka pada berbagai bentuk ketidakadilan.

Oleh karena itu ironis bahwa di masyarakat Barat, banyak feminis telah mendefinisikan kembali keyakinan mereka, berusaha untuk merebut kembali pentingnya peran keibuan setelah mengakui bahaya parah yang dimiliki ide-ide feminis pada struktur keluarga, sementara kaum perempuan dan anak-anak, pemerintah, dan organisasi di negeri-negeri Muslim terus bergegas menuju eksperimen sosial feminis yang terinspirasi Barat.

Mereka lebih lanjut menerapkan hukum-hukum dan kebijakan atas dasar feminisme dan menyebarluaskannya secara intensif di antara rakyat mereka, mengklaim secara tidak masuk akal bahwa itu adalah tanda kemajuan dan akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi perempuan, bukannya langsung menolak kumpulan keyakinan beracun ini.

Tentunya sebagai Muslim, alih-alih mereplikasi eksperimen-eksperimen sosial asing yang gagal, kita harus merangkul dan mempromosikan keyakinan, nilai-nilai, hukum-hukum, dan sistem Islam yang memiliki pendekatan yang baik dan teruji waktu untuk mengatur peran, tugas, dan hak laki-laki dan perempuan dengan cara yang paling adil, serta menciptakan struktur keluarga yang harmonis dan kuat.

Oleh karena itu, Din kita sendirilah yang perlu kita rujuk untuk memecahkan banyak masalah yang dihadapi perempuan, anak-anak, dan keluarga saat ini.

﴿أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَم مَّنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىَ شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ﴾

Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. at-Taubah: 109)[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *