FokusOpini

Pemerintahan dan Media Sekuler Menghancurkan Nilai Keluarga Islami di Pakistan

Oleh: Ikhlaq Jehan

MuslimahNews, FOKUS — Peran ‘Pemerintah’ dalam mencegah kemunduran kehidupan keluarga telah diremehkan. ‘Pernikahan’ yang memainkan peran inti di masyarakat menghadapi tantangan yang banyak yang disebabkan oleh kelalaian pemerintah dalam memahami kebutuhan dasar masyarakat dan kecacatan penerapan hukum yang dibutuhkan yang sangat jelas dijabarkan oleh Quran dan Sunnah.

Telah lama berlalu waktu di Pakistan ketika anda menemukan orang yang puas seperti di seluruh dunia. Para lelaki yang akan segera pulang ke rumah mereka, yang seharusnya memberikan kedamaian karena anggota keluarga mereka. Para istri menunggu suaminya di rumah dengan makanan yang lezat dan cerita untuk dibagikan. Kesempurnaan tindakan individu bukanlah untuk dunia ini, tetapi Allah telah menciptakan sistem yang sempurna untuk manusia dan di dalamnya mereka akan menemukan kebahagiaan untuk menghabiskan hidupnya, memenuhi kebutuhannya serta untuk menyiapkan akhiratnya juga. Allah berfirman di dalam Alquran:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (TQS Ar Rum: 21)

Tidak hanya menikah menjadi semakin sulit, membuatnya berhasil pun sudah menjadi ujian yang lebih besar. Standar materi yang ditetapkan masyarakat sukar untuk dicapai dan media memaikan peran penting dalam mengarahkan pikiran kaum muda. “Budaya yang Terbuang” telah mengambil alih keinginan untuk memerbaiki yang rusak, menghasilkan keluarga “broken home”, perempuan berdaya yang tidak bahagia berpura-pura menjadi kuat, laki-laki kesepian berusaha berpenghasilan lebih untuk meraih status yang diinginkan namun sulit tercapai, dan membingungkan anak-anak.

Ada banyak faktor yang menghancurkan kehidupan keluarga dan pernikahan Muslim. Angka perceraian telah meningkat dan mayoritas pemuda lebih suka menunda pernikahan. Menurut data, ada 13,299 kasus Khula (perceraian dengan gugatan dari wanita) dilaporkan di Punjab pada tahun 2012, yang kemudian meningkat menjadi 14,243 di 2013, dan pada 2014 juga meningkat menjadi 16,942. Di tahun 2016, angka ini meningkat hingga 18,901. Alasan di balik peningkatan besar ini disebut sebagai “kesadaran ekonomi, emosional wanita, gangguan luar pada kehidupan pernikahan, dan lain-lain.”

Ketidaktahuan tentang Pentingnya Pernikahan

Pernikahan adalah awal dari seluruh hubungan dan semuanya bercabang darinya dan hal tersebut menggambarkan pentingnya institusi ini dalam membangun masyarakat yang sehat. Di masyarakat Pakistan, sebuah pernikahan bukanlah sekedar menyatunya dua individu tetapi menyatunya dua keluarga. Banyak pemuda yang menikah, siap untuk saling menilai dengan pendapat orang lain. Opini-opini ini dibentuk dengan mengamati masyarakat yang terbentuk dari nilai-nilai Hindu, sentiment terhadap Islam, dan hasrat Kebaratan. Kebebasan liberal, senang menghadiri pesta setelah bekerja dan di universitas, didukung oleh pemerintah dan institusinya pun menimbulkan kekacauan lain. Hubungan di luar pernikahan dan keinginan untuk menunda pernikahan juga telah menjadi biasa.

Rasulullah (saw) bersabda, «يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ» “Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu, maka menikahlah.”

Faktor Ekonomi

Pernikahan di setiap masyarakat, selain memberikan keuntungan emosional dan sosial, juga memberikan solusi ekonomi. Islam telah menjelaskan masalah finansial, mendefinisikan laki-laki sebagai penyedia dan wanita serta anak-anak sebagai penerima hak dari pendapatannya. Apa yang kita lihat adalah sebuah pertandingan tak berujung: cincin lamaran menjadi lebih besar dengan utang yang menumpuk pada kartu debit yang berbeda di dompet mempelai laki-laki. Di tahun 2016, negara Dunia Ketiga ini menyaksikan sebuah pernikahan yang dirayakan selama lebih dari 6 bulan dengan gambar-gambar dan wawancara yang tersebar di banyak koran dan media, menetapkan standar baru untuk sebuah pernikahan impian.

Baca juga:  Ketergantungan Ekonomi kepada Suami & Peran Domestik dan Keibuan Dipandang Menyia-nyiakan Bakat Perempuan

Kemiskinan masal yang disebabkan kegagalan pemerintah dalam mengurus ekonomi dan ekspektasi gaya hidup ekonomi yang semakin tinggi, dipromosikan oleh media, juga telah mengirim banyak suami kelas bawah dan menengah ke luar negeri untuk mencari kehidupan yang baik, meninggalkan anak dan istrinya, menyebabkan jarak di antara pasangan itu sehingga keinginan untuk hidup bersama menjadi mati. Data pada tahun 2014 yang dikeluarkan oleh pemerintah menunjukkan jumlah pekerja yang pindah ke luar negeri untuk mencari kesempatan kerja yang lebih baik adalah 752,466. Para lelaki ini hidup dalam kondisi yang sangat miskin untuk mendapat penghasilan yang akan dikirim kembali ke rumah. Solusi lain yang dicari untuk mencukupi kebutuhan ekonomi adalah perempuan yang bekerja. Hal ini bukan lagi menjadi sebuah pilihan bagi para wanita, tetapi menjadi sebuah kebutuhan dan menghancurkan sistem keluarga karena kedua pasangan merasa bahwa mereka terlalu banyak bekerja, dibayar kurang dan tidak diurus dengan baik oleh pasangannya di rumah dan hal ini mulai mereka yakini karena hilangnya “rasa cinta”. Hasilnya, peradilan keluarga setiap hari menyaksikan adegan yang memilukan ketika para anak berteriak dan berlari menuju atau menjauhi, satu orang tua ke yang lainnya.

Budaya yang Buruk dalam Samaran Agama

Budaya sebagian besar diterima oleh orang-orang seperti adanya. Ia ada untuk diikuti dan pemerintah bisa mengubahnya secara drastis jika diinginkan. Kita sebagai Muslim perlu melihat secara dekat dari mana nilai-nilai kita berasal dan apakah mereka bertentangan atau menantang Islam. Turki Kemalis adalah contoh dari pendefinisian ulang budaya sebuah masyarakat untuk keuntungan politis berdasarkan paham sekuler. Perubahan ini telah menyebar seperti wabah menuju seluruh dunia Muslim.

Meskipun Pakistan didirikan atas nama Islam, tidak seharipun ia benar-benar menyaksikan budaya Islam. Kami tertinggal di belakang orang-orang Hindu di India namun kami diam-diam memraktikkan elemen-elemen dari budaya Hindu. Dalam budaya Hindu, perempuan khususnya dalam pernikahan, tidak memiliki hak. Hal ini secara otomatis diadopsi sebagai kebudayaan Muslim karena Muslim di Pakistan memraktikkannya. Terlebih lagi, mahar yang berat yang dibayar oleh pihak perempuan kepada laki-laki seperti yang dipraktikkan dalam budaya Hindu menjadi norma sebagai jaminan pernikahan yang stabil bagi perempuan. Mereka yang tidak mampu membeli mahar berusaha untuk membuat anak perempuannya menikah atau mencari pinjaman dengan bunga dan menghabiskan sisa hidup untuk membayarnya serta menetapkan contoh yang salah untuk anak-anak mereka tentang betapa pentingnya mahar ini. Sebagai hasil dari adopsi budaya Hindu ini, generasi 80 dan 90an menyaksikan bentuk kekerasan rumah tangga terburuk: “kompor meledak” –cara termudah untuk menyingkirkan perempuan yang tidak membawa mahar yang cukup untuk keluarga yang dinikahi. Semua hal ini terjadi ketika ada undang-undang yang menetapkan memberi atau meminta mahar seperti itu merupakan kejahatan yang dapat dihukum. Ini memberikan kesempatan pada Organisasi Non-pemerintah yang dibiayai oleh asing untuk menyalahkan Islam dan memasukkan nilai-nilai Barat tentang kebebasan perempuan juga menyerang pada hukum Islam lainnya seperti dibolehkannya poligami dan dorongan untuk menikah muda.

Baca juga:  Peran Negara dalam Menjaga Ketahanan Keluarga

Keberadaannya, berkembangnya, bahkan promosi dari budaya dan praktik-praktik non-Islami yang merusak tersebut dipimpin oleh pemerintah sekuler yang berturut-turut di Pakistan yang tidak tertarik atau tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah ini. Hal ini dikarenakan tujuan utama mereka adalah untuk melanggengkan kekuasaan mereka dan bekerja sebagai antek-antek pemerintah Barat dalam memromosikan agenda sekuler mereka di negara, termasuk atas struktur keluarga Muslim, daripada menjamin unit keluarga yang harmonis dengan memromosikan budaya dan hukum Islami.

Kekerasan Rumah Tangga

Pakistan berada pada peringkat ketiga sebagai negara paling berbahaya untuk ditinggali oleh perempuan. Berdasarkan sebuah laporan, 4 dari 5 perempuan menghadapi beberapa bentuk kekerasan rumah tangga di Pakistan. Islam mengajarkan laki-laki untuk memerlakukan istri-istri mereka dengan penuh penghormatan dan cinta. Kaum muslim seharusnya menjadi panutan dalam tingkah laku mereka bagi seluruh dunia sehingga mereka bisa mengajak orang lain pada haq. Bagaimana mungkin tingkah laku rendahan tersebut disalahkan pada budaya Islam?

Dalam khutbahnya yang terakhir, Rasulullah (saw) secara khusus menyebut hak-hak perempuan terhadap laki-laki:
«أيُّها النَّاسُ، فإنَّ لَكم على نسائِكم حقًّا ولَهنَّ عليْكم حقًّا، … فإنِ انتَهينَ فلَهنَّ رزقُهنَّ وَكسوتُهنَّ بالمعروفِ واستوصوا بالنِّساءِ خيرًا، فإنَّهنَّ عندَكم عَوانٍ لا يملِكنَ لأنفسِهنَّ شيئًا، وإنَّكم إنَّما أخذتُموهنَّ بأمانةِ اللَّهِ، واستحللتُم فروجَهنَّ بِكلمةِ اللَّهِ»
Wahai manusia! sebagaimana kamu mempunyai hak atas isteri kamu, mereka juga mempunyai hak atas kamu. Sekiranya mereka menyempurnakan hak mereka atas kamu, maka mereka juga berhak untuk diberi makan dan pakaian dalam suasana kasih sayang. Layanilah wanita-wanita kamu dengan baik dan berlemah lembutlah terhadap mereka karena sesungguhnya mereka adalah teman dan pembantu kamu yang setia.”

Beragam politisi dan pemerintahan telah memberikan “lip service” pada masalah ini selama bertahun-tahun. Meskipun demikian, mereka sepenuhnya telah gagal menyelesaikan isu ini atau bahkan menguranginya sedikitpun. Pada faktanya, promosi nilai-nilai liberal mereka dalam pendidikan melalui persetujuan akan keberadaan industri hiburan berbasis Barat di dalam negara yang merealisasikan dan menurunkan status perempuan serta mendorong laki-laki untuk bertindak semau mereka telah memperburuk kekerasan rumah tangga terhadap perempuan. Hal ini di samping bahwa pemerintah menutup mata dari eksistensi budaya Hindu yang non Islami di masyarakat yang menurunkan status perempuan serta merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam kekerasan terhadap mereka.

Reformasi oleh Pemerintah

Dewan Ideologi Islam dibentuk pada tahun 1962 dan perannya adalah untuk menasihati anggota legislatif dalam mengislamisasi hukum-hukum di Pakistan. Sejak saat itu, perannya telah meningkat dan menarik perhatian pada isu-isu secara sangat tidak dewasa dan tidak bertanggungjawab. Contoh terbaru adalah peninjauan hukum pernikahan pada 2014 dan menyatakan bahwa hukum-hukum tersebut tidak Islami. Hal ini di samping membawa versi yang telah dibelokkan dari sistem keluarga Islami dan mulai mendebatkannya. Sebagai contoh, menetapkan batasan usia utnuk pernikahan tidak membawa kestabilan karena pasangan yang sama akan menghadapi keadaan yang sama apakah mereka menikah lima tahun kemudian ataupun sebelumnya.

Bagi laki-laki, rasio pekerjaan akan sama dan bagi perempuan fasilitas kesehatan akan terus menjadi sebuah mimpi. Undang-undang Pengendalian Pernikahan Anak Pakistan tahun 1929 menetapkan usia legal untuk pernikahan adalah 16 tahun bagi perempuan dan 18 tahun bagi laki-laki. Menikah muda bukanlah penyebab dari krisis dalam kehidupan keluarga namun karena nilai dan hukum-hukum non Islami di negara yang menciptakan kondisi yang tak mengenakkan bagi pernikahan dan menaruh harapan dan tingkah laku yang salah dalam pernikahan dan unit keluarga yang mengarah pada ketegangan dan pemisahan. Juga bukan karena pernikahan dini penyebab tingginya angka kematian dan komplikasi saat kehamilan dan melahirkan di Pakistan. Tetapi penyebabnya adalah tidak cukupnya level dan kualitas fasilitas kesehatan yang disediakan oleh negara.

Baca juga:  Feminisme: Serigala Berbulu Domba

Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan 2006-2007 serta UNICEF, Pakistan memiliki angka kematian ibu yang tinggi yang mengkhawatirkan (276 kematian ibu per 100,000 kelahiran) dengan estimasi 20,000 perempuan kehilangan nyawa mereka setiap tahun karena masalah yang berhubungan dengan kehamilan dan kelahiran.

Media

Di Pakistan, di satu sisi kami memiliki perwakilan media seperti pemenang Oscar, Sharneen Obaid Chinoy yang menggambarkan kekejaman yang menimpa perempuan. Di sisi lainnya, kami memiliki majalah dan drama TV yang mendorong perempuan untuk memberontak dan meminta kebebasan ala Barat. Hal ini di samping dari penyucian konsep individu yang mengejar dan bertindak atas keinginan egois mereka serta niat untuk ikut andil dalam kejahatan terhadap perempuan. Terlebih lagi, media menggambarkan ekspektasi tentang cinta yang dangkal dan tidak realistis yang jika tidak ditemukan oleh pasangan muda dalam pernikahan maka akan membuat mereka kecewa, kemarahan, sakit hati, dan permasalahan. Banyak drama TV yang menantang nilai keluarga Muslim dengan menggambarkan atraksi antara hubungan yang sangat lembut seperti antara ipar laki-laki dan ipar perempuan, ayah dari teman, dll. Oleh sebab itu, dengan bebasnya yang terlarang justru diromantisasi, mengabaikan apa yang disampaikan oleh Rasulullah (saw):
«إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ»‏ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: «الْحَمْوُ الْمَوْتُ»
Waspadalah untuk memasuki para wanita.” Seorang pria dari Ansar berkata, “Rasul Allah! Bagaimana dengan Al-Hamu (mertua istri, saudara laki-laki dari suaminya atau keponakannya, dll.)?” Nabi (ﷺ) menjawab: “Para mertua istri adalah maut itu sendiri.

Drama Turki “Cinta Terlarang” yang disuarakan Urdu dan ditayangkan seantero negeri, menggambarkan bentuk cinta yang tidak ada di dalam Islam. Baru-baru ini, film India “Masoom” dibuat kembali untuk televisi Pakistan menunjukkan laki-laki yang sudah menikah dengan bahagia malah selingkuh dan memiliki seorang anak dari perselingkuhan itu, dan semuanya dibenarkan atas nama cinta. Penggambaran seperti ini tidak hanya membuat kejahatan terlihat menarik namun juga menimbulkan kecurigaan dalam benak masyarakat serta mampu merusak pernikahan yang damai.

Solusi

Semua penyakit dan efeknya ini hanya memiliki satu solusi, yaitu penerapan sempurna syariah, di mana hak dan kewajiban sangat jelas didefinisikan dan peradilan bertindak sebagai fasilitator keadilan menurut hukum Allah (swt). Hanya dengan didirikannya Khilafah dengan metode kenabian akan membuat kita melihat bentuk nyata dari sistem keluarga dan masyarakat Islami. Saat ketiadaannya, rancangan undang-undang (RUU) seperti RUU Perlindungan Perempuan akan terus ada dan memalukan kita namun tak menyelesaikan apapun. Islam secara radikal merubah masyarakat Makkah yang berada pada masa terburuknya dan juga untuk Pakistan serta seluruh negeri kaum Muslim Insha Allah. Hanya dengan menaati aturan Allah lah yang akan mampu memberikan kebaikan untuk kita di dunia dan di akhirat.
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ﴾
Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (TQS At Tahrim: 6)[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *