BeritaKomentar Politik

Utang Lagi untuk Stunting?

Oleh: dr. Arum Harjanti

MuslimahNews, KOMPOLStunting (tubuh kontet) adalah persoalan serius di Indonesia karena menentukan kualitas generasi masa depan, sehingga pemerintah menentukan langkah serius untuk menanggulanginya. Rupanya persoalan stunting ini juga menarik pihak Bank Dunia, sehingga mau mengucurkan pinjaman senilai 400 juta dolar AS, dari kebutuhan 46 triliun rupiah. (Republika.co.id)

Memang benar, Indonesia membutuhkan dana besar untuk menangani stunting yang terjadi pada lebih dari sepertiga balita di Indonesia. Apalagi kemiskinan juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya stunting. Akan tetapi, berutang, meskipun disebut sotf loan dengan bunga yang relatif kecil, jelas langkah yang justru akan menjerumuskan Indonesia kepada permasalahan lain.

Utang kepada pihak asing ibarat bunuh diri politik, termasuk utang kepada Bank Dunia. Dengan tingkat utang yang ditanggung pemerintah saat ini -per Individu rakyat menanggung Rp 13 Juta rupiah-, utang baru jelas akan menambah beban negara.

Jerat utang bagaimanapun juga, jelas mengancam eksistensi bahkan kedaulatan negara karena negara anggota Bank Dunia seringkali memberikan syarat tertentu bahkan melakukan intervensi baik dalam kebijakan ekonomi maupun politik. Selain itu, utang yang tinggi akan berpotensi membuat bangkrut sebagaimana nasib Yunani atau Zimbabwe.

Baca juga:  [News] Utang LN, Bahaya atau Tidak, Tergantung Cara Pandang

Dan yang tak boleh dilupakan, ternyata banyak faktor penyebab stunting. Karena itu, semua faktor penyebab harus ditanggulangi agar stunting dapat diberantas dengan tuntas. Tak hanya pengentasan kemiskinan, namun pemerintah harus melakukan perbaikan sanitasi.

Di kalangan masyarakat perlu edukasi yang terus menerus dan menjangkau semua lapisan masyarakat agar terjadi perubahan perilaku menuju hidup sehat. Belum lagi kemudahan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau semua pihak, tanpa mengandalkan asuransi berbayar. Tanpa semua itu, utang tidak akan menyelesaikan rantai stunting, bahkan nanti akan memicu utang berikutnya.

Di sisi lain, pinjaman LN selalu berbasis riba. Riba, meski dianggap kecil dengan mekanisme soft loan, jelas sesuatu yang diharamkan Allah SWT. Riba tidak akan mendatangkan keberkahan, namun justru menimbulkan malapetaka, tidak saja dunia, tapi juga akhirat.

Tsunami stunting yang menyapu Indonesia saat ini tak akan terjadi jika sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi Islam. Allah SWT telah mewajibkan setiap penguasa untuk menjamin kesejahteraan setiap rakyat, individu per individu.

Salah satu sumber pendapatan yang akan digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah kekayaan alam yang berlimpah yang ditetapkan Allah sebagai kepemilikan umum, yang dimiliki oleh seluruh rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah, “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api.” (HR Sunan Abu Daud, no 3745)

Baca juga:  Negara Bangkrut Berburu Investasi, Masih Berharap pada Kapitalisme?

Negara akan mengelola sumber daya alam yang ada untuk menyejahterakan rakyat dan bukan dijual atau dikuasakan kepada asing. Selain itu, Islam mewajibkan negara untuk menyantuni orang miskin dan juga mendorong kaum Muslim yang kaya untuk menolong mereka dalam mengentaskan kemiskinan.

Ada pula kewajiban zakat yang diperintahkan bagi orang kaya, yang salah satu peruntukannya adalah untuk fakir dan miskin. Juga, secara umum, negara memiliki kebijakan menyediakan lapangan kerja yang cukup dan gaji yang memadai untuk hidup layak bagi setiap laki-laki yang sudah baligh. Negara pun menjamin terpenuhinya semua sarana kehidupan yang dibutuhkan oleh rakyat, termasuk sanitasi yang baik dan sarana kesehatan yang mudah dijangkau secara gratis. Dengan semua sistem kehidupan yang ditetapkan Islam, maka stunting akan dapat diatasi, tanpa berutang kepada pihak asing, bahkan stunting dapat dicegah sejak dini.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *